Home Tulisan Cegah Perundungan, Mahasiswa USU Latih Siswa SMP Muhammadiyah 3 Medan Menjadi Agen Perubahan
Tulisan

Cegah Perundungan, Mahasiswa USU Latih Siswa SMP Muhammadiyah 3 Medan Menjadi Agen Perubahan

Share

Oleh: Kelompok 48 Perundungan

Suara USU, Medan. Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dari Kelompok Perundungan 48 dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) sukses menyelenggarakan proyek pembelajaran berbasis komunitas untuk mendorong pencegahan tindak perundungan di kalangan remaja. Kegiatan bertema “Peranan Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan dalam Upaya Pencegahan Tindak Perundungan di Kalangan Remaja Melalui Edukasi dan Pendampingan” ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025 di Aula SMP Muhammadiyah 3 Medan, dengan tujuan meningkatkan empati, kepedulian, serta membentuk Agent of Change di lingkungan sekolah. Proyek ini berangkat dari keprihatinan terhadap masih tingginya kasus perundungan di sekolah serta pendekatan pencegahan yang cenderung reaktif dan kurang menyentuh akar persoalan secara kultural maupun sebaya. Dipimpin oleh Muhammad Ayuki Pratama dari Program Studi Psikologi, dimentori oleh Ravenskha Chinta Tesalonika dari Program Studi Hukum, dan difasilitasi oleh Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S., kegiatan ini menggunakan metode sosialisasi interaktif dengan pendekatan Mixed-Methods, meliputi Sosialisasi Interaktif, Focus Group Discussion (FGD), sesi berbagi pengalaman, hingga permainan edukatif.

Metode interaktif tersebut terbukti efektif, terlihat dari hasil post-test yang menunjukkan peningkatan pemahaman signifikan: lebih dari 80% peserta mampu menjawab dengan benar pertanyaan seputar pencegahan perundungan serta memberikan contoh tindakan konkret yang dapat dilakukan. Sesi reflektif seperti Deep Talk dan penulisan pesan dukungan melalui “Surat Ini Untukmu” juga berhasil memicu empati dan kesadaran emosional siswa, memperlihatkan bahwa pendidikan karakter dapat disampaikan melalui aktivitas yang menyentuh aspek perasaan. Kepala SMP Muhammadiyah 3 Medan, Didi Supriadi, S.Pd., M.Psi., mengapresiasi kegiatan ini dengan menyatakan bahwa mahasiswa telah menjalankan perannya sebagai agen perubahan sosial secara baik karena mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan praktik sosial melalui pendekatan yang humanis. Kesimpulan dari Kelompok Perundungan 48 menegaskan keberhasilan mahasiswa dalam menghubungkan konsep akademik dengan pengabdian masyarakat sebagaimana menjadi tujuan Mata Kuliah Wajib Kurikulum. Kegiatan ini diharapkan menjadi model pembelajaran berkelanjutan sekaligus memperkuat kontribusi USU dalam pembangunan sosial, dengan rekomendasi agar pihak sekolah membentuk Satuan Tugas Anti-Perundungan untuk memantau, menerima laporan, dan menindaklanjuti kasus perundungan secara profesional.

Artikel ini merupakan publikasi proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Kelompok 48 Perundungan dengan dosen fasilitator Prof. Dr. Tan Kamello, S.H., M.S., 

Redaktur: Indira Rivany


Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.