Home Opini Kejujuran yang Menjadi Barang Dagangan
Opini

Kejujuran yang Menjadi Barang Dagangan

Share
Ilustratror: Priyanka Az Zahra

Oleh: Dewi Putri B. Simarmata

Suara USU, Medan. Ada kebiasaan aneh yang pelan-pelan jadi normal di sekitar kita, yakni ketika seseorang menemukan barang milik orang lain, lalu merasa berhak atas “imbalan”. Entah dalam bentuk uang, makanan, atau hal lainnya yang berupa ucapan terima kasih yang bukan hanya ucapan. Seolah-olah tindakan mengembalikan barang yang memang bukan miliknya itu adalah jasa besar yang layak dihargai. Padahal, sejatinya itu adalah tanggung jawab paling dasar sebagai manusia yang tahu batas mana hak dan mana bukan. Di banyak tempat bahkan hingga ruang kampus, budaya ini seperti tak pernah dipertanyakan. Kita terbiasa menganggap kejujuran sebagai sesuatu yang pantas ditukar, bukan sesuatu yang memang seharusnya dilakukan.

Sebaliknya, di negara seperti Jepang, kejujuran dalam mengembalikan barang yang ditemukan telah menjadi bagian integral dari budaya masyarakat. Yang mana di sana, tindakan mengembalikan barang kepada pemiliknya dianggap sebagai kewajiban moral. Sistem yang mendukung perilaku ini pun telah terbangun dengan baik sejak dini, mengingat tak jarang anak-anak membawa koin 10 yen yang mereka temukan ke kantor polisi untuk kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.

Terdapat lebih dari 6.000 pos polisi (kōban) yang tersebar di seluruh Jepang, yang berfungsi sebagai tempat pelaporan dan penyimpanan barang hilang. Menurut data dari Kepolisian Metropolitan Tokyo, pada tahun 2016, sekitar 3,67 miliar yen (setara dengan 32 juta dolar AS) uang yang hilang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, dengan tingkat pengembalian mencapai sekitar 75%. Bahkan, barang-barang kecil yang biasanya kita anggap sepele seperti payung yang tertinggal di tempat umum pun ditangani dengan serius. Yang mana, pada tahun yang sama, sekitar 381.135 payung dilaporkan dan diproses oleh pusat barang hilang.

Di Indonesia, pos polisi memang sudah tersebar dengan baik sebagai bagian dari infrastruktur keamanan. Namun, sayangnya kehadirannya belum selalu identik dengan pelayanan publik yang responsif dan berintegritas. Alih-alih menjadi tempat pertama yang dipercaya masyarakat saat mengalami kehilangan atau pencurian, tak sedikit warga justru enggan melapor karena pengalaman buruk yang kerap terjadi, seperti proses yang berbelit, respons lambat, dan lagi-lagi tak jarang ada permintaan imbalan seperti “uang penggerak” untuk mempercepat diprosesnya laporan.

Ketika instansi keamanan saja sudah turut terlibat dalam pelanggengan budaya “minta imbalan” atas sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban, maka jangan heran jika masyarakat turut merasa sah melakukan hal yang sama. Kebiasaan meminta imbalan ini telah menjadi refleksi dari nilai yang telah bergeser dalam masyarakat kita. Pengembalian barang bukan lagi dilihat sebagai tindakan moral, melainkan transaksi. Semakin mahal barang yang dikembalikan, semakin besar pula ekspektasi “ucapan terima kasih” yang diinginkan. Dalam beberapa kasus, bahkan si pemilik barang yang merasa bersalah jika tak memberikan sesuatu sebagai “tanda terima kasih”, padahal yang seharusnya merasa malu adalah orang yang menjadikan kebaikan sebagai ladang untung-untungan.

Budaya ini tidak lahir begitu saja. Budaya ini tumbuh dari contoh-contoh nyata yang terjadi di lingkup yang seharusnya menjadi panutan moral, seperti aparat, pejabat, bahkan sesama warga. Di lingkungan kampus misalnya, saat seorang mahasiswa menemukan dompet orang lain dan mengembalikannya kepada pemilik, tidak jarang yang dibicarakan oleh lingkaran pertemanan justru, “Dikasih apa tuh abis ngembaliin?” Seolah-olah kejujuran tanpa ganjaran adalah sesuatu yang aneh, terlalu mulia untuk dianggap normal.

Negara lain bisa menciptakan kultur jujur tanpa pamrih bukan karena warganya lahir dengan DNA yang lebih baik, tapi karena ada kesadaran kolektif yang tumbuh dengan memahami bahwa barang orang lain bukan milik kita, dan karena itu tidak ada hak kita atasnya. Kita selalu ingin perubahan besar dari negara, padahal sering lupa bahwa revolusi etika yang paling mendasar itu justru dimulai dari hal sekecil ini.

Sudah waktunya kita menolak menjadikan kejujuran sebagai jasa. Menemukan barang yang bukan milik kita dan mengembalikannya bukanlah perbuatan mulia yang pantas dirayakan dengan amplop, melainkan standar etika paling minimal yang seharusnya dimiliki setiap manusia. Kalau setiap bentuk kebaikan harus dibayar, maka jangan-jangan kita semua hanya sedang berdagang moral. Dan kalau kejujuran terus dijadikan transaksi, barangkali nanti akan ada tarif khusus untuk tidak mencuri.

Redaktur: Alicia Reylina

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.