Oleh: Muhammad Fadhlan Amri
Suara USU, Medan. Pada Rabu (31/03) lalu, lewat surat resminya yang bernomor 3718/UN5/1.R1/SPB/2021, USU resmi menerima permintaan perpanjangan studi selama 1 (satu) semester bagi mahasiswa akhir yang sedang terkendala di penyelesaian masa studi, dampak dari pandemi Covid-19.
Surat ini ditandangani langsung oleh Wakil Rektor 1, Edy Ikhsan. Dalam suratnya, diterangkan bahwa hal itu sehubungan dengan surat Dirjen Dikti Nomor: 0173/E.E2/PM/2021 pada 2 Maret 2021 lalu perihal penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.
Masa belajar bagi mahasiswa yang paling lama akan berakhir semester ini dapat diperpanjang selama 1 semester. Untuk pengajuan serta peraturannya, diserahkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi sesuai dengan kondisi dan situasi setempat.
Mahasiswa yang dapat memperpanjang masa studinya selama satu semester terdiri dari:
1. Mahasiswa program Diploma (D-3) angkatan 2016
2. Mahasiswa program Sarjana (S-1) angkatan 2014
3. Mahasiswa program Magister (S-2) angkatan 2017
4. Mahasiswa program Doktor (S-3) angkatan 2014
Redaktur: Yulia Putri Hadi
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.