SUARA USU
Kabar Kampus

Pembatasan Listrik Gedung Pancasila dan Permasalahan Izinnya

Foto Gedung Pancasila Tidak Ada Listrik

Reporter: Merry Agnus Dei Gultom dan Zahra Salsabilla

Suara USU, Medan. Gedung Pancasila di Universitas Sumatera Utara (USU) adalah salah satu fasilitas umum yang digunakan oleh berbagai pihak, termasuk mahasiswa, organisasi mahasiswa (Ormawa), dan masyarakat luas untuk berbagai kegiatan. Namun, gedung ini jarang dialiri listrik, yang menjadi perhatian bagi para penggunanya.

Para mahasiswa merasa khawatir karena mereka sangat membutuhkan aliran listrik saat menggunakan Gedung Pancasila untuk kegiatan mereka. “Tidak adanya aliran listrik di Gedung Pancasila (GP) sangat membuat resah mahasiswa karena kan GP itu yang menggunakan bukan cuma hanya satu fakultas aja tapi hampir semua fakultas menggunakan entah itu untuk acara fakultas atau kegiatan mahasiswa lainnya. GP itukan fasilitas kampus masa mahasiswa gak bisa manfaatin, terus apa gunanya,” ucap salah satu mahasiswa.

Dalam klarifikasinya, penjaga Gedung Pancasila menyatakan bahwa tugasnya hanya memberi izin penggunaan listrik dan lampu jika ada kegiatan yang mendapat izin dari biro. “Saya di sini hanya numpang, suami saya bekerja di sini, sehingga saya tinggal di sini. Saya bisa menghidupkan lampu dan memberikan listrik untuk kegiatan mahasiswa atau acara kecil-kecilan jika sudah ada izin dari biro. Saya akan memberikan izin sesuai dengan permintaan mahasiswa yang tertera dalam surat izin. Saya tidak berhak mengatur seluruh orang yang datang ke Gedung Pancasila ini. Saya hanya mengikuti instruksi untuk menghidupkan lampu, listrik, dan air,” ucapnya.

Menyikapi hal ini, pihak Biro Universitas Sumatera Utara (USU) menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menyediakan listrik di Gedung Pancasila adalah bentuk pengaturan untuk mencegah penggunaan yang tidak bertanggung jawab oleh pihak eksternal. Mereka berpendapat bahwa pengaturan ini diperlukan mengingat banyaknya pengguna gedung yang bukan mahasiswa USU.

Pihak Biro menegaskan bahwa jika ada keinginan untuk menggunakan fasilitas listrik di Gedung Pancasila, pihak yang berkepentingan harus mendapatkan izin tertulis terlebih dahulu. Pemberian izin ini adalah upaya untuk mengontrol penggunaan fasilitas secara bertanggung jawab, serta untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak luar, termasuk kegiatan yang tidak diizinkan atau berpotensi membahayakan.

“Semua sarana yang ada di USU ini sebenarnya memang untuk menunjang pendidikan, tapi ada catatannya, harus ada izin karena di sini itu banyak mahasiswanya, karena kalian tidak izin itu tadi makanya listriknya tidak dialirkan karena sepengetahuan kami di situ tidak ada kegiatan,” jelas pihak Biro.

Redaktur: Feby Simarmata


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Rekrutmen Terbuka HIPMI PT USU, Wadah Untuk Kamu yang Mau Berwirausaha

redaksi

Kelompok 5 PMM USU Sukses Adakan Kolaborasi Bersama SAN Medan

redaksi

IMHU Kembali Adakan Sosialisasi Masuk PTN dan Try Out ke Seluruh SMA/SMK/MA Kabupaten Humbang Hasundutan

redaksi