Oleh: Emia Gita Bangun, Estherrina Daisuly Lumban Tobing, Tiona Venetia Nainggolan, Michelle Adriana Jovanca Matullesya, Maghvirah Gustina, Yohana Patrcia Siagian, Mahfuzhah Shabrina Basyuni, Alya Siti Rahma Turnip
Dalam kegiatan kerja kelompok, ada banyak hal yang perlu disesuaikan, mulai dari jadwal kuliah, kesibukan masing-masing anggota, hingga tenggat waktu pengumpulan tugas. Namun, di antara semua hal tersebut, ada satu hal yang terkadang luput dari perhatian, yaitu waktu ibadah. Bayangkan ketika diskusi masih berlangsung, tugas belum selesai, dan salah satu anggota kelompok perlu izin untuk beribadah. Situasi seperti ini mungkin sederhana, tetapi cara kita menyikapinya dapat menunjukkan bagaimana kita menghargai orang lain.
Di lingkungan kampus, perbedaan agama merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Mahasiswa dengan keyakinan yang berbeda bertemu, belajar, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Dalam prosesnya, setiap orang tentu memiliki kebiasaan dan kewajiban yang perlu dihormati. Menghargai perbedaan tidak selalu membutuhkan tindakan besar. Terkadang, hal itu cukup diwujudkan dengan bersedia menyesuaikan jadwal, memberikan waktu istirahat, atau memahami ketika seorang teman perlu meninggalkan diskusi untuk sementara waktu.
Berdasarkan penelitian terhadap 68 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), sebanyak 94,1% responden menyatakan bersedia menyesuaikan jadwal kegiatan kelompok ketika ada anggota yang hendak beribadah. Sementara itu, 97,1% bersedia menghentikan kegiatan sementara agar anggota tersebut dapat menjalankan ibadahnya. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk menghargai kebutuhan ibadah orang lain sudah cukup baik. Meski demikian, kenyataan di lapangan tidak selalu berjalan semudah yang dibayangkan. Sebanyak 67,6% responden mengaku pernah mengalami benturan antara jadwal kerja kelompok dan waktu ibadah. Bahkan, 60,3% pernah berada dalam situasi ketika waktu ibadah harus ditunda atau dikorbankan karena kegiatan kelompok yang mendesak.
Temuan ini mengingatkan kita bahwa memahami pentingnya toleransi dan menerapkannya dalam situasi nyata terkadang merupakan dua hal yang berbeda. Ketika tugas harus segera dikumpulkan, waktu semakin terbatas, dan diskusi belum selesai, kebutuhan seseorang untuk beribadah bisa saja terabaikan. Padahal, menyelesaikan tugas bersama tidak seharusnya membuat seseorang merasa harus mengesampingkan kewajiban agamanya. Kerja sama yang baik bukan hanya tentang bagaimana sebuah tugas dapat diselesaikan, tetapi juga tentang bagaimana setiap anggota merasa dihargai selama prosesnya.
Karena itu, komunikasi menjadi hal yang penting. Sebanyak 82,4% responden menyatakan mempertimbangkan waktu ibadah anggota kelompok sebelum menentukan jadwal pertemuan. Selain itu, 92,6% merasa dapat menyampaikan keberatan apabila jadwal kelompok bertepatan dengan waktu ibadah.
Hal sederhana seperti membicarakan jadwal sejak awal dapat membantu mencegah persoalan yang sebenarnya bisa dihindari. Setiap anggota dapat menyampaikan kebutuhannya, kemudian kelompok mencari waktu yang memungkinkan bagi semua pihak. Jika benturan tetap terjadi, kegiatan dapat dihentikan sementara dan dilanjutkan setelah ibadah selesai.
Sikap ini juga sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan pentingnya menghormati kehidupan beragama. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan kita untuk memperlakukan setiap orang dengan hormat. Sila Persatuan Indonesia mengajak kita menjaga kebersamaan di tengah perbedaan, sedangkan sila keempat mengajarkan pentingnya musyawarah dalam mengambil keputusan. Sila kelima pun menegaskan pentingnya perlakuan yang adil bagi setiap orang. Penerapan nilai-nilai tersebut tidak harus selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Dalam kegiatan kelompok, nilai-nilai itu dapat terlihat ketika seseorang bersedia mendengarkan, tidak memaksakan kepentingannya, dan memberikan kesempatan kepada temannya untuk menjalankan ibadah.
Selain komunikasi, fasilitas kampus juga dapat mendukung kenyamanan mahasiswa. Sebanyak 72,1% responden menyatakan mempertimbangkan lokasi berkumpul yang dekat dengan fasilitas ibadah. Akses yang mudah terhadap fasilitas tersebut dapat membantu mahasiswa mengatur waktu antara kegiatan akademik dan kewajiban beragama.
Pada akhirnya, perbedaan tidak selalu harus diselesaikan dengan mengubah keadaan agar semua orang menjadi sama. Terkadang, yang diperlukan hanyalah kesediaan untuk memahami bahwa setiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda dan perbedaan tersebut layak dihormati. Penelitian terhadap 68 mahasiswa USU menunjukkan bahwa sikap toleransi beragama dalam kegiatan kelompok sudah cukup baik. Sebagian besar responden bersedia menyesuaikan jadwal dan menghentikan kegiatan sementara ketika anggota kelompok hendak beribadah. Namun, pengalaman benturan jadwal dan tertundanya waktu ibadah menunjukkan bahwa penerapan toleransi masih perlu diperkuat.
Menghargai waktu ibadah bukan berarti mengesampingkan tanggung jawab akademik. Keduanya dapat berjalan berdampingan melalui komunikasi yang terbuka, kesepakatan bersama, dan kesediaan untuk saling memahami. Sebab, keberhasilan kerja kelompok bukan hanya tentang tugas yang selesai tepat waktu, tetapi juga tentang bagaimana kita belajar menghargai orang-orang yang bekerja bersama kita.
Mahasiswa dapat memulai dengan membicarakan jadwal dan kebutuhan ibadah sejak awal agar setiap anggota merasa nyaman menyampaikan pendapatnya. Kelompok belajar juga perlu membangun kesepakatan yang mempertimbangkan kepentingan bersama tanpa mengabaikan kewajiban pribadi. Dosen dan pihak kampus diharapkan terus mendukung lingkungan akademik yang menghargai keberagaman, baik melalui pembelajaran nilai-nilai Pancasila maupun penyediaan fasilitas ibadah yang mudah dijangkau. Hal yang terpenting adalah membiasakan diri untuk tidak menganggap kebutuhan orang lain sebagai hambatan. Dengan saling memberi ruang, mahasiswa dapat belajar bahwa toleransi bukan sekadar konsep yang dipahami di ruang kelas, melainkan sikap yang tumbuh melalui tindakan sehari-hari.
Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Pancasila di Universitas Sumatera Utara dengan dosen pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.
REFERENSI
Ali, N. (2020). Measuring religious moderation among Muslim students at public colleges in Kalimantan facing disruption era. INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 14(1), 1-24.
Allport, G. W. (1954). The Nature of Prejudice. Addison-Wesley.
Aulia, M., Purba, S. G. T., Dahyuzia, D. D., & Ivanna, J. (2026). Toleransi beragama di lingkungan mahasiswayang berbeda keyakinan di Jurusan PPKn FIS UniversitasNegeri Medan. Edu Research, 7(1), 1149-1152.
Redaktur: Emia Timentha Tarigan
Leave a comment