Home Tulisan Dari Residen Menjadi Konselor, IPWL Mari Indonesia Bersinar Dengan Program Pemulihan
Tulisan

Dari Residen Menjadi Konselor, IPWL Mari Indonesia Bersinar Dengan Program Pemulihan

Share

Oleh: Davrilla Giani Sitepu, Dinda Bestari Pranoto, Riffani Nursiah Melni Marpaung, Sartika Mei Yana

Suara USU, Medan. Narkoba merupakan sejenis obat-obatan terlarang yang tidak boleh digunakan secara sembarangan kecuali dengan pengawasan dokter pada kasus-kasus tertentu. Menurut Undang-Undang Narkotika Pasal 1 Ayat 1, narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Berangkat dari pemahaman bahayanya narkoba, banyak usaha mencegahan juga pemulihan bagi korban pecandu narkoba yang dilakukan baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta. Salah satunya ialah Pembangunan panti-panti rehabilitasi narkoba. Disetiap panti-panti rehabilitasi narkoba pastinya mempunyai banyak cerita yang menarik, salah satu nya panti rehabilitasi narkoba milik swasta yaitu IPWL Mari Indonesia Bersinar.

Penelitian ini dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP USU, yaitu Davrilla Giani Sitepu (240902056), Dinda Bestari Pranoto (240902078), Riffani Nursiah Melni Marpaung (240902026), dan Sartika Mei Yana (240902066). Penelitian ini dibimbing oleh Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos. Lokasi penelitian dipilih di IPWL Mari Indonesia Bersinar, yang terletak di Jalan Namu Gajah, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara 20134.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode-Metode Pekerjaan Sosial serta untuk mengetahui bagaimana praktik pekerjaan sosial diterapkan dalam program pemulihan bagi klien korban narkotika di IPWL Mari Indonesia Bersinar.

Sesampainya di IPWL Mari Indonesia Bersinar, para peneliti langsung disambut oleh seorang konselor adiktif yang bertugas di lembaga tersebut. Awalnya, kesempatan yang diberikan oleh pihak IPWL kepada para peneliti hanya dianggap sebagai bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah. Namun, kenyataannya jauh lebih berharga dari yang dibayangkan.

Pengalaman ini tidak hanya membuka wawasan, tetapi juga mengubah pandangan dan pemahaman para peneliti mengenai penerapan metode pekerjaan sosial, khususnya casework dan groupwork. Metode yang sebelumnya hanya dipelajari secara teoritis di bangku perkuliahan kini dapat dipahami secara langsung melalui penjelasan dan praktik dari konselor adiktif IPWL Mari Indonesia Bersinar.

Salah satu ilmu yang sangat berharga diterima oleh seorang peneliti adalah program rehabilitasinya yang menggunakan gabungan dari metode pekerjaan sosial casework dengan metode pekerjaan sosial groupwork yang dilakukan secara berdampingan dan selaras. Sebelumnya, peneliti tidak mengetahui bahwasanya metode tersebut dapat dilakukan secara berdampingan ketika menanggani seorang klien PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) atau residen (sebutan untuk seorang klien korban narkotika). Ternyata, pengkolaborasian kedua metode pekerjaan sosial ini bisa dikatakan efektif guna membuat seorang residen pulih. Salah satunya yang berhasil pulih dari narkotika bahkan kini menjadi seseorang individu yang hebat ialah konselor adiktif di IPWL  Mari Indonesia Bersinar.

“Menarik! Lalu, apa alasan Bapak memilih menjadi konselor adiktif dan tetap bertahan di profesi ini?” tanya salah satu peneliti saat sesi diskusi bersama konselor adiktif di IPWL Mari Indonesia Bersinar.

Ternyata, sebagai mantan korban narkotika, beliau memiliki pemahaman yang berbeda dibandingkan orang yang belum pernah mengalami hal serupa. “Saya merasa kasihan, karena saya tahu betul sebenarnya mereka ingin keluar dari jeratan itu, namun mungkin belum memiliki akses dan kesempatan yang tepat,” ujar konselor tersebut.

Berdasarkan pernyataan itu, para peneliti semakin terdorong untuk menggali lebih dalam mengenai program metode pekerjaan sosial yang telah berhasil membantu proses pemulihan, sehingga seorang mantan korban narkoba dapat bangkit dan kini menjadi konselor yang hebat.

Secara garis besar, metode pekerjaan sosial yang diterapkan dalam konselor adiktif di IPWL Mari Indonesia Bersinar dilakukan secara berurutan, yaitu dimulai dengan metode casework yang kemudian diikuti dengan metode groupwork. Penjelasan lebih lanjut adalah sebagai berikut:

  1. Metode Pekerjaan Sosial Casework
    Pada tahap ini, pendekatan difokuskan pada pemberian bantuan secara langsung kepada individu atau keluarga dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang sedang dialami.
    Di IPWL Mari Indonesia Bersinar, penerapan metode casework dilakukan dengan cara:
    a. Residen yang baru masuk mendapatkan layanan berupa pendekatan individual di ruang stabilisasi. Di sini, residen ditangani langsung oleh tim dokter, psikolog, konselor adiktif, dan pekerja sosial. Tujuan utama dari tahap ini adalah mengurangi risiko terjadinya kekerasan baik kepada orang lain maupun kepada diri sendiri.
    b. Penyuluhan kepada keluarga klien mengenai informasi seputar narkotika untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan keluarga.

  2. Metode Pekerjaan Sosial Groupwork
    Gisela Konopka (1972) menyatakan bahwa groupwork adalah suatu pendekatan yang secara langsung menyadarkan individu melalui pengembangan kapasitas dirinya dengan menghubungkannya pada kelompok, agar individu dapat belajar memberikan kontribusi kepada kelompok tersebut.
    Di IPWL Mari Indonesia Bersinar, penerapan metode groupwork dilakukan secara terstruktur mengikuti tahapan metode pekerjaan sosial menurut Zastrow (2006), antara lain:
    a. Membangun relasi dengan klien
    b. Mengidentifikasi isu, masalah, kebutuhan, sumber daya, dan aset klien
    c. Mengumpulkan dan mendalami informasi
    d. Merencanakan pemberian layanan
    e. Menggunakan keterampilan komunikasi, supervisi, dan konsultasi
    f. Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengimplementasikan rancangan intervensi untuk mencapai tujuan klien
    g. Menerapkan pengetahuan dan teknologi yang relevan
    h. Melakukan evaluasi program dan menilai efektivitas pelaksanaan program.

Melalui hasil dari penelitian ini, sekiranya dapat menambah wawasan serta pemahaman yang baru terkait bagaimana penerapan metode pekerjaan sosial di panti rehabilitasi narkoba terkhususnya di IPWL Mari Indonesia Bersinar.

Artikel ini merupakan publikasi Tugas Mata Kuliah Metode-metode Pekerjaan Sosial dengan Dosen Pengampu Bapak Fajar Utama Ritonga, S.sos., M.Kesos

Redaktur: Indira Rivany

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.