Oleh: Rafael Benitez Silaban
Suara USU, Medan. Gagasan pembentukan Board of Peace (BoP) sebagai otoritas transisi di Jalur Gaza membawa angin segar sekaligus kekhawatiran baru dalam peta konflik global. Proyek ambisius yang digagas oleh Donald Trump ini menjanjikan efisiensi yang selama ini gagal dicapai oleh birokrasi panjang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mandat sepuluh tahun yang diberikan kepada BoP bertujuan memangkas kebuntuan diplomatik akibat hak veto yang sering kali melumpuhkan Dewan Keamanan. Terobosan ini secara teoritis memang mampu mempercepat pengambilan keputusan di wilayah krisis yang sudah terlalu lama menderita. Namun, pendekatan sentralistik yang diusung oleh BoP menyebabkan kerentanan struktural pada aspek demokrasi dan kedaulatan lokal yang seharusnya menjadi fondasi perdamaian.
Kondisi geografis dan demografis Gaza saat ini memang menuntut tindakan yang luar biasa dari komunitas internasional. Wilayah yang hanya memiliki luas 365 kilometer persegi ini harus menopang beban populasi lebih dari dua juta jiwa dengan tingkat kepadatan yang sangat tinggi. Angka pengangguran yang menyentuh 40 persen merupakan bom waktu sosial yang bisa meledak kapan saja jika pemulihan ekonomi terus tertunda. Kerusakan masif pada infrastruktur dasar seperti jaringan listrik dan sanitasi turut menghancurkan martabat hidup manusia yang tinggal di dalamnya. BoP kemudian hadir dengan tawaran pragmatis berupa keamanan total dan suntikan dana rekonstruksi yang masif untuk mengubah wilayah Gaza secara menyeluruh.
Implementasi keamanan melalui International Stabilization Force (ISF) menjadi tumpuan utama dalam visi jangka panjang ini. Pasukan multinasional tersebut diharapkan mampu menjamin demiliterisasi permanen di seluruh penjuru Gaza. Estimasi biaya operasional yang mencapai 7 miliar dolar AS per tahun mencerminkan skala prioritas yang tinggi pada sektor stabilitas wilayah. Skema pendanaan melalui Gaza Reconstruction Trust Fund juga terlihat menjanjikan dengan target awal belasan miliar dolar AS dari negara-negara anggota. Target pembangunan pelabuhan internasional dan kawasan industri juga diproyeksikan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam skala besar.
Indonesia secara diplomatis telah menunjukkan sinyal dukungan yang sangat kuat terhadap inisiatif besar ini. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi termasuk kemungkinan pengiriman personel TNI dalam misi ISF pada awal tahun 2026. Langkah strategis ini membuktikan posisi penting Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sekaligus memperkuat pengaruh diplomatik Indonesia di kawasan Timur Tengah. Partisipasi aktif Indonesia merupakan bentuk nyata dari politik luar negeri yang bebas dan aktif dalam merespons dinamika global yang terus berubah. Komitmen ini juga menunjukkan bahwa Indonesia percaya pada kepemimpinan internasional yang mampu memberikan solusi nyata atas konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.
Namun, persoalan mengenai legitimasi moral menjadi konflik utama dalam penerapan model BoP ini. Lembaga yang hanya bersandar pada satu pemimpin kuat berisiko terjebak dalam diplomasi transaksional yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek. Kebijakan yang bersifat searah sering kali mengabaikan kesepakatan banyak negara yang seharusnya dilibatkan. Pembangunan gedung-gedung megah mungkin saja terlihat berhasil dalam waktu singkat. Namun, kedamaian yang dipaksakan dari atas tanpa melibatkan perasaan dan politik warga lokal biasanya akan mudah hancur. Sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa perbaikan fisik tanpa perdamaian antarmanusia hanya akan menciptakan ketenangan yang sementara.
Ambisi pribadi di balik proyek kemanusiaan ini semakin terlihat melalui wacana Hadiah Nobel Perdamaian bagi penggagasnya. Perdamaian seharusnya tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat infrastruktur dibangun kembali di atas tanah bekas konflik. Penghargaan sebesar Nobel membutuhkan pengakuan moral dari dunia yang lebih luas daripada sekadar laporan keberhasilan teknis atau ekonomi. Kriteria penghargaan tersebut memerlukan adanya dampak nyata yang diakui secara luas oleh masyarakat internasional. Langkah sepihak tanpa pengawasan yang ketat justru akan menimbulkan kecurigaan tentang adanya kepentingan tersembunyi di balik aliran dana bantuan tersebut.
Sistem keamanan yang ditawarkan BoP juga berisiko menjadi contoh buruk bagi hukum internasional pada masa depan. Penghapusan hak veto memang membuat segala urusan menjadi lebih cepat, tetapi hal tersebut juga menghilangkan fungsi kontrol terhadap kekuatan negara besar. Gaza tidak boleh hanya menjadi tempat uji coba kebijakan luar negeri yang lebih mementingkan stabilitas ekonomi daripada hak asasi manusia. Tawaran kemakmuran ekonomi tentu sangat menarik bagi rakyat yang sedang menderita. Namun, ketergantungan ekonomi yang terlalu besar pada satu otoritas tunggal bisa mematikan hak politik rakyat Gaza untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Uji coba BoP ini pada akhirnya menjadi pertaruhan bagi tatanan dunia yang sedang mencari arah baru. Keberhasilan proyek ini akan menciptakan standar baru dalam penyelesaian konflik yang lebih praktis dan berfokus pada hasil. Sebaliknya, kegagalan BoP justru akan memperparah perpecahan dunia yang saat ini sudah sangat rapuh akibat persaingan negara-negara besar. Kita semua sedang menunggu apakah sepuluh tahun ke depan akan membawa ketenangan bagi Gaza atau hanya menjadi catatan tentang kegagalan kekuasaan yang abai terhadap suara rakyat kecil. Masyarakat di seluruh dunia harus terus mengawasi setiap langkah BoP agar misi kemanusiaan ini tidak kalah oleh kepentingan politik semata.
Redaktur: Alya Nayla Sahirah S.
Leave a comment