Home Tulisan Pancasila dan Fenomena Cancel Culture di Kalangan Mahasiswa
Tulisan

Pancasila dan Fenomena Cancel Culture di Kalangan Mahasiswa

Share
Sumber Foto: Its.ac.id

Oleh: Wira Syahputra, Rizqi Khairany, Elsha Nindya Sianturi, Isabel Eliana Nababan, Alya Rahma, Fadhilah Asri Yumna, Emmy Ririn Pardede, Bayu Pranoto 

Suara USU, Medan. Cancel culture atau budaya pembatalan merupakan fenomena sosial yang muncul akibat pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial. Fenomena ini terjadi ketika masyarakat secara bersama-sama menolak, mengecam, atau mengucilkan seseorang yang dianggap melanggar norma, etika, atau moral. Tujuan dari tindakan ini pada dasarnya adalah untuk menegakkan tanggung jawab sosial serta mendorong perubahan perilaku agar lebih sesuai dengan nilai yang berlaku.

Namun dalam praktiknya, cancel culture sering disalahgunakan. Tindakan yang awalnya dimaksudkan untuk memberi peringatan moral sering berubah menjadi bentuk perundungan digital dan penghakiman tanpa proses yang adil. Fenomena ini dapat menimbulkan dampak besar, baik bagi individu maupun masyarakat, mulai dari tekanan psikologis hingga rusaknya reputasi seseorang.

Beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia menggambarkan hal ini, seperti kasus Saipul Jamil yang ditolak publik setelah bebas dari hukuman, DJ Panda yang kehilangan pekerjaan akibat isu pribadi, dan Rizky Billar yang dikecam setelah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ketiga kasus tersebut menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk opini publik dan menjatuhkan seseorang tanpa proses hukum yang pasti.

Cancel Culture dan Nilai-Nilai Pancasila

Sumber Foto: Refoindonesia.com

Agar cancel culture tidak menimbulkan perpecahan dan ketidakadilan, penting bagi masyarakat untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam bersikap, terutama di dunia digital.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Setiap individu memiliki martabat yang harus dihormati. Cancel culture seharusnya digunakan untuk memperbaiki, bukan mempermalukan atau merendahkan seseorang di ruang publik.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Menekankan pentingnya musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan. Sebelum menilai atau mengecam seseorang, sebaiknya mencari klarifikasi dan fakta yang benar.

Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut, masyarakat dapat mengarahkan cancel culture menjadi bentuk pengawasan sosial yang lebih adil, manusiawi, dan tidak merusak semangat kebersamaan.

Peran Mahasiswa dalam Menyikapi Cancel Culture

Sumber Foto: iStock

Mahasiswa sebagai generasi muda dan pengguna aktif media sosial memiliki peran penting dalam menyikapi fenomena ini secara bijak.

Menjadi pengguna media sosial yang kritis

Mahasiswa harus mampu memilah informasi, tidak mudah terpancing emosi, dan memastikan kebenaran data sebelum ikut berkomentar atau menyebarkan opini.

Menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi

Gunakan media digital untuk menyampaikan pesan positif, memperluas wawasan, dan menebarkan nilai kemanusiaan, bukan untuk memperkeruh suasana.

Mengedepankan etika dan nilai Pancasila

Dalam menyampaikan pendapat, mahasiswa sebaiknya tetap sopan, beradab, dan berpegang pada nilai kemanusiaan, persatuan, serta keadilan sosial.

Menjadi contoh bagi masyarakat digital lainnya

Mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan sikap terbuka, toleran, dan mampu membangun ruang diskusi yang sehat tanpa saling menjatuhkan.

Dengan memahami peran ini, mahasiswa dapat menjadi pelopor perubahan menuju budaya digital yang lebih bijak, adil, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si

Redaktur: Indira Rivany

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.