
Reporter: Muhassanah Nasution, Rizqi Putra Permono
Suara USU, Medan. Aliansi Mahasiswa USU Bergerak menggelar aksi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (26/8/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan 12 tuntutan, mulai dari penghapusan tunjangan mewah DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga evaluasi kepemimpinan Gubernur Sumut.
Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pemerintahan yang dinilai sarat penyimpangan, krisis demokrasi, ketidakadilan hukum, serta carut-marut kebijakan publik. Ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dari berbagai fakultas turun ke jalan, bersama elemen masyarakat lain seperti pelajar dan masyarakat sipil.
Dua belas tuntutan yang disuarakan meliputi:
1. Hapus tunjangan mewah DPR.
2. Gaji DPR proporsional dengan UMK/UMP.
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti-Korupsi.
4. Transparansi hasil audit BPK dan KPK.
5. Alihkan anggaran sosper dan perjalanan dinas DPR ke program pro-rakyat.
6. Revolusi partai politik.
7. Kawal RKUHAP agar tidak represif.
8. Sahkan RUU Masyarakat Adat.
9. Batalkan UU TNI yang dianggap menghidupkan dwifungsi militer.
10. Tolak RUU Polri yang dinilai mengancam kebebasan sipil.
11. Usut kasus korupsi di Sumut, termasuk UMKM Center, jalan, Lapangan Merdeka, dan Stadion Teladan.
12. Evaluasi kepemimpinan Gubernur Sumut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, massa melakukan long march dari Taman Kebun Bunga menuju Gedung DPRD Sumut. Setibanya di lokasi, koordinator aksi bersama ketua BEM USU menyampaikan orasi secara bergiliran. Aksi juga diwarnai teatrikal bertema korupsi dan nyanyian lagu perjuangan.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment