Reporter: Tamara Ceria Sairo/Khaira Nazira
Suara USU, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) melalui hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) berhasil menerima 2.303 mahasiswa baru pada Selasa, (28/3). Penerimaan mahasiswa baru tentu sejalan dengan pengurusan berkas data diri para calon mahasiswa baru, tak lupa dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pembayaran UKT Camaba SNBP sendiri dibuka pada 20 April s.d. 1 Mei 2023.
Menyikapi informasi rincian pembayaran UKT yang diterima para calon mahasiswa baru jalur SNBP, beragam komentar hadir sebagai bentuk kekecewaan terhadap ketidakadilan yang mereka terima. Seperti pada postingan instagram PEMA FISIP USU. Terdapat beberapa komentar yang mengungkapkan aspirasi mereka terhadap UKT ini.
Melalui wawancara, pemilik akun @shefiramanany salah satu Camaba Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengatakan bahwa besaran UKT yang diterima sangat memberatkan dan tidak puas dengan kebijakan yang ditetapkan pihak universitas.
“Saya dapat UKT golongan tertinggi Kak, di angka 5.5 juta untuk Prodi Ilmu Komunikasi. Dan alasan saya menolak nominal UKT yang keluar yaitu karena tidak sesuai dengan penghasilan Papa saya Kak. Kebetulan hanya Papa yang berpenghasilan mentok di 2.6 dengan 3 tanggungan. Nah, sisanya kalau dikurang sama pengeluaran itu hanya 95.000 perbulan Kak,” ujarnya.
Ia menuturkan, “Awalnya saya berharap akan benar-benar diberi UKT yang berkeadilan sesuai namanya, sesuai penghasilan orangtua saya. Tapi, malah saya dapat golongan tertinggi Kak. Kalau akhirnya begini, untuk apa saya mengisi data-data UKT berkeadilan,” ungkap calon mahasiswa baru tersebut.
Dari pernyataannya Shefira yang sebelumnya juga turut menyampaikan unjuk rasa pada tanggal 17-19 April di Biro Rektorat, menerangkan bahwa tanggapan dan solusi yang diberikan oleh Kepala Biro Keuangan yaitu untuk mengajukan keringanan UKT saat semester 3 dan mencari Beasiswa sama sekali bukan solusi.
Ketika ditanya harapannya, Sherifa mengatakan, “Besar harapan saya USU mau mengulang verifikasi data untuk UKT. Kalau bisa survei kebenaran data seluruh calon mahasiswa/I USU jalur SNBP agar kami mendapat apa yang seharusnya kami dapatkan. Karena bukan cuma saya, namun ada 70 orang yang mengalami hal serupa. Semoga pihak universitas menindaklanjuti aspirasi orang-orang kecil seperti kami,” tutup Shefira dalam wawancaranya.
Di sisi lain Aksen Dwi Saputra salah satu Camaba Prodi Kesejahteraan Sosial yang berasal dari luar kota turut mengungkapkan kekecewaannya terkait besaran UKT yang dia terima.
“Saya 3 bersaudara Kak. Saya anak kedua, Abang saya tidak bekerja alias menganggur, dan Adik saya masih bersekolah di tingkat SD Swasta. Sudah banyak juga tunggakan SPP Adik saya Kak hingga 17 juta kurang lebih. Awalnya saya mengira lulus di jalur SNBP akan meringankan biaya untuk kuliah, tapi ternyata tidak sama sekali. Karena saya mendapatkan UKT golongan 8 (UKT Penuh) yaitu 5.5 juta Kak,” ujarnya.
Aksen turut mengatakan kendalanya ketika mengurus berkas UKT Berkeadilan, “Untuk mendapatkan berkas-berkas yang dibutuhkan dan untuk mengisi UKT pun sangat sulit Kak. Ayah saya susah dihubungi dan malah tidak mengizinkan saya untuk berkuliah di USU dengan alasan klasik yaitu jauh, tapi Ibu dan Abang saya sudah sangat setuju dengan apa yang saya pilih,” ungkap Aksen.
Ia menambahkan “Kalau saya memaksakan untuk tetap berkuliah, biaya untuk semester berikutnya akan sulit karena saya juga ngekos. Jadi, harapannya bisa mendapat keringanan UKT maksimal dapat golongan 3, semisal dapat golongan 4 juga gapapa Kak untuk prodi saya, karena golongan 8 terlalu mahal biayanya,” Ucapnya.
Saat ini Aksen mengungkapkan hanya bisa berharap dan menunggu hasil dari teman-teman Camaba lainnya yang hendak kembali menyuarakan aspirasi dan menuntut hak mereka pada tanggal 26-27 April mendatang, dengan harapan ada kerendahan hati pihak Universitas untuk keringanan besaran UKT.
Redaktur: Anna Fauziah Pane
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.