Reporter: Kristina Nainggolan dan Ruth Jelita Laia
Suara USU, Medan. Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum., berhasil meraih predikat Dosen Hukum Favorit Nasional 2025 versi Netizen Hukumonline. Dengan mengantongi 3.563 suara, beliau tidak hanya mengharumkan nama almamater, tetapi juga membuktikan besarnya kepercayaan publik terhadap kiprahnya di dunia pendidikan hukum.
Penerima anugerah didasarkan pada jumlah suara tertinggi dari mahasiswa serta rekam jejak publikasi ilmiah yang teruji melalui produktivitas riset yang terindeks di Google Scholar dan Scopus. Sementara itu, Dosen Hukum Favorit Nasional 2025 diperoleh melalui hasil voting tertinggi dari pengikut saluran WhatsApp Hukumonline. Dalam periode voting 23-26 Desember 2025, Dr. Mahmud unggul atas sembilan kandidat nasional lainnya.
Menanggapi penghargaan tersebut dalam wawancaranya dengan Suara USU pada Selasa (27/01), Dr. Mahmud mengungkapkan perasaan mendalam. Baginya apresiasi ini membawa rasa syukur sekaligus beban tanggung jawab besar bagi masa depan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa predikat favorit bukanlah soal popularitas semata, melainkan dampak nyata yang dirasakan oleh mahasiswa di ruang kelas.
Sejalan dengan keinginannya menjadikan ruang kelas sebagai ruang diskusi yang aman, Dr. Mahmud menekankan pentingnya bagi seorang pendidik untuk terus memperbarui ilmu pengetahuan, dan menjadikan ruang kelas sebagai tempat diskusi yang aman dan nyaman bagi mahasiswa.
Motivasi terbesar Dr. Mahmud dalam mengajar ternyata berakar pada semangat berinteraksi dengan generasi muda, khususnya Generasi Z dalam hal teknologi dan tren terbaru. “Ada kebahagian yang tidak ternilai saat melihat mahasiswa memahami konsep hukum yang rumit.” ungkap Dr. Mahmud. Ia memandang perjalanan kariernya ke depan sebagai bentuk pengabdian yang berkelanjutan bagi mahasiswa.
Menjaga integritas dan keteladanan menjadi prinsip utama yang ingin terus ia rawat, sebab menurutnya mahasiswa mungkin akan melupakan pasal-pasal hukum yang diajarkan, tetapi akan selalu mengingat kejujuran dan prinsip integritas yang menjadi panutan selama ini.
“Saya berharap selalu bisa menghantarkan mahasiswa menjadi sarjana hukum yang pintar dan menjadi profesional hukum yang berintegritas serta relevan dengan cara mempersiapkan mahasiswa untuk tetap menjaga moralitas sejak di bangku kuliah, memberikan kemampuan penalaran hukum yang bukan sekadar menghafal pasal per pasal, dan dapat memberikan arahan supaya mahasiswa melek multidisiplin.” tegasnya.
Di samping itu, Dr. Mahmud menekankan bahwa mahasiswa hukum wajib menguasai hard skills yang relevan seperti logika penalaran hukum, riset hukum digital, serta kemahiran menulis hukum yang ringkas dan logis yang kemudian harus diintegrasikan dengan soft skills yang tak tergantikan oleh kecerdasan buatan. Kemampuan negosiasi, empati, berpikir kritis, hingga literasi teknologi dan pemahaman cyber law kini menjadi paket lengkap yang dinilai sebagai bekal krusial agar lulusan hukum tetap relevan dan kompetitif di tengah era disrupsi.
Tak kalah penting, Dr. Mahmud mendorong mahasiswa hukum untuk aktif mencari pengalaman praktis dan membangun jejaring sejak dini melalui program magang, organisasi, maupun kompetisi hukum. “Mahasiswa hukum tidak boleh menghabiskan waktu hanya di dalam kelas saja, melainkan harus melakukan kegiatan magang dengan memanfaatkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk magang di firma hukum, perusahaan, atau organisasi bantuan hukum. Percayalah bahwa pengalaman lapangan selalu memberikan insting hukum yang terkadang tidak ditemukan dalam buku,” tegasnya.
Mengutip ungkapan Het recht hinkt achter de feiten aan, beliau menegaskan bahwa hukum selalu tertatih-tatih mengejar kenyataan. Oleh karena itu, agar tidak tertinggal, mahasiswa harus mampu membaca arah perubahan zaman.
Redaktur: Rifatul Suaidah
Leave a comment