Oleh: Elnada Nadhira dan Rizqiyatul Laili
Suara USU, Medan. Pemerintahan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat USU sedang membuka kesempatan kepada mahasiswa/i S1 FKM USU stambuk 2018-2019 untuk menjadi bagian dari Kabinet Restorasi periode 2021-2022. Dipilihnya nama restorasi bukan karena tanpa alasan. Hal ini tentu memiliki makna tersendiri.
“Nah restorasi adalah nama yang kami pilih untuk mewakili situasi sekarang ini dimana semua lini terutama mahasiswa mencoba untuk pelan-pelan menerapkan dan menjalankan roda organisasi. Sesuai arti restorasi adalah pemulihan atau pemugaran kembali. Karena PEMA FKM juga sudah vakum 2 tahun, harapannya restorasi hadir sebagai pemulihan sesuai namanya,” jelas Kelvin, Gubernur Mahasiswa Pema FKM USU.
Bagi pengurus baru yang ingin mendaftar, tentu tidak terlepas dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti mahasiswa aktif S1 FKM USU, memiliki IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan lampiran scan KHS dan KRS terakhir, melengkapi berkas seperti KTM serta mengisi formulir pendaftaran melalui link yang sudah disediakan.
Sebelum resmi menjadi pengurus tetap PEMA FKM USU, para calon pengurus baru harus melawati serangkaian tahapan seleksi. Dimulai dari pendaftaran pada tanggal 30-1 April 2021; pengisian formulir paling lambat dibuka sampai pukul 16.00 Wib. Dilanjutkan dengan tahap wawancara pada tanggal 2-4 April 2021, pengumuman pada tanggal 5 April 2021 dan ditutup dengan konsolidasi pada tanggal 6 April 2021.
Pada open recruitment kali ini, pihak PEMA FKM USU membuka 8 dinas, antara lain Dinas Kewirausahaan, Dinas Pengembangan SDM, Dinas Hubungan Masyarakat, Dinas Kajian Strategi dan Advokasi, Dinas Minat dan Bakat, Dinas Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pengabdian Masyarakat, dan juga Dinas Jaringan Komunikasi & Informasi. Sementara untuk kuota penerimaan, PEMA FKM USU tidak membatasi berapa jumlahnya.
“Pema tidak membagi kuota ke departemen, namun membuka kuota untuk seluruh mahasiswa S1 kesmas FKM USU yang masih aktif dengan minimal stambuk 2019, yang mana setiap departemen tidak dibatasi berapa jatahnya,” tutur Kelvin.
Bagi mahasiswa FKM USU yang ingin bergabung dengan PEMA FKM USU, tidak ada kriteria khusus, cukup dengan melengkapi persyaratan. Kelvin menambahkan bahwa PEMA FKM USU mempunyai harapan besar kepada anggota pema baru yang sudah resmi terpilih nantinya agar sama-sama mewujudkan visi dan misi untuk FKM USU yang lebih baik.
“Yang jelas mahasiswa aktif S1 FKM USU, memiliki IPK minimal 2,75, mampu bekerja sama dalam tim, serta memiliki komitmen kepada diri untuk bertanggung jawab atas jobdesc yang diberikan. Tentunya saya memiliki harapan kabinet restorasi nantinya akan bersama-sama bekerjasama untuk mewujudkan visi misi SEHATI, yang mana mewujudkan FKM USU lebih baik,” tutup Kelvin di akhir wawancara.
Redaktur: Muhammad Fadhlan Amri
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.