Home Opini Resmi Hapuskan Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD, Apakah Menimbulkan Pro dan Kontra?
Opini

Resmi Hapuskan Tes Calistung Sebagai Syarat Masuk SD, Apakah Menimbulkan Pro dan Kontra?

Share

Oleh : Duwi Cahya Aleida

Suara USU, Medan. Tahun ajaran baru sebentar lagi akan tiba. Para orang tua mulai sibuk mempersiapkan sekolah terbaik untuk putra-putrinya. Menariknya, di tahun ini tes calistung sebagai syarat umum untuk masuk SD sudah resmi ditiadakan sesuai dengan pernyataan Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

Pada Program Merdeka Belajar episode ke-24 yang diselenggarakan Selasa, 28 Maret lalu, Nadiem Makarim menegaskan bahwa seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD tidak boleh dilakukan berdasarkan tes membaca, menulis, dan berhitung. Menurutnya, hal tersebut justru akan membuat anak tidak percaya diri dan dikhawatirkan bisa berdampak pada ketidakrataan akses pendidikan lantaran tidak semua anak mampu lolos tes calistung.

Selama bertahun-tahun telah terjadi miskonsepsi di kalangan masyarakat tentang anggapan bahwa kemampuan terpenting bagi anak untuk memasuki jenjang sekolah dasar yaitu harus bisa membaca, menulis, dan berhitung. Tentu hal tersebut berbanding terbalik dengan tujuan Program Merdeka Belajar ke-24 yaitu “Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan”, tes calistung justru meninggalkan beban dan konsekuensi bagi seorang anak.

Keputusan dari penghapusan tes calistung cukup banyak diterima baik oleh masyarakat. Para pengajar menganggap kebijakan ini memberika kesempatan yang sama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan dasar. Jadi tidak ada istilah ketertinggalan dalam proses belajar. Orangtua pun tidak perlu khawatir untuk menekankan anaknya mengikuti les tambahan agar bisa menguasai calistung dasar sebelum memasuki jenjang SD. Sehingga anak usia dini yang masih berada di PAUD atau TK bisa belajar dengan lebih santai dan menyenangkan tanpa harus merasa terbebani.

Meski begitu, ada juga yang beranggapan bahwa penghapusan tes calistung bisa berdampak buruk. Ini bahkan dapat menjadi berbahaya dan mengancam masa depan anak jika mereka sama sekali tidak dikenalkan. Maka perlu adanya metode khusus yang diberikan ke anak usia dini. Metode yang tidak menimbulkan tuntutan besar bagi anak.

Kesulitannya dari transisi ini membutuhkan kesabaran ekstra guru. Di tangan mereka, pembelajaran anak harus berkembang dengan baik. Mampu menumbuhkan rasa percaya diri anak, mengenali lingkungan, mengelola emosi sehingga secara bertahap memahami dasar literasi dan angka menggunakan metode belajar yang menyenangkan.

Disisi lain, masih banyak  guru yang menganggap anak kelas 1 SD sudah seharusnya mampu calistung dan hanya berharap “terima beres” sehingga tidak perlu mengajarkan calistung kepada anak. Itu sebabnya di kebijakan sekarang, guru Sekolah Dasar harus lebih berupaya untuk mengajarkan calistung.

Pemerintah akan menyiapkan guru SD agar memiliki cara pengajaran yang sama dengan guru di PAUD. Sepantasnya, proses belajar mengajar PAUD ke SD haruslah berkesinambungan. Tujuannya, untuk menumbuhkan minat anak agar senang dan nyaman belajar serta mampu menyukseskan kebijakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Redaktur: Tamara Ceria 

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.