Oleh: Fanny Elisabeth Tambunan, Sajelita Miftahul Jannah Chair, Keysa Reyva Alfarizi, Muhammad Amirul Daffi, Patuan Bonar Manurung Vianulu, Santa Clodia Fasca Manalu, Chelsa Tymoti Purba, dan Regita Pramesti
Suara USU, Medan. Perkembangan teknologi digital membawa dampak besar terhadap partisipasi politik mahasiswa, khususnya Generasi Z. TikTok dan Instagram kini menjadi ruang utama bagi ekspresi dan konsumsi informasi politik. Namun, keduanya sekaligus menjadi sumber dilema baru. Konten politik yang idealnya bersifat edukatif, rasional, dan berbasis data kini sering kali dikemas dalam bentuk hiburan, seperti joget kampanye, lipsync pidato, dan meme politik. Hal ini menimbulkan pergeseran makna antara edukasi politik dan konsumsi hiburan digital.
Bagi mahasiswa Generasi Z yang dikenal sebagai digital native, batas antara belajar politik dan menikmati hiburan menjadi kabur. Akibatnya, mahasiswa dapat merasa memahami politik hanya dari potongan video berdurasi singkat tanpa mengetahui konteks yang lebih luas. Fenomena ini tidak hanya menjadi persoalan komunikasi, tetapi juga menyangkut karakter dan moral demokrasi. Di tengah derasnya arus digitalisasi, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi fondasi moral untuk menumbuhkan cara pandang yang kritis, sehat, dan bertanggung jawab dalam menghadapi konten politik di media digital.
Konten politik mencakup segala bentuk pesan yang mengandung isu, aktor, kebijakan, dan proses politik. Konten ini dapat memengaruhi persepsi mahasiswa terhadap aktor politik, pengetahuan tentang suatu isu, perasaan terhadap kebijakan, hingga perilaku dalam berpartisipasi, seperti memilih, berkomentar, atau membagikan informasi.
Media sosial dan algoritma menjadi faktor besar yang memengaruhi pembentukan persepsi tersebut. TikTok melalui fitur For You Page (FYP) dan Instagram melalui Reels menuntut konten politik dikemas secara cepat, visual, dan emosional. Banyak mahasiswa Generasi Z berisiko mengalami shallow political understanding atau pemahaman politik yang dangkal. Ketika seseorang terus-menerus disuguhi konten politik yang hanya berupa hiburan tanpa data dan penjelasan program kerja yang jelas, pemahamannya terhadap persoalan politik dapat menjadi terbatas. Dalam kondisi tertentu, hal ini juga dapat mendorong sikap apatis, mudah terprovokasi, atau sekadar mengikuti tren.
Dalam perspektif komunikasi, edukasi politik atau political education merupakan upaya sadar untuk membentuk kesadaran politik warga agar memahami hak, kewajiban, dan sistem politik secara rasional dan kritis. Edukasi politik ditandai dengan informasi faktual, berbasis data, mendorong diskusi kritis, serta mengajarkan cara memeriksa kebenaran informasi.
Sebaliknya, konsumsi hiburan digital atau politainment merupakan strategi pengemasan isu politik dengan pendekatan hiburan agar mudah dicerna. Ciri-cirinya antara lain personalisasi tokoh, dramatisasi, penyederhanaan isu kompleks menjadi konten hiburan, serta penggunaan emosi untuk menarik perhatian audiens. Pengemasan seperti ini tidak selalu berdampak negatif, tetapi dapat menjadi masalah ketika daya tarik konten lebih diutamakan daripada ketepatan informasi dan pemahaman terhadap persoalan yang dibahas.
Media sosial juga dapat memperkuat fenomena echo chamber, yaitu keadaan ketika seseorang cenderung terpapar pendapat yang sama secara berulang. Dalam konteks digital, kondisi ini dapat diperkuat oleh algoritma yang merekomendasikan konten berdasarkan aktivitas pengguna. Akibatnya, mahasiswa berisiko hanya melihat informasi yang sejalan dengan pandangannya sendiri dan mengabaikan perspektif lain.
Gambaran mengenai fenomena tersebut terlihat dalam penelitian melalui wawancara dan kuesioner terhadap mahasiswa Generasi Z di Universitas Sumatera Utara dan kampus lain di Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 100 persen responden pernah mengakses konten politik di TikTok dan Instagram minimal satu jam per hari. Sebanyak 77,8 persen responden menilai konten politik yang mereka lihat di TikTok lebih banyak berupa hiburan, seperti joget dan penggunaan suara viral. Sementara itu, Instagram dinilai lebih banyak menghadirkan infografis edukatif.
Menariknya, sebanyak 82,3 persen responden mengaku lebih mudah memahami isu politik apabila dikemas dalam format hiburan, seperti meme dan storytelling. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan hiburan dapat membantu mahasiswa memahami isu politik dengan cara yang lebih menarik. Namun, kemudahan memahami informasi tidak berarti mahasiswa dapat mengabaikan ketepatan sumber dan konteks yang disampaikan.
Oleh karena itu, mahasiswa perlu membiasakan diri memeriksa informasi sebelum mempercayai atau membagikannya. Konten yang menarik belum tentu sepenuhnya benar, sebagaimana informasi yang viral belum tentu memberikan gambaran menyeluruh mengenai suatu persoalan. Mahasiswa perlu membandingkan informasi dari berbagai sumber, memeriksa data, dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau unggahan singkat.
Di tengah kondisi tersebut, nilai-nilai Pancasila dapat menjadi solusi moral sekaligus filter dalam menghadapi konten politik di media digital. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai yang relevan untuk membentuk sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan kejujuran, integritas, dan tanggung jawab moral untuk menolak hoaks, fitnah, serta politik identitas yang memecah belah. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengajarkan pentingnya menghargai martabat manusia tanpa membedakan pilihan politik serta menolak ujaran kebencian dan perundungan di ruang digital. Sementara itu, sila Persatuan Indonesia menumbuhkan solidaritas dan sikap saling menghargai perbedaan pilihan, bukan membandingkan atau memusuhi orang lain karena perbedaan dukungan politik.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menanamkan sikap saling menghargai pendapat, berdiskusi secara sehat, dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang dalam berpolitik. Adapun sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menegaskan pentingnya akses terhadap informasi politik yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui penerapan nilai-nilai tersebut, mahasiswa Generasi Z dapat membangun literasi politik dan etika digital. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman dalam menjaga kesehatan demokrasi di era digital.
Relevansi nilai-nilai Pancasila juga terlihat dalam hasil penelitian. Sebanyak 100 persen responden percaya bahwa nilai-nilai Pancasila dapat membantu mereka membedakan edukasi politik dan konsumsi hiburan digital. Mayoritas responden juga menilai pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan penting dalam menanamkan sikap kritis agar mahasiswa tidak mudah terpengaruh hoaks politik.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa TikTok dan Instagram memiliki peran besar dalam membentuk persepsi politik Generasi Z. TikTok dinilai lebih kuat sebagai media konsumsi hiburan digital, sedangkan Instagram dipandang sedikit lebih seimbang sebagai media edukasi politik melalui infografis dan unggahan berbentuk carousel. Meski demikian, kedua platform tetap dapat menjadi sarana edukasi maupun hiburan, bergantung pada konten yang disajikan dan cara mahasiswa menggunakannya.
Dalam menghadapi tantangan ini, mahasiswa perlu bijak menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip saring sebelum berbagi. Keluarga dapat menanamkan nilai agama dan Pancasila sejak dini, sementara teman sebaya dapat menciptakan lingkungan yang mendukung diskusi politik secara sehat tanpa menilai seseorang berdasarkan pilihan politiknya. Lembaga pendidikan juga perlu mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan kampus, organisasi mahasiswa, serta program literasi digital dan politik.
Pada akhirnya, persoalan konten politik di TikTok dan Instagram menjadi tantangan nyata bagi mahasiswa Generasi Z di tengah derasnya arus digitalisasi. Media sosial dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan politik, tetapi juga berisiko membentuk pemahaman yang terbatas apabila mahasiswa hanya mengutamakan hiburan tanpa memeriksa kebenaran informasi. Nilai-nilai Pancasila, khususnya kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, dapat menjadi pedoman dalam membangun literasi politik, menghargai perbedaan, serta membentuk pandangan hidup yang demokratis.
Dengan demikian, mahasiswa Generasi Z perlu memanfaatkan media sosial secara kritis dan bertanggung jawab. Konten politik tidak harus selalu disampaikan dalam bentuk yang serius untuk menjadi edukatif. Namun, di balik konten yang menghibur, tetap diperlukan informasi yang benar, pemahaman yang mendalam, dan kesadaran untuk menghargai perbedaan. Dengan begitu, TikTok dan Instagram tidak hanya menjadi ruang konsumsi hiburan digital, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran politik bagi generasi muda.
Artikel ini merupakan tugas publikasi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan dosen pengampu Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.
Redaktur: Emia Timentha Tarigan
Leave a comment