Oleh : Irna Hafizah Tanjung
Suara USU, Medan. Menurut Sumardiono (dalam Azwar, 2019), magang adalah proses pembelajaran yang diberikan oleh para ahli melalui kegiatan di dunia nyata dengan proses melaksanakan dan menyelesaikan masalah nyata di sekitar. Magang MSIB merupakan program magang yang diawasi langsung oleh Kemendikbudristek selama 1 (satu) semester untuk mendapatkan pengalaman kerja dan pengetahuan tentang praktik terbaik dari berbagai bidang yang diminati.
Irna Hafizah Tanjung, seorang mahasiswi Kesejahteraan Sosial FISIP USU dengan Dosen Pendamping Prodi Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos, Dosen Pendamping Program Bapak Lukmanul Hakim, dan Dosen Pendamping Lapangan Bapak Dr. Hadiyanto Abdul Rachim, S.Sos.,M.I.Kom. Melaksanakan magang bersertifikat kurang lebih lima bulan. Terhitung sejak Senin (16/02/2024) dan selesai Minggu (30/06/2024) di Bakrie Center Foundation penempatan Yayasan Mentari Meraki Asa, Jln. Karya tani, Gg Makmur No.7, Medan Johor, Sumatera Utara.
Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Sumatera Utara aktif dalam berbagai program yang berfokus pada aspek keagamaan, kemanusiaan dan sosial. Salah satunya penanggulangan TBC di wilayah Sumatera Utara khususnya yang seagenda dengan isu strategis yayasan. Program penanggulangan TBC berbasis komunitas dinilai sangat efektif untuk meningkatkan angka capaian penemuan kasus TBC.
Pemagang sebut saja Irna menempati divisi Perencanaan dan Pengembangan Program bersama sembilan rekan lainnya dari program studi Psikologi, Kesehatan Masyarakat, dan Sosiologi, dengan mentor pendamping Kak Sri Maharani Arfiani dan Co-Mentor Abangda Riyan Rahmat Ramadhan Tanjung. Kegiatan magang di Bulan Februari dimulai dengan Onbording lembaga penempatan, pengenalan lembaga, pengenalan mentor, hingga breakdown KPI per divisi, yang dimana terdapat 5 KPI yang menjadi tanggung jawab kami selama magang, yaitu:
1. Upaya Penemuan Kasus TBC Baru dengan kreatif dan inovatif (Active case funding)
2. Sosialisasi kepada masyarakat kumuh miskin terbelakang (Kumis Tebal), dan Kupat (Kumuh Padat)
3. Melakukan investigasi kontak kepada kontak serumah dengan pasien TBC
4. Pendampingan Psikososial Pasien TBC RO
5. Mini Riset TBC
Salah satu KPI yang kami lakukan yaitu Investigasi Kontak kepada kontak serumah dengan pasien yang dilaksanakan pada bulan ketiga sampai keempat magang, yaitu 15 April 2024 – 8 Juni 2024. Investigasi kontak (IK) merupakan kegiatan pelacakan dan investigasi yang ditujukan pada orang-orang yang kontak dengan pasien TBC (indeks kasus) untuk menemukan terduga TBC. Kontak yang terduga TBC akan dirujuk ke layanan kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan dan bila terdiagnosis TBC, akan diberikan pengobatan yang tepat dan sedini mungkin. IK mempunyai 2 fungsi yaitu meningkatkan penemuan kasus dan mencegah penularan TBC di masyarakat.
Dengan insiden sebesar 843.000 kasus per tahun dan notifikasi kasus TBC sebesar 570.289 kasus maka masih ada sekitar 32% kasus yang belum ditemukan dan diobati (un-reach) atau sudah ditemukan dan diobati tetapi belum tercatat oleh program (detected, un-notified). Mereka yang belum ditemukan menjadi sumber penularan TBC di masyarakat. Keadaan ini merupakan tantangan besar bagi program penanggulangan TBC di Indonesia. Program Penanggulangan TB mengubah strategi penemuan pasien TBC tidak hanya “secara pasif dengan aktif promotif” tetapi juga melalui “penemuan aktif secara intensif dan masif berbasis keluarga dan masyarakat“, dengan tetap memperhatikan dan mempertahankan layanan yang bermutu sesuai standar. Salah satu kegiatan yang penting untuk mendukung keberhasilan strategi penemuan aktif ini adalah pelacakan dan investigasi kontak atau contact tracing and contact investigation. (TB Indonesia, 2019)
Irna sebagai salah satu pemagang ikut serta melakukan Investigasi Kontak sesuai program penanggulangan TBC. Pasien TBC tidak masuk kedalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang saat ini tercatat ada 26 jenis sesuai dengan Permensos Nomor 5 Tahun 2019. Sedangkan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) masuk kedalam PPKS, padahal memiliki kriteria yang sama dengan TBC, yaitu seseorang yang telah dinyatakan terinfeksi dan membutuhkan pelayanan sosial, perawatan kesehatan, dukungan dan pengobatan untuk mencapai kuaalitas hidup yang optimal. Masih banyak lagi cakupan ataupun kriteria yang membutuhkan perhatian dan pertolongan dibidang kesejahteraan/pekerjaan sosial yang belum terdata atau tersentuh melalui 26 jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tersebut yang terganggu keberfungsian sosialnya dan membutuhkan bantuan atau pertolongan pendamping sosial atau pekerja sosial.
Ketika melakukan Investigasi Kontak, pemagang menggunakan pendekatan pekerja sosial, yakni level mikro dengan metode intervensi Casework (Zastrow, 1982 dalam Adi, 2013). Intervensi berlangsung ketika pemagang melakukan kungjungan ke rumah pasien. Adapun tahapan-tahapan intervensinya sebagai berikut,
Tahap 1: Penjalinan Relasi Lebih ‘Mendalam’
Pada tahap ini, mulai membuka relasi antara Irna dengan klien atau pasien, yakni Pasien TBC RO. Dimulai sesi perkenalan, lalu mulai membahas mengenai TBC untuk membuka pembicaraan bersamaan dengan memberi edukasi. Pemagang membuka pembicaraan marga untuk mendekatkan diri dengan pasien, lalu menanyakan efek samping dan kendala yang dihadapi selama minum obat. Disini pemagang mulai mendapat rapport yang baik dari pasien dengan bersedia memberikan pelayanan dan menyediakan sumber informasi setelah sebelumnya memperoleh kepercayaan dan persetujuan dari klien untuk melakukan Investigasi Kontak dan membantu menyelesaikan masalah pasien.
Tahap 2 : Pengembangan Motivasi
Pada tahap motivasi ini, pemagang mendukung dan membangkitkan motivasi klien agar ia mampu mengubah kondisi ketidakyakinannya yang terjadi selama ini. Menceritakan beberapa cerita pasien yang sudah banyak sembuh untuk meningkatkan motivasi berobat pasien. Lalu bertanya tentang mimpi dan harapan pasien agar terbentuk semangat untuk sembuh sehingga dapat mengejar mimpi-mimpi itu kembali dengan keadaan yang sehat. Pemagang juga bertanya tentang orang-orang yang pasien sayangi disekitarnya, agar pasien menjaga diri untuk tidak menyebarkan ke mereka, dengan menaati ketentuan berobat hingga sembuh dan dapat berkumpul kembali.
Tahap 3: Pengonseptualisasian Masalah
Dalam rangka menciptakan konseling yang efektif, pasien harus mengenali bahwa permasalahan yang ia hadapi bukanlah suatu masalah yang tidak dapat diatasi, akan tetapi ada komponen-komponen dalam permasalahan tersebut yang masih dapat diatasi. Maka dari itu seorang caseworker atau pemagang memiliha-milah permasalahan yang ada, dan mengajak pasien untuk melihat bahwa ada komponen-komponen tertentu yang masih dapat diatasi. Hal ini tentunya baru dapat dilakukan kalau pemagang melakukan wawancara yang lebih mendalam dan menganalisis permasalahan yang dihadapi pasien dengan baik. Tetapi karna keterbatasan waktu dan masih ada pasien lain yang harus dikunjungi, pemagang melakukan konseptualisasi masalah secara sederhana. Pasien mengatakan bahwa memiliki efek samping obat yang cukup parah bahkan berat badannya turun, kepala pusing dan tidak dapat beraktifitas seperti biasa sehingga pekerjaannya terbengkalai. Dan pasien bercerita takut menularkan ke pada keluarganya.
Tahap 4: Eksplorasi Strategi Megatasi Masalah
Tahap ini adalah dimana Pemagang dengan pasien mencoba mengeksplorasi berbagai macam cara yang mungkin digunakan untuk mengatasi masalah yang ia hadapi. Pasien disini perlu dilibatkan, karena setiap klien adalah uniq (berbeda satu dengan lainnya). Proses ini bisanya akan menjadi lebih efektif bila pasien dapat merasakan bahwa ada berbagai cara dan tindakan yang dapat saya coba untuk mengatasi masalah yang saya hadapi. Dari masalah pasien strategi yang diambil, pasien dapat bekerja dari rumah dulu dan jika nantinya keadaan pasien sudah membaik baru kembali bekerja. Atau pasien dapat mengajukan cuti agar pasien fokus pada pengobatannya. Dan agar keluarga pasien tidak tertular pasien untuk sementara berada di ruangan yang berbeda untuk beberaapa waktu kedepan dan tetap menggunakan masker ketika bersama keluarga. Keluarga pasien juga dapat diberikan TPT (Terapi Pencegahan TBC) agar mencegah terjadinya penularan.
Tahap 5: Penyeleksian Stratgei Mengatasi Masalah
Tahap ini adalah tahapan dimana pemagang dan klien mendiskusikan dari berbagai cara yang ada untuk mengeatasi masalah yang ia hadapi, maka cara manakan yang akan ia ambil. Prinsip self-determination adalah salah satu prinsip yang penting untuk digunakan pada tahapan ini, karena klien mempunyai hak untuk memilih cara mana yang akan ia tempuh untuk meningkatkan kondisi yang ada pada dirinya bahwa “saya rasa cara ini akan dapat membantu saya, dan saya akan mencoba memilih cara ini”. Pasien memilih untuk mengajukan cuti karna badannya yg tidak sanggup untuk bekerja dari rumah, dan agar pasien banyak istirahat dan focus pengobatang, keluarga pasien juga akan meminta TPT ke fasyankes untuk pencegahan.
Tahap 6: Implementasi (pelaksanaan) Strategi Mengatasi Masalah.
Proses ini akan berhasil bila pasien mau menjalankan (melaksanakan) alternatif strategi pemecahan masalah yang ia sudah tentukan, serta berkembang komitmennya dalam mengatasi masalah yang ada. Ungkapan lebih kurang menggambarkan perasaan pasien, antara lain: “saya rasa cara yang saya pilih ini telah mulai menunjukkan hasil”. Bila ungkapan ini yang muncul, maka konselor menjaga agar komitmen ini tetap berlanjut, namun apabila ungkapan dari klien yang muncul adalah ‘saya rasa cara ini tidak ada gunanya untuk dilanjutkan’. Maka pasien dan caseworker harus mencoba alternatif cara pemecahan masalah yang lainnya.
Tahap 7: Evaluasi
Jika perubahan yang diingankan adalah perubahan yang permanen, maka diharapkan akan timbul perasaan pada klien seperti, “meskipun pengobatan ini membutuhkan waktu yang cukup lama, rasanya saya cukup puas dengan pengobatan ini, dan saya akan mencoba melanjutkannya’. Bila perasaan tersebut yang timbul dari klien, maka konselor akan dapat berharap bahwa komitmen dari pasien akan tetap muncul, serta perubahan yang terjadi akan menjadi perubahan yang permanen. Akan tetapi apabila perasaan yang muncul dari pasien “saya rasa pengobatan ini terlalu memakan waktu dan biaya. Saya rasa saya tidak perlu berkorban untuk memilih pengobatan ini’, maka perubahan yang terjadi akan dapat bersifat sementara saja. Disnilah peran pemagang (caseworker) untuk meyakinkan pasien bahwa perubahan yang ia capai adalah perubahan yang bermakna, dan ia diharapkan untuk tetap dapat melanjutkan treatment tersebut.
Dampak dari hasil dampingan dan pengamatan, pasien telah mengenal dan paham tentang apa itu TBC dan dibuktikan dengan kekhawatiran beliau anggota keluarganya dapat tertular. Dan memiliki semangat untuk sembuh dengan harapan dapat bekerja kembali. selain itu, terbangunnya rasa percaya diri bahwa pengobatannya akan selesai dan pasien akan sembuh. Rasa percaya diri ini sangat berguna untuk mendorong semangat pasien dalam pengobatan yang lama dan jenuh. Ini semua sesuai dengan penggalan kalimat “Jika itu penting bagi Anda, Anda akan menemukan jalan. Jika tidak, Anda akan menemukan alasan”. – Ryan Blair
Artikel ini adalah publikasi laporan akhir magang dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos.
Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean
Leave a comment