Oleh: Kurniadi
SUARA USU, Medan. Mikael tampak resah. Seminggu belakangan ini, ia pusing memikirkan nasib uang kuliahnya yang belum dibayarkan. Kepada Awak Suara USU ia berulang kali bertanya perihal prosedur bantuan UKT yang dinilainya tak jelas. “Di pengumuman itu kan disuruh lengkapi semua dokumennya bang. Awak sudah lengkapi berkasnya Bang. Nah, berkasnya kan kalau semester lalu dikirim di link (sipk-ukt.usu.ac.id) itu, tapi kenapa sekarang gak bisa untuk upload berkas ya?” tanya mahasiswa semester 4 itu.
Mikael tak sendirian. Ada ratusan mahasiswa lain yang berharap kejelasan pengurangan UKT di USU. Terpantau di kolom komentar instagram resmi milik USU @official.usu, mahasiswa ramai mempertanyakan bantuan itu.
@Hokawinardo dalam komentarnya bingung harus mengirimkan ke mana berkasnya. “Ke mana pengajuannya? Saya buka web yang tertera cuma ada formulir bantuan aja,” katanya lirih.
Hal tersebut juga diamini oleh mahasiswa lain. Pesan pribadi Instagram Suara USU, @suarausuofficial, banjir pertanyaan seputar kejelasan bantuan UKT itu. Beberapa pesan singkat yang masuk bahkan mengatakan jika USU hanya basa-basi dan tak serius memberikan bantuan.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Rosmayati, juga tak merespon pertanyaan mengenai pengiriman berkas keringanan UKT yang dinilai mahasiswa tak jelas.
Tak hanya Mahasiswa Strata 1 USU yang mengeluhkan cacat prosedural bantuan UKT ini. Mahasiswa Pascasarjana dan Vokasi juga menyoal keringanan UKT yang dinilai tebang pilih.
Lailan Syafrina dalam komentarnya di akun instagram @official.usu mengatakan jika Mahasiswa Pascasarjana juga butuh perpanjangan pembayaran SPP. “mohon keadilannya,” kata Lailan.
Komentar Lailan juga direspon Mahasiswa Pascasarjana lainnya. Selain mempertanyakan kejelasan bantuan UKT, mereka juga berharap semua jenjang pendidikan di USU diberikan keringanan karena menurut mereka, Covid-19 berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat.
Redaktur: Yulia Putri Hadi
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.