
Oleh: Chairani
Suara USU, Medan. Ketika sebuah negara secara resmi menulis, yang dipertaruhkan bukan sekadar kisah masa lalu, melainkan legitimasi kekuasan, pembentukan identitas, dan arah masa depan bangsa. Di satu sisi, ada kebanggaan bahwa inilah momen ketika identitas kebangsaan dikemas secara utuh dan sistematis. Namun, pertanyaannya bukan lagi tentang “peristiwa apa yang terjadi”, tetapi “versi siapa yang akan menang?” Dalam dunia sejarah, tak ada yang benar-benar netral. Dan ketika negara mulai terlibat menulisnya, sejarah bisa berubah dari catatan masa lalu menjadi instrumen masa kini.
Inilah yang sedang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan di bawah kuasa Fadli Zon. Proyek ambisius ini diklaim akan menyajikan sejarah Indonesia secara utuh, baik dari lintas waktu, ruang, lintas suara, dan perspektif. Dengan menggaet lebih dari 100 sejarawan dari berbagai perguruan tinggi mulai dari Aceh hingga Papua, proyek buku babon ini diharapkan selesai pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Buku ini, yang terdiri dari sepuluh jilid, menyajikan sejarah Indonesia dari masa prasejarah hingga masa pemerintahan Joko Widodo, Presiden RI ke-7.
Dilansir dari Kompas, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, selaku ketua tim proyek ini menyatakan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia sangat penting karena seiring perkembangan ilmu pengetahuan, banyak sejarawan menemukan hal-hal baru tentang sejarah yang selama ini tertulis. Tema-tema yang dibahas dalam buku ini mencakup Sejarah Awal Indonesia dan Asal-usul Masyarakat Nusantara, Nusantara dalam Jaringan Global: India dan Cina, Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah, Interaksi dengan Barat: Kompetisi dan Aliansi, Respons terhadap Penjajahan, Pergerakan Kebangsaan, Perang Kemerdekaan Indonesia, Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi, Orde Baru (1967-1998), dan yang terakhir Era Reformasi (1999-2024).
Selama puluhan tahun, narasi yang ditulis dari sudut pandang kekuasaan telah mendominasi sejarah Indonesia. Misalnya, pada masa Orde Baru, yang didokumentasikan oleh sejarah sebagai alat propaganda, di mana pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965 dijadikan batu pijakan untuk mengukuhkan legitimasi militer sementara tokoh-tokoh oposisi dihapus atau disamarkan. Kini, negara berkomitmen untuk membuat sejarah yang lebih objektif, menyeluruh, dan inklusif. Namun, apakah mungkin bagi negara untuk menulis sejarah tanpa mempertimbangkan kepentingan pribadi?
Sejarah tidak netral. Sejarah masih merupakan hasil dari pemilahan, pemilihan, dan penafsiran, meskipun dikatakan berdiri di atas data atau dokumen. Dan ketika negara menjadi aktor utama dalam menciptakan sejarah, melakukan intervensi politik bukanlah sesuatu yang mungkin, tetapi keniscayaan. Dalam bukunya yang berjudul What is History? karya Edward Hallet Carr, ia menyatakan bahwa sejarah adalah dialog tak berkesudahan antara masa kini dan masa lalu. Sejarah bukan hanya tentang fakta, tetapi tentang bagaimana interpretasi atas fakta itu sendiri. Siapa yang menulis, dari sudut mana ia memandang, dan untuk kepentingan siapa tulisan itu dibuat. Semua itu membentuk jalan ceritanya. Dalam konteks ini, sejarah resmi yang ditulis oleh negara selalu memiliki dimensi ideologis. Apalagi ketika buku ini digunakan sebagai referensi di institusi pendidikan, perpustakaan, dan diplomasi internasional. Ia bukan hanya sebatas dokumen akademik, tetapi juga menjadi alat pendidikan politik.
Jika merujuk pada paparan Kemenbud, upaya untuk menyusun narasi yang utuh serta berkesinambungan patut diapresiasi, mengingat selama ini sejarah nasional lebih banyak terfokus pada kejadian-kejadian besar yang terjadi di Jawa-sentris, seolah-olah wilayah lain hanyalah pelengkap. Meskipun demikian, sejarah Indonesia mencakup sejarah Ternate dan Tidore, Aceh dan Bugis, Dayak dan Asmat, serta sejarah maritim, lokal, dan konflik yang sering kali tidak terdokumentasi dalam buku pelajaran resmi.
Sejarah Indonesia selama ini terlalu didominasi oleh narasi elite, tokoh laki-laki, dan wilayah Jawa. Peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan selama ini hanya digambarkan pada tokoh-tokoh ikonik seperti Kartini, tanpa menelusuri peran kolektif perempuan di akar rumput.
Selama bertahun-tahun, wilayah seperti Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Kalimantan selama ini hanya dianggap sebagai bagian kecil dari sejarah nasional. Walaupun demikian, pengalaman mereka dengan kolonialisme, perjuangan, dan identitas yang khas dan layak diakui sebagai bagian dari sejarah Indonesia. Jadi, seberapa jauh buku ini bersedia mengungkap sejarah kelam Indonesia?
Peristiwa pembantaian massal 1965-1966 yang menewaskan ratusan ribu orang dan masih menyisakan trauma hingga kini merupakan salah satu ujian besar bangsa ini. Apakah buku ini akan menghadirkan narasi korban? Ataukah hanya mengulang versi Orde Baru tentang penumpasan PKI?
Bagaimana dengan peran militer dalam operasi militer di Aceh dan Papua, Tragedi Timor Timur, Kongres Perempuan Indonesia 1928, Pemberontakan PRRI, Penembakan Misterius (Petrus), Penghilangan paksa aktivis 1997-1998, Peristiwa Trisaksi dan Semanggi I-II, Tragedi Mei 1998 yang menyasar pada keturunan etnis Tionghoa, atau peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap warga sipil di masa konflik? Jika ingatan kolektif bangsa diibaratkan sebagai mozaik, maka menghilangkan peristiwa-peristiwa kelam tersebut adalah seperti memotong bagian-bagian penting dari mozaik itu dan menyimpannya di balik sejarah. Dari 13 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, hanya Peristiwa Talangsari Lampung 1998 yang disebutkan dalam draf penulisan buku ini dan Peristiwa Tanjung Priok 1984.
Dalam draf kerangka konsep penulisan buku ini, ada kekhawatiran tersendiri karena tidak adanya peristwa penting dan narasi dari kelompok marginal perempuan dan etnis Tiongha selama pergerakan nasional. Sejarah harus menjadi jalan menuju keadilan, yang mampu menampung luka, mengakui kesalahan masa lalu, dan menghadirkan suara-suara yang selama ini dibungkam. Rakyat adalah pemilik sejarah, bukan negara. Milik mereka yang hidup, yang berjuang, yang dikorbankan, dan yang dilupakan. Menulis ulang sejarah juga berarti menulis kembali siapa yang kita anggap penting, siapa yang kita akui sebagai bagian dari bangsa, dan siapa yang kita beri ruang dalam ingatan bersama.
Namun, Indonesia tidak sendiri, banyak negara lain yang juga pernah terjebak dalam menulis ulang sejarah nasionalnya. Misalnya, di Jepang, pemerintah Jepang menyensor buku-buku sejarah agar menghapus atau memperlemah referensi terhadap kejahatan perang seperti pembantaian Nanjing dan praktik perbudakan seksual selama Perang Dunia ke-2. Hal ini menunjukkan bagaimana sejarah dapat digunakan untuk mengontrol nasionalisme, dan menghapus cerita korban demi citra negara. Negara-negara seperti Korea Selatan dan Tiongkok mengkritik keras pendekatan revisionis ini terhadap Pemerintah Jepang.
Sebaliknya, dilansir dari BBC News Belanda mengakui kekerasan kolonial yang mereka lakukan di Indonesia. lewat proyek sejarah “Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia 1945-1950”, dan permintaan maaf resmi dari raja dan perdana menteri. Belanda menunjukkan bahwa menulis ulang sejarah bukan berarti menutupi dosa, tetapi membuka ruang untuk pertanggungjawaban.
Sementara itu, dilansir dari Britannica, Afrika Selatan menghadirkan model paling progresif, yakni dibentuknya lembaga independen Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Truth and Reconciliation Commission). Lewat lembaga ini sejarah ditulis dari suara korban apartheid, bukan dari catatan penguasa. Ratusan testimoni dicatat, disiarkan, dan dijadikan fondasi memori kolektif. Sejarah tidak hanya menjadi pelajaran, tetapi juga terapi sosial.
Jika Indonesia ingin menulis sejarah barunya, jalan mana yang akan diambil? Apakah model Jepang yang penuh penghapusan? Apakah setengah sadar seperti Belanda yang masih bergulat? Apakah kita cukup berani mengambil model Afrika Selatan yang menulis sejarah dari luka, bukan dari menara kekuasaan rezimnya?
Penyusunan sejarah nasional seharusnya tidak menjadi proyek monolog negara kepada rakyat. Ia harus menjadi ruang diskusi antara negara dan warganya, antara masa lalu dan masa kini, antara pelaku dan korban. Kata resmi dalam Buku Sejarah Resmi Indonesia menyiratkan otoritas. Ia menjadi versi yang disahkan, disepakati, dan dipakai sebagai standar. Kemenbud menyebut proyek ini sebagai langkah untuk meluruskan sejarah yang selama ini dianggap penuh bias, terfragmentasi, dan cenderung berorientasi Jawa-sentris.
Namun, istilah meluruskan itu sendiri memiliki arti yang berbeda. Siapa yang memiliki otoritas untuk membedakan antara sejarah yang benar dan salah? Dalam sejarah, pelurusan sering kali berarti penyingkiran. Banyak versi yang tidak sesuai dengan garis resmi akan dianggap menyimpang, atau lebih buruk lagi, subversif. Padahal, sejarah Indonesia tidak tunggal. Ia terdiri dari memori yang saling bertabrakan antara korban dan pelaku, pusat dan daerah, kaum elite dan rakyat kecil.
Indonesia adalah bangsa yang dibentuk oleh penderitaan dan harapan. Sejarahnya penuh konflik, kekerasan, dan kompromi. Buku sejarah yang baik bukan yang menyembunyikan luka, tetapi yang berani melihat ke dalamnya. Bukan yang mengumpulkan semua suara dalam satu versi, tetapi yang membuka ruang bagi pertentangan yang sehat. Sejarah adalah tentang mempertahankan ingatan, bukan menutup masa lalu. Karena sejarah yang dipakai untuk mengatur ingatan pada akhirnya akan mengatur masa depan. Dan ketika itu terjadi, kita bukan lagi sebuah masyarakat yang belajar dari masa lalu, tetapi masyarakat yang dituntun oleh versi masa lalu yang telah direkayasa.
Redaktur: Axfeba Saragih
Leave a comment