Home Opini Indonesia di COP30, Antara Retorika Hijau dan Kebijakan Abu-Abu
Opini

Indonesia di COP30, Antara Retorika Hijau dan Kebijakan Abu-Abu

Share
Sumber: Metrotvnews.com

Oleh: Chairani

Suara USU, Medan. Di panggung Conference of the Parties 30 (COP30) Brasil yang berlangsung pada 10-21 November 2025, Indonesia akhirnya mendapat sorotan internasional. Sayangnya, sorotan ini datang bukan karena memimpin transisi energi, melainkan karena menerima gelar yang lebih cocok untuk negara yang malas berubah, yakni “Fossil of the Day”. Sebuah penghargaan yang tidak pernah dicari, tetapi selalu datang tepat sasaran.

Pengumuman dari Climate Action Network (CAN) sebenarnya terdengar lucu, kalau saja tidak begitu memalukan. CAN menuding Indonesia membawa terlalu banyak suara industri fosil ke ruang negosiasi. Menurut mereka, delegasi Indonesia di Belem memuat sekitar 46 perwakilan industri fosil, lengkap dengan intervensi yang dalam bahasa diplomatik sangat sejalan dengan tulisan tangan para pelobi itu sendiri. Dalam setiap konferensi iklim global, para delegasi berdiri tegap sembari menyebut angka – net zero 2060, penurunan emisi sektor kehutanan, dan roadmap energi bersih yang kadang lebih mirip peta khayalan ketimbang rencana operasional. Dunia mengangguk sopan, Indonesia terdengar baik-baik saja. Namun, seperti buku catatan yang ditutup rapi, halaman berikutnya selalu menawarkan kejutan yang kurang sedap.

Retorika hijau memang indah, tetapi pepohonan yang tumbang tak dapat tumbuh kembali hanya dengan konferensi pers atau pidato di forum global. Ada jurang dalam antara komitmen yang disampaikan di luar negeri dan kebijakan yang dijalankan di dalam negeri. Ketika Indonesia menargetkan pengurangan emisi dari sektor kehutanan, kenyataan di lapangan menunjukkan hutan-hutan masih diiris untuk kepentingan komoditas, energi, dan ekspansi industri. Kita bicara soal green economy, sementara di banyak daerah ekonomi hijau itu masih bermakna: hutan ditebang demi proyek yang disebut “strategis”.

Indonesia senang menyebut dirinya sebagai negara dengan potensi energi terbarukan terbesar di Asia Tenggara. Namun data sektor energi menunjukkan Indonesia justru nyaman duduk di kursi lama. Pada 2023, dikutip dari Institute for Essential Services Reform (IESR), sekitar 40,46% kapasitas listrik terpasang Indonesia masih ditopang pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Realisasi energi terbarukan baru berkisar 13,1% dari target 17,9% dalam mencapai target 23% pada 2025. Kalau target 23% itu sebuah pintu, kita bahkan belum sampai halaman depannya.

Dengan angka tersebut, sulit membantah kritik internasional bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Lebih sulit lagi membantah ketika delegasi yang hadir di meja perundingan justru didominasi sosok-sosok yang rekam jejaknya justru merusak hutan, laut, dan lingkungan. Konferensi ini justru berubah seperti ruang ajang pamer korporasi. Pada konferensi ini Indonesia mengutus 450 orang delegasi yang dipimpin oleh Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo yang menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, serta Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki. Namun, sulit mengabaikan fakta bahwa Grup Arsari milik Hashim terhubung dengan industri ekstraktif yang justru menjadi penyebab krisis iklim dan kerusakan lingkungan, mulai dari industri sawit, pertambangan, dan energi fosil.

Selain itu, sponsor korporasi yang mengongkosi delegasi Indonesia bukanlah korporasi yang mewakili masa depan hijau. Justru para pemain lama, yaitu Adaro Energy, Golden Energy Mines (Sinarmas Group), Pertamina, PLN, Harita Nickel, Vale, Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), AMMAN, Medco Energi, hingga raksasa kehutanan APP Sinarmas, April, hingga viriya ENB. Hampir semua nama ini telah menghiasi laporan-laporan kerusakan lingkungan selama bertahun-tahun. Di Maluku misalnya, operasi nikel Harita dan IWIP telah menimbulkan perubahan besar pada ekosistem pesisir dan laut. Di Sulawesi, PT Vale masih berkutat dengan kecelakaan yang berulang, meskipun terus memoles citra sebagai perusahaan hijau. Raksasa perhutanan seperti Sinarmas bahkan telah lama dituding terkait pembakaran hutan berulang, terutama saat musim kemarau memperlihatkan betapa mudahnya gambut menyala.

Alih-alih memimpin agenda pengurangan emisi, Indonesia lebih sibuk menggelar Seller Meet Buyer di Paviliun Indonesia. Sebanyak 20 partisipan mempromosikan 44 proyek ‘hijau’, dengan ambisi nilai transaksi mencapai Rp16 triliun. Di atas kertas, hal ini terlihat menjanjikan. Namun, pada praktiknya, inilah pintu lebar bagi korporasi sektor ekstraktif untuk mencuci jejak emisinya melalui mekanisme pasar. Sementara masyarakat di daerah tambang, daerah sawit, atau yang hidup di pinggir sungai tercemar, tetap harus menanggung beban ekologisnya. CAN dan sejumlah organisasi lingkungan menyorot kelemahan dalam usulan Indonesia, terutama terkait permanensi proyek karbon hutan, perlakuan terhadap reversals, dan standar verifikasi yang berpotensi membuka ruang manipulasi. Dengan kata lain, Indonesia mungkin ingin menjual kredit karbon, tetapi kredibilitasnya sedang dipertanyakan.

Di kala diplomasi sibuk menjajakan komitmen dan kredit karbon, masyarakat Indonesia merasakan akibat kebijakan lahan dan energi. Catatan BNPB menunjukkan bahwa pada 2025 terjadi ribuan kejadian bencana. Menurut catatan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga tanggal 4 Desember 2025, Indonesia telah mengalami 2.997 kejadian bencana alam sepanjang tahun 2025 yang menimbulkan ratusan korban jiwa dan jutaan orang terdampak. Fenomena ini didominasi bencana bersifat hidrometeorologi seperti banjir dan longsor. 

Banjir bukan lagi fenomena musiman, justru ia kini menjelma indikator langsung dari tata kelola lingkungan yang melemah. Baru- baru ini banyak lokasi banjir besar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh, dan wilayah lainnya beririsan dengan area yang mengalami deforestasi atau pembukaan lahan besar-besaran. Pada 2023-2024, organisasi seperti WALHI dan FWI mencatat deforestasi masih berlangsung dalam skala signifikan, sementara izin ekspansi sawit, pertambangan, dan proyek strategis nasional memasuki kawasan sensitif ekologis.

Ketika hutan hilang, gambut mengering, dan drainase alami rusak, hujan yang seharusnya biasa saja berubah menjadi bencana. Ini bukan sekadar cuaca buruk, melainkan ini tanda bahwa sistem mitigasi risiko lingkungan sedang rusak. Kenyataan yang ironis adalah bahwa Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk memimpin transisi global. Hutan tropisnya adalah paru-paru dunia, potensi energi terbarukan melimpah, dan masyarakatnya semakin sadar akan urgensi perubahan iklim. Tetapi modal sebesar ini akan sia-sia jika kebijakan tetap tersandera oleh kepentingan jangka pendek, oleh jaringan industri fosil, atau oleh ketakutan kehilangan pendapatan saat ini.

Tuduhan adanya corporate capture, dimana dominasi kepentingan industri dalam perumusan kebijakan negara menjadi inti kritik terhadap Indonesia di COP30. Jika posisi negosiasi Indonesia terlalu dipengaruhi industri fosil, maka dua konsekuensi besar menunggu. Pertama, kebijakan domestik akan stagnan, karena pemerintah ragu mengambil langkah yang benar-benar mengurangi emisi. Kedua, kredibilitas karbon Indonesia runtuh, membuat skema offset dan pasar karbon nasional kehilangan nilai di mata dunia. Kedua konsekuensi ini sangat mungkin terjadi jika Indonesia tidak memperbaiki tata kelola energi dan kehutanan. Apalagi, COP30 sendiri dinilai sebagai konferensi yang gagal menghasilkan peta jalan global yang jelas untuk menghentikan penggunaan energi fosil. Di tengah kekosongan arah global, negara seperti Indonesia sebenarnya punya ruang untuk memimpin, bukan malah terseret oleh industri yang tak ingin berubah.

Predikat “Fossil of the Day” bisa saja dianggap sindiran kecil, tetapi maknanya jauh lebih besar. Ia menyoroti celah antara retorika pemerintah dan realitas kebijakan. Indonesia punya kapasitas untuk memimpin transisi energi, dengan kayanya sumber daya besar, posisi geopolitik penting, dan dukungan internasional yang tidak sedikit. Namun, semua potensi itu tidak berarti apa-apa jika kebijakan terus hadir setengah hati.

Dunia tidak menunggu, hujan ekstrem tidak dapat dihalau, warga di bantaran sungai tidak pula dapat menunggu. Jika komitmen iklim tetap sebatas deklarasi, maka bencana akan menjadi bahasa paling jujur yang menilai kebijakan kita. Retorika hijau mungkin terdengar indah, tapi tanpa keberanian membenahi kebijakan, warna sesungguhnya tetap abu-abu.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.