Home Kabar Kampus TPS Fisip Diwarnai Kericuhan Akibat Lakukan Pencoblosan Diluar Jam Ketentuan
Kabar Kampus

TPS Fisip Diwarnai Kericuhan Akibat Lakukan Pencoblosan Diluar Jam Ketentuan

Share

Reporter: Jesika Yusnita Laoly/Zalfaa Tirta

Suara USU, Medan. (25/11) Proses Pemilihan Raya (PEMIRA) Universitas Sumatera Utara (USU) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) diwarnai kericuhan akibat pencoblosan yang dilakukan di luar jam ketentuan. Pemilihan yang semestinya berakhir pukul 14.30 WIB ternyata tetap berlangsung hingga beberapa surat suara masuk ke kotak suara setelah batas waktu tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 10-13 surat suara yang tercatat masuk ke dalam kotak suara di luar waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pada saat kejadian Ibnu Hibban, Ketua Badan Pengawas Pemira, juga turut menegaskan bawasanya penambahan waktu pencoblosan hak dari Panitia Pelaksana Pemira USU.

“Ketetapan perpanjangan waktu ini, milik Panitia Pelaksana Pemira 2024. Tidak ada yang bisa saya sampaikan. Kalau ada yang melanggar PDPU, satu TPS ini kita gagal kan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum jelas apakah perpanjangan waktu tersebut merupakan instruksi dari panitia Panitia Pelaksana Pemira USU 2024 atau keputusan inisiatif dari Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut.

Disisi lain, KPPS FISIP mengungkapkan bahwa situasi di TPS sempat memanas akibat mahasiswa yang mendesak untuk tetap mencoblos meskipun waktu pemungutan suara telah berakhir. “Kami dalam situasi terdesak, dan sudah mencoba mengakomodasi agar tidak terjadi keributan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, Ketua KPPS dan anggota lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait status keabsahan surat suara yang masuk setelah jam pemungutan suara ditutup. Keputusan ini menjadi penting mengingat aturan yang mengatur waktu pencoblosan harus ditaati untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.

Kericuhan ini memicu sorotan berbagai pihak, termasuk dari mahasiswa yang mempertanyakan integritas proses pemungutan suara di TPS FISIP. Banyak pihak meminta agar Panitia Pelaksana Pemira USU 2024 segera memberikan klarifikasi terkait perpanjangan waktu tersebut serta memastikan langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemira USU 2024 menjadi ajang penting bagi mahasiswa untuk menentukan pemimpin baru di tingkat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran atau kelalaian dalam proses pemilu seharusnya dapat segera diatasi demi menjaga kredibilitas hasil pemilihan.

Redaktur : Evita Sipahutar

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.