
Oleh: Frianka Raya Sitanggang
Suara USU, Medan. Di podium Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato yang tegas tentang bagaimana perdamaian dunia hanya bisa tercapai lewat penghentian kekerasan dengan penyelesaian konflik yang adil, juga menyinggung tentang dorongan solusi dua negara bagi Palestina dan Israel. Presiden Prabowo Subianto membahas tentang bagaimana peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai organisasi utama dalam menjaga stabilitas global, yang secara tidak langsung menegaskan bahwa Indonesia mendukung kedamaian dan keadilan dunia.
Namun, di balik pidato yang mencuri banyak perhatian global tersebut, ada fakta yang tidak dapat disembunyikan. Penyuaraan tentang perdamaian yang begitu lantang justru berlawanan dengan kenyataan di tanah air. Intoleransi yang kian menjadi-jadi, masalah antar agama yang tidak pernah ada habisnya, sampai kepada konflik sosial yang menunjukkan bahwa perdamaian di Indonesia sendiri belum sepenuhnya terealisasi.
Terciptanya perdamaian bukan tentang bagaimana gencarnya kita menyuarakannya, tetapi tentang bagaimana upaya-upaya yang kita lakukan agar perdamaian tersebut bisa terealisasi di dalam diri kita sendiri. Di Indonesia, intoleransi merupakan hal yang bukan asing lagi baik itu dari segi agama, warna kulit, bahkan sosial. Data dari Setara Institute melalui Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 menunjukkan bahwa beberapa kota besar di Indonesia masih memiliki skor rendah dalam hal toleransi.
Kasus penolakan pendirian rumah ibadah, adanya diskriminasi terhadap budaya atau komunitas tertentu, serta ujaran-ujaran kebencian terhadap agama lain yang diunggah di media sosial menunjukkan lemahnya rasa toleransi satu sama lain. Bahkan, lembaga-lembaga hak asasi seperti Komnas HAM dan Wahid Foundation berulang kali mengingatkan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia masih perlu perhatian yang serius.
Sebagai contoh, kasus perusakan rumah doa umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Padang, pada Juli lalu menunjukkan bagaimana intoleransi di dalam negeri masih marak terjadi. Rumah doa yang diperuntukkan bagi anak-anak Kristen untuk belajar agama diserang oleh sekelompok warga yang datang membawa kayu, batu, dan pisau sambil melontarkan ujaran-ujaran kebencian. Akibatnya, dua anak berusia 9 dan 11 tahun terluka akibat pemukulan dan fasilitas rumah doa mengalami kerusakan berat. Meski kepolisian telah menahan sembilan terduga pelaku, tidak menutup kemungkinan peristiwa yang serupa akan terulang kembali.
Kasus ini mencoreng “Ketuhanan Yang Maha Esa,” yang merupakan sila pertama dari 5 dasar negara kita. Tentunya sila ini tidak asing lagi ditelinga, namun masih asing di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Sila ini menegaskan pentingnya kebebasan beragama dan menghormati keyakinan masing-masing warga. Nilai itu juga dijamin oleh Pasal 29 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Selain itu, Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya tanpa paksaan atau gangguan dari pihak mana pun. Tetapi pada kenyataannya, masih banyak kasus intoleransi yang meresahkan dan justru menimbulkan pandangan bahwa nilai-nilai itu tidak terlaksana sepenuhnya.
Selain adanya intoleransi agama, kasus diskriminasi rasial di Indonesia juga kian makin memprihatinkan. Human Rights Watch melaporkan bahwa masyarakat Papua masih sangat rentan menjadi korban rasisme, mulai dari diskriminasi sampai dalam pendidikan hingga kekerasan oleh aparat. Sebuah video yang beredar di awal tahun 2024 memperlihatkan tiga tentara memukuli seorang pemuda Papua bernama Definus Kogoya, tangannya diikat di belakang dan kepalanya dimasukkan ke dalam drum berisi air, sembari mereka meneriakkan makian bernada rasis. Peristiwa seperti ini bukan hanya menunjukkan pelanggaran HAM, tetapi juga menunjukkan betapa kurangnya kesadaran toleransi bahkan oleh aparat yang seharusnya bekerja untuk menegakkan keadilan tetapi malah menjadi pelaku dalam ketidakadilan.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga membahas bagaimana keputusan-keputusan oleh Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB telah membantu Indonesia sejak awal kemerdekaannya dan juga membuka jalan untuk pembangunan melalui Lembaga lembaga seperti UNICEF, FAO, dan WHO. Dimana hal tersebut membuat Indonesia saat ini berada di ambang kemakmuran bersama, kesetaraan, dan martabat yang lebih besar. Pernyataan ini menggambarkan optimisme dan kebanggaan akan pencapaian pencapaian yang telah diraih oleh Indonesia. Tapi kenyataan yang terjadi berbanding terbalik, masih banyak warga di negeri ini yang belum benar benar merasakan “kesetaraan dan martabat” yang dimaksud. Kasus intoleransi lintas agama, diskriminasi rasial terhadap masyarakat Papua, dan kurangnya perlindungan kepada minoritas menunjukkan bahwa pencapaian menuju kemakmuran dan kesetaraan itu masih jauh dari kata ambang. Di titik inilah, seruan Presiden Prabowo tentang perdamaian dan martabat manusia terasa berlawanan dengan kondisi di dalam negeri, seakan perdamaian itu belum benar benar nyata dan hidup dalam praktik sosial dan kebijakan nasional.
Selain tentang penegasan akan keadilan dunia, Presiden Prabowo juga membahas akan keadilan bagi negara Palestina secara spesifik yang mendapat tanggapan dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Netanyahu mengatakan bahwa ia “mencatat” pernyataan Presiden Prabowo sebagai presiden Indonesia, yakni negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Sekilas, pernyataan tersebut mungkin tampak seperti bentuk pengakuan terhadap posisi Indonesia. Tapi jika kita bedah lebih dalam, pernyataan itu merupakan bagian dari strategi retorika. Dengan menyorot pernyataan Indonesia sebagai negara yang selama ini tegas mendukung kemerdekaan Palestina, Netanyahu berusaha menampilkan dirinya sebagai pihak yang tetap memperhatikan pandangan dunia. Dimana hal ini merupakan cara untuk memanfaatkan legitimasi moral Indonesia untuk memperkuat argumen Israel.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap kata yang diucapkan di panggung dunia dapat diambil dan disorot untuk mendukung narasi maupun argumen pihak lain. Karena itu, penting bagi Indonesia untuk memastikan bahwa topik yang dibawakan tidak hanya merupakan seruan diplomasi semata, tapi juga tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini perdamaian di Indonesia memang harus terealisasi sesuai dengan apa yang telah disuarakan, dengan upaya dan kebijakan yang benar benar menegakkan toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan.
Indonesia memang memiliki posisi penting di panggung dunia, tetapi kekuatan dan citra kita tergambar dari kehidupan kita yang sebenarnya. Karena itu, sorotan terhadap perdamaian juga berarti memperkuat hukum yang melindungi kelompok minoritas, memastikan aparat bertindak adil, dan membuka ruang dialog lintas agama dan budaya tanpa rasa takut. Pemerintah juga harus mempertegas penegakan hukum terhadap pelaku intoleransi dan memastikan setiap kasus diskriminasi diselesaikan secara terbuka dan transparan.
Dan hal yang paling penting adalah pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk memperkuat kesadaran toleransi akan sesama serta menciptakan pendidikan yang menanamkan nilai pluralisme sejak dini. Bukan hanya pemerintah, tapi kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga hak dan nilai kemanusiaan. Hanya dengan begitu, Bhinneka Tunggal Ika menjadi nyata, bukan hanya semboyan semata yang diciptakan oleh para pendiri bangsa.
Redaktur: Vimelia Hutapea
Leave a comment