SUARA USU
Kabar Kampus Kabar SUMUT

Hasil Autopsi Telah Keluar, Kasus Mahira Dinabila Dinyatakan Aksi Bunuh Diri

Reporter: Siti Annisa

Suara USU, Medan. Penyelidikan kasus kematian Mahasiswi Sosiologi USU, Mahira Dinabila telah disimpulkan oleh pihak Polrestabes Medan pada Selasa, (19/9) lalu. Polisi menyimpulkan Mahira Dinabila yang ditemukan tewas pada 3 Mei lalu di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan diakibatkan aksi bunuh diri menggunakan racun potas atau sianida.

Kesimpulan penyelidikan diungkapkan setelah dilakukannya penyelidikan selama tiga bulan sejak bulan Mei lalu hingga September 2023. Penyelidikan tersebut melibatkan 33 orang saksi, dan 5 di antaranya ahli forensik, ahli toksikologi, ahli psikologi, hingga ahli bahasa dalam langkah mengambil keterangan.

Dilansir melalui kanal Youtube Tribun MedanTv, “Periksa 33 Saksi Termasuk 5 Saksi Ahli, Mahasiswa USU Mahira Dinabila Dipastikan Minum Sianida”, pihak polisi menyatakan proses penyelidikan yang dilakukan selama tiga bulan ini dengan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah atau scientific investigation. Proses ini dilaksanakan dimulai dari pada saat ditemukannya jenazah, yang dimulai dari kegiatan olah TKP hingga mengamankan barang bukti di sekitar TKP.

“Kami juga mulai melakukan pemeriksaan, mulai dari barang yang ditemukan di TKP yaitu berupa paket yang ditujukan kepada almarhumah adik kita Mahira Dinabila. Paket tersebut sudah kami lakukan pemeriksaan sampai dengan penjualnya di daerah Bogor. Kita berangkat kesana untuk memastikan bahwa memang benar barang tersebut dibeli oleh korban, dengan menggunakan akun Tokopedia,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Lanjut Kompol Teuku menjelaskan, terdapat saksi yang mengatakan bahwa korban langsung yang mengambil paket tersebut. Setelah diuji di laboratorium, dinyatakan bahwa paket tersebut adalah sianida.

“Kami juga telah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 14 September 2023. Dengan simpulan hasil gelar perkara yang diambil dari seluruh rangkaian hasil penyelidikan, dengan kesimpulan adik kita bahwa Mahira Dinabila meninggal karena bunuh diri,” ungkap Kompol Teuku.

Sementara itu, Mistar Ritonga selaku ahli forensik yang juga ikut dalam konferensi pers tersebut menyampaikan terdapat 5 barang bukti pada TKP, di antaranya satu bungkus plastik berisikan padatan warna putih, satu buah gelas yang berisikan cairan berwarna coklat sebanyak 116 ml, yang terdapat juga di dalamnya satu buah sendok makan. Kemudian satu buah botol semprot warna hijau yang bertuliskan Baygon berisikan cairan warna putih sebanyak 12,5 ml. Selanjutnya satu buah mangkok plastik dengan tutup plastik, satu buah mangkok kaca warna biru. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap lima barang bukti tersebut, disimpulkan plastik dan gelas yang disebutkan positif mengandung sianida.

Di sisi lain, terdapat dalam berita Tribun Medan, Ahli forensik Mistar Ritonga menjelaskan pihaknya telah mengautopsi jenazah Mahira pada 13 Mei. Dari hasil otopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun seksual pada jasad Mahira Dinabila.

Redaktur: Tamara Ceria Sairo


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Pendaftaran MSIB Batch 7 Dibuka, 5 Tips dan Trick Lolos Magang Merdeka

redaksi

Pemilik Kos: Tak Ada Diskon Uang Kos Selama Pandemi!

redaksi

Mengawal Keberadaan PEMA FEB USU

redaksi