
Oleh: Frianka Raya Sitanggang
Suara USU, Medan. Tawuran, perundungan, hingga kecanduan gawai telah menjadi permasalahan yang kerap kita saksikan di dunia pendidikan Indonesia. Ketika nasihat yang lembut dan teguran tak lagi mempan, muncullah satu kebijakan yang memicu pro dan kontra: mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Apakah ini merupakan bentuk kekerasan dalam pendidikan, atau justru sebuah upaya pembentukan karakter yang sesungguhnya efektif?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mulai menjalankan program pembinaan bagi siswa yang sulit diatur dan terjerat dalam kenakalan remaja. Anak-anak ini akan dikirim ke barak militer milik TNI, yang dimulai di Purwakarta dan Bandung. Di sana, mereka akan menjalani pelatihan fisik, belajar disiplin, mendapatkan wawasan kebangsaan, serta menerima pelajaran agama. Durasi pembinaan ini bervariasi, mulai dari dua minggu hingga satu tahun, tergantung pada perkembangan dan kondisi masing-masing anak.
Program ini dijalankan dengan pendampingan dari guru, tokoh agama, psikolog, dan tentunya dengan persetujuan orang tua. Tujuannya bukan untuk menghukum, melainkan membentuk karakter agar anak-anak ini belajar tanggung jawab, menghargai aturan, dan memiliki arah hidup yang lebih jelas. Dedi Mulyadi menekankan bahwa pembinaan harus dilakukan dengan ketegasan, namun tetap menghormati hak-hak kemanusiaan mereka.
Walaupun bertujuan untuk pembinaan, kebijakan ini tetap menuai kritik. Sebagian pihak khawatir pendekatan militer justru dapat menimbulkan trauma baru bagi anak-anak, terutama jika tidak disertai pengawasan ketat dan pemahaman psikologis yang memadai. Ada pula yang menilai bahwa sekolah dan keluarga seharusnya menjadi ruang utama pembinaan, bukan institusi militer. Kekhawatiran lain muncul terkait kemungkinan pelanggaran hak anak, khususnya jika pembinaan ini lebih menekankan pada hukuman fisik daripada pendekatan emosional dan mental.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema, dalam wawancaranya dengan Kompas.com, menilai bahwa pendekatan militer untuk membina siswa bermasalah berisiko menimbulkan dampak psikologis yang negatif. Menurutnya, anak-anak yang mengikuti program ini berpotensi mendapat cap buruk dan dikucilkan saat kembali ke lingkungan sekolah. Doni juga tidak sepakat dengan anggapan bahwa anak-anak tersebut tidak lagi bisa dibina oleh sekolah atau orang tua. Ia menegaskan bahwa permasalahan seperti membolos atau membuat keributan tetap berada dalam ranah pendidikan, bukan hukum. Selain itu, ia menyoroti pentingnya melibatkan anak dalam pengambilan keputusan, karena bisa saja mereka sebenarnya tidak setuju mengikuti program ini, namun dipaksa.
Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri per 13 November 2023, tercatat sebanyak 964 pelajar dan mahasiswa terlibat dalam kasus kekerasan atau kejahatan yang menggunakan senjata tajam maupun senjata api. Angka ini mencakup 23,6% dari total pelaku yang ditindak oleh pihak kepolisian selama periode Januari hingga 12 November 2023. Data tersebut menjadikan pelajar dan mahasiswa sebagai kelompok pelaku terbanyak dalam kasus kekerasan atau kejahatan bersenjata, dibandingkan dengan kategori masyarakat lainnya.
Data di atas menunjukkan bahwa permasalahan kenakalan remaja tidak bisa lagi dianggap remeh. Tingginya angka keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam tindakan kekerasan menjadi alarm bahwa ada yang perlu dibenahi dalam sistem pembinaan karakter dan kedisiplinan di lingkungan pendidikan saat ini. Terlihat bahwa teguran dan hukuman biasa belum cukup memberikan efek jera ataupun membentuk kesadaran perilaku yang berkelanjutan.
Melihat kondisi ini, bisa jadi pendekatan yang lebih tegas memang diperlukan. Kebijakan seperti yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi mengirim anak-anak yang sulit diatur ke barak militer—mungkin ada benarnya juga. Bukan untuk menghukum, tetapi untuk memberi mereka kesempatan belajar disiplin dan memperbaiki sikap demi kebaikan serta masa depan mereka sendiri. Cara ini bisa menjadi alternatif ketika pola didikan biasa sudah tidak lagi membuahkan hasil.
Mengirim siswa yang sulit diatur ke barak militer bukan berarti lepas tangan akan kehidupan mereka, tapi justru menunjukkan kepedulian dengan memberi mereka kesempatan untuk berubah. Selama pelaksanaannya diawasi dengan baik dan ketat, cara ini bisa menjadi solusi yang lebih baik dibandingkan terus membiarkan mereka terus bersikap semaunya tanpa bimbingan.
Sering kali, orang tua sebenarnya sudah mencoba berbagai cara untuk mendidik anak-anak mereka—mulai dari memberi nasihat, menerapkan disiplin, hingga meminta bantuan dari guru atau pihak sekolah. Namun, tidak semua anak bisa langsung berubah hanya karena dinasihati atau diberi hukuman ringan. Ada anak-anak yang sedang mengalami masa labil, terpengaruh lingkungan yang buruk, atau bahkan memberontak karena masalah pribadi yang mungkin tidak diketahui orang-orang di sekitarnya, termasuk orang tuanya sendiri. Ketika nasihat dari orang tua tidak lagi mempan dan sekolah pun kehabisan cara, maka anak tersebut mungkin membutuhkan pendekatan yang lebih tegas. Dalam konteks ini, kebijakan Dedi Mulyadi bisa menjadi salah satu bentuk didikan yang efektif. Dengan pendekatan yang tegas dan disiplin, barak militer bukanlah tempat untuk menghukum mereka, melainkan wadah pembinaan yang dapat menanamkan kebiasaan baik, rasa tanggung jawab, dan sikap hormat dalam diri anak-anak tersebut.
Reaksi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer memang beragam, namun mayoritas masyarakat menunjukkan dukungan. Hasil survei dari Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa 92,9% responden menyetujui kebijakan ini. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat percaya pendekatan tersebut dapat membantu anak-anak yang sulit diatur untuk berubah menjadi lebih baik.
Melihat tingginya dukungan publik dan pentingnya penanganan kenakalan remaja, kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak militer bisa menjadi opsi yang patut dipertimbangkan. Selama pelaksanaannya dilakukan dengan pengawasan ketat serta melibatkan peran keluarga dan sekolah, kebijakan ini bisa menjadi harapan baru bagi masa depan generasi muda Indonesia.
Redaktur: Muhammad Halim
Leave a comment