Oleh: Oisara Theodorius Lase
Suara USU, Medan. Mahasiswa, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kepekaan terhadap isu-isu lingkungan diwujudkan melalui integrasi pengetahuan dan tindakan nyata, salah satunya dengan pendekatan Project Based Learning (PBL) yang diterapkan di perguruan tinggi. Pendekatan ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk secara langsung berkontribusi dalam memecahkan permasalahan lingkungan. Salah satu contohnya adalah aksi penghijauan di kawasan pesisir yang menghadapi ancaman serius akibat abrasi.
Melalui PBL, mahasiswa terlibat aktif di lapangan dengan melakukan penanaman mangrove, edukasi masyarakat, serta penelitian untuk solusi jangka panjang yang inovatif. Upaya ini tidak hanya berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan pesisir tetapi juga memberdayakan masyarakat setempat untuk menjaga wilayah mereka dari kerusakan lebih lanjut. Kolaborasi antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan masyarakat membuktikan bahwa pendidikan tinggi mampu menjadi katalisator perubahan dalam mengatasi tantangan lingkungan secara nyata.
Pantai Timur, Desa Denai Kuala, yang terletak di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, adalah salah satu destinasi wisata favorit dengan panorama indah dan suasana sejuk. Namun, pantai ini menghadapi ancaman serius dari abrasi akibat perubahan cuaca, eksploitasi pasir, dan penebangan vegetasi. Gelombang laut yang terus menerjang perlahan mengikis garis pantai, mengurangi luas wilayah pesisir, dan mengancam mata pencaharian masyarakat lokal.
Sebagai respons terhadap kondisi ini, masyarakat bersama kelompok Kemitraan Jasa Lingkungan dalam skema perhutanan sosial telah melakukan aksi nyata dengan menanam mangrove di areal kritis dekat garis pantai. Menurut Ketua Kemitraan Jasa Lingkungan, Pak Solihin, penanaman mangrove ini bertujuan untuk memecah ombak sebelum mencapai garis pantai dan melindungi pemukiman serta sumber mata pencaharian masyarakat. Antusiasme masyarakat terlihat dari semangat mereka dalam menanam bibit mangrove pada jarak lima meter dari garis pantai.
Untuk mendukung keberhasilan ini, perlu tindakan lanjutan. Pertama, peraturan yang memberikan sanksi bagi penebang pohon mangrove atau perusak ekosistem pesisir. Kedua, mengembangkan ekonomi masyarakat setempat dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti buah mangrove, biota laut, dan jasa lingkungan sebagai sumber ekonomi. Terakhir, disarankan memasang pagar bambu sebagai lapisan pelindung luar untuk mengurangi dampak ombak besar. Pagar ini juga berfungsi melindungi bibit mangrove agar dapat tumbuh dengan baik.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Pekerjaan Sosial dengan Dosen Pengampu: Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos.
Redaktur: Khalda Mahirah PanggabeanÂ
Leave a comment