Reporter: Muhassanah Nasution, Chairani
Suara USU, Medan. Kelompok Tani Marhaen Jaya, Warga Desa Poncowarno Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan pintu 2 Universitas Sumatera Utara (USU) pada Senin (15/12). Aksi ini mengangkat polemik penggunaan lahan 300 hektare yang berlokasi di Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Langkat dengan tajuk 39 Tahun USU Ingkari Janji Ganti Rugi Ladang Warga Berkedok Kebun Percobaan dan Pendidikan Mahasiswa Desa Poncowarno, Langkat.
Massa aksi telah berkumpul sejak sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah spanduk. Warga Desa Poncowarno menuntut kejelasan dari tanah yang sudah diserahkan kepada pihak USU. “Kami menuntut dari rektor yang sekarang bagaimana kejelasan lahan kami sekitar 300 hektare. Kenapa sampai detik ini kami belum menerima hasil, sementara ketika masyarakat masuk ke situ langsung ditangkap, langsung dituduh mencuri,” ujar Ahok, salah satu massa aksi.
Massa aksi mengaku bahwa pihak USU menyampaikan rencana penggunaan lahan 300 hektare tersebut untuk kegiatan percobaan, penelitian dan praktik mahasiswa. Namun, mereka menilai alasan penelitian dan pendidikan hanya dalih untuk memperdaya warga dan membangun kebun sawit komersial serta meraup keuntungan dari hasil perkebunan tersebut.
Ahok menyatakan bahwa pada tahun 1986, USU melakukan pendekatan kepada masyarakat desa Poncowarno untuk menyerahkan tanahnya dengan perjanjian kerja sama. “Pada tahun 1986, pihak USU melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menyerahkan tanah sekitar 300 hektare dengan janji tanaman di atasnya akan diganti rugi,” ujarnya.
Ahok juga menuturkan bahwa ganti rugi yang dikeluarkan pihak USU diterima oleh pegawai USU bukan masyarakat. “Ganti rugi yang dikeluarkan sekitar 93 juta pada tahun 1998 tapi itu bukan ke masyarakat, melainkan ke pegawai USU. Mereka lapor ke BPN pada tahun 2003 bahwa sudah menyelesaikan ganti rugi. Namun, kembali saya tegaskan itu bukan ke masyarakat melainkan ke pegawai USU,” tuturnya.
Pada pukul 12.30 WIB, Harun Julfanuddin, S.H., pegawai Biro Pengelolaan Aset dan Usaha (BPAU) USU bagian Inventaris, bersama pihak keamanan kampus, menjumpai massa aksi. Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan dialog antara kedua belah pihak.
Dalam dialog tersebut, Harun meminta massa aksi menyerahkan data bukti kepemilikan lahan. “Sejak awal sudah disampaikan agar data bukti kepemilikan lahan diberikan, supaya kami mengetahui siapa saja pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, massa aksi menunjukkan berkas data yang telah dikumpulkan dalam satu jilid dokumen. “Bongkar lagi inventarisnya tahun 2003, ‘kan sudah lengkap itu semua. Ada 56 orang penerima untuk pembayaran. Sudah ada inventarisnya, data-data juga sudah diserahkan, tetapi yang ada itu tidak diselesaikan,” jawab salah satu massa aksi.
Koordinator aksi turut angkat bicara karena tidak terlihat adanya tanda-tanda kehadiran pimpinan USU. Ia meminta agar pihak USU tidak memasuki lahan 300 hektare tersebut serta mendesak penjadwalan audiensi dengan Rektor USU atau setidaknya dengan Wakil Rektor V, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing.
Sebelumnya, pihak USU sempat menawarkan agar empat orang perwakilan massa aksi masuk ke dalam gedung rektorat untuk berdialog. Namun, tawaran tersebut ditolak. Massa aksi menegaskan bahwa pimpinan USU harus terlebih dahulu turun menemui massa aksi, untuk kemudian audiensi dilaksanakan di dalam gedung rektorat. “Kami meminta pimpinan turun terlebih dahulu, baru kami masuk kedalam. Karena kalau kita perwakilan masuk tapi pimpinan tidak nampak di depan, maka sama saja,” tegas koordinator aksi.
Harun kembali menyinggung soal data yang belum diterima, sementara massa aksi menegaskan bahwa inventaris lahan telah dilakukan pada tahun 2003. Meskipun dialog antara kedua belah pihak sempat memanas, ketegangan tersebut diredakan oleh koordinator aksi. Ia kembali menegaskan permintaan massa, yakni agar pihak USU tidak memasuki lahan, serta meminta waktu bagi kedua belah pihak untuk mempersiapkan data secara lengkap agar audiensi ke depan dapat berjalan lebih terarah dan tidak terhambat oleh ketidakjelasan data.
Menanggapi hal tersebut, Harun menyatakan akan menyampaikan aspirasi massa aksi kepada pihak rektorat USU. Ia juga berjanji akan melakukan mediasi dan menjadwalkan pertemuan dengan pimpinan universitas.
Setelah dialog tersebut, massa aksi beristirahat sejenak sebelum akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah
Leave a comment