Oleh: Hasimren Kaur
SUARA USU, Medan. Kampus Mengajar yang digagas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini, merupakan bagian dari program Kampus Merdeka. Berdasarkan pemberitahuan Menteri Nadiem Makarim, program ini diharapkan dapat memberikan peluang untuk mahasiswa menjadi pendidik dan berkontribusi langsung terhadap pendidikan di Indonesia. Program Kampus Mengajar ini nantinya dikhususkan untuk mengajar di jenjang Sekolah Dasar (SD) di daerah-daerah 3T. Program ini juga bertujuan menyetarakan pendidikan SD di daerah tertinggal pada masa pandemi Covid-19.
“Saya mengajak teman-teman mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk beraksi, berkolaborasi dan berkreasi selama 12 minggu untuk meningkatkan pembelajaran di sekolah dasar terutama yang di daerah 3T,” ujar Nadiem, Selasa (9/2/2021).
Dari data Kemendikbud, masih banyak sekolah di daerah 3T yang membutuhkan bantuan para pendamping guru unuk membantu para guru dalam proses belajar mengajar.
“Tantangan yang kita hadapi sangatlah besar khususnya bagi adik-adik kita yang duduk di bangku SD. Melalui Kampus Mengajar 2021 ini, saya ingin menantang adik-adik mahasiswa umtuk juga mengatakan SAYA MAU!, yakni mau membantu mengubah tantangan tersebut menjadi harapan,” ujar Mas Menteri itu seperti dikutip dari Kemendikbud.go.id.
Berdasarkan data dari Kemendikbud, kegiatan ini setara dengan 12 satuan kredit semester (SKS). Mahasiswa yang mengikuti program ini juga akan mendapatkan uang saku senilai Rp.700.000 per bulan dan subsidi UKT hingga 2,4 juta.
Cara pendaftaran Pendaftaran Kampus Mengajar ini, dapat dilakukan secara online dengan mengakses link https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/. Pelayanan pendaftaran bagi mahasiswa dan dosen ini juga akan dilayani 24 jam sehari, dan 7 hari seminggu, mulai 6-21 Februari 2021 melalui registrasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mendaftar program ini:
- Mahasiswa aktif jenjang S1 minimal semester 5.
- IPK minimal 3.00.
- Diutamakan bagi yang memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi sertifikat ataupun surat keterangan.
- Tidak memiliki masalah dengan pihak kampus dibukikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh rektor/pimpinan perguruan tinggi.
Setelah proses pendaftaran, mahasiswa akan diseleksi pada 22 Februari hingga 12 Maret 2021. Mahasiswa yang lulus akan mengikuti pembekalan serta pembelajaran literasi. Setelah itu mahasiswa akan mulai mengajar pada 22 Maret hingga 25 Juni 2021.
Penyunting: Kurniadi
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.