Suara USU, Medan. Di zaman yang kian maju seperti saat ini membuat banyak orang turut memiliki pemikiran yang maju. Salah satu indikasinya ditandai dengan sudah banyak orang yang memikirkan perencanaan keuangan di masa depan, dengan cara mulai berinvestasi, menabung, ataupun berasuransi yang dimulai sejak sekarang.
Jika ditelisik lebih mendalam, terdapat perbedaan antara investasi, tabungan, dan asuransi. Walaupun pada dasarnya sama-sama memberikan manfaat di masa yang akan datang.
Investasi adalah penanaman modal dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang, untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga sehingga memperoleh keuntungan di kemudian hari. Terdapat beberapa instrumen investasi yang populer di Indonesia, yaitu deposito, emas, properti, saham, reksa dana, dan peer to peer landing.
Di sisi lain, pengertian tabungan sebagaimana dikutip dari laman resmi Sikapi Uangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Tabungan merupakan sarana penghimpunan kekayaan. Besarnya uang yang ditabung juga tidak selalu tetap. Jika digunakan, maka saldo akan berkurang sejumlah penggunaan.
Sedangkan asuransi merupakan sarana proteksi atas kondisi keuangan apabila sewaktu-waktu terjadi musibah. Asuransi sendiri bersifat proteksi. Ada unsur keharusan untuk membayar premi (biaya yang dibayarkan untuk memperoleh cakupan perlindungan) sesuai kontrak polis asuransi yang sudah ditetapkan. Besarnya uang yang akan diterima berdasarkan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Dapat disimpulkan bahwasannya dalam perencanaan keuangan, menabung menjalankan peran penyimpanan, asuransi dalam fungsi perlindungan, dan investasi sebagai modal untuk keuntungan di masa depan.
Tiga hal tersebut memiliki peran dan tujuan berbeda dengan prioritas yang berbeda pula.
Redaktur: Salsabila Rania Balqis