Home Opini Makan Bergizi Gratis, Janji Politik yang Menjadi Racun
Opini

Makan Bergizi Gratis, Janji Politik yang Menjadi Racun

Share
    Sumber: iNews.id

Reporter: Ardina Mendrofa

Suara USU, Medan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pemerintah dengan tujuan luhur: menurunkan prevalensi stunting, memperbaiki status gizi anak-anak sekolah, dan memastikan lahirnya generasi emas Indonesia yang lebih sehat dan cerdas. Namun, seiring berjalannya waktu, program yang sejak awal mendapat sorotan publik ini justru dipenuhi ironi. Alih-alih menjadi jawaban atas masalah gizi nasional, pelaksanaannya justru memunculkan krisis kepercayaan publik akibat lemahnya pengawasan, ketidaksiapan infrastruktur, hingga maraknya kasus keracunan makanan.

Hingga pertengahan September 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 8.649 siswa sekolah mengalami keracunan akibat makanan dari program MBG. Angka ini bukan sekadar insiden kecil atau kecelakaan teknis, melainkan alarm keras bahwa tata kelola program gizi berskala nasional ini bermasalah secara struktural. Laporan LLDIKTI V bahkan menegaskan bahwa total kasus keracunan massal akibat MBG sudah menyentuh angka 6.452 orang dalam periode tertentu, memperkuat dugaan bahwa persoalan yang terjadi bersifat sistemik, bukan insidental.

Tumpuan program MBG adalah pada target gizi yang lebih baik dan penurunan stunting. Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting turun menjadi 19,8%, lebih baik dari 21,5% pada tahun 2023. Penurunan ini berarti sekitar 377 ribu balita berhasil diselamatkan dari stunting, melampaui target tahunan Bappenas sebesar 325 ribu balita. Data ini seharusnya menguatkan relevansi MBG sebagai salah satu pilar penanganan stunting. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan bahwa program ini jauh dari matang.

Kritik publik terhadap MBG tidak terlepas dari kesan bahwa program ini lebih berorientasi pada pemenuhan janji politik ketimbang pada keberlanjutan gizi anak. Program dijalankan secara masif dalam waktu singkat, tetapi tidak dibarengi dengan kesiapan SDM, infrastruktur, maupun sistem pengawasan yang memadai.

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat telah membangun 9.230 dapur Sekolah Pusat Penyedia Gizi (SPPG) hingga September 2025. Namun, hanya 8.018 unit (sekitar 27% dari target 30 ribu dapur nasional) yang benar-benar beroperasi penuh. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar infrastruktur pendukung masih belum siap menanggung beban operasional program sebesar MBG. Dalam praktiknya, banyak dapur bekerja di bawah standar kebersihan dan keamanan pangan.

Ketidaksiapan infrastruktur membuat tujuan MBG sering kali berbenturan dengan kenyataan. Di sejumlah sekolah, menu yang seharusnya mencerminkan gizi seimbang malah digantikan dengan makanan cepat saji dan olahan instan. Burger dengan daging olahan berwarna pink, spaghetti, hingga mi instan menjadi pilihan yang mengundang pertanyaan besar: apakah ini yang disebut sebagai makanan bergizi?

Kritik paling keras datang dari dr. Tan Shot Yen, dokter dan ahli gizi masyarakat yang lantang menyuarakan keprihatinannya di forum DPR. Ia menilai bahwa pelaksanaan MBG justru mengabaikan potensi pangan lokal Indonesia. “Dibagi spaghetti, bakmi gacoan, burger dengan isi berwarna pink yang bahkan saya sendiri ragu menyebutnya daging olahan. Rasanya seperti karton. This does not make sense at all!” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat.

Menurut dr. Tan, 80% menu MBG seharusnya berbasis pangan lokal agar sesuai dengan budaya, cita rasa, dan kandungan gizi masing-masing daerah. Dengan demikian, program tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan nasional serta menjaga keberagaman kuliner nusantara.

Ia juga menyoroti kejanggalan pemberian produk seperti susu kotak bergula dan camilan kemasan kepada siswa. Beberapa produk tersebut bahkan berlabel “tidak cocok untuk bayi dan ibu hamil,” tetapi tetap disalurkan dalam program MBG. Bagi dr. Tan, hal ini mencerminkan kemunduran tata kelola gizi sekaligus minimnya pemahaman para pelaksana mengenai konsep dasar nutrisi anak.

Masalah MBG tidak berhenti pada menu yang tidak sesuai. JPPI menyebut kasus keracunan massal yang terjadi berulang kali sebagai bukti kegagalan sistemik Badan Gizi Nasional. Menurut Ari Hadianto, Koordinator Program dan Advokasi JPPI, pemerintah harus segera menghentikan sementara program MBG. “Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN, karena kejadiannya menyebar di beberapa daerah,” ujarnya.

Pernyataan ini penting, sebab program sebesar MBG tidak boleh mengandalkan justifikasi “kecelakaan teknis.” Kasus yang menyebar di berbagai daerah, dengan pola yang serupa, menunjukkan lemahnya pengawasan dan rapuhnya rantai distribusi. Mulai dari pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi dan penyajian, semuanya rentan terhadap penyimpangan mutu.

Padahal, jika mengacu pada standar WHO dan Kementerian Kesehatan RI, makanan bergizi seimbang harus mencakup sumber karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayuran, buah, serta cairan yang cukup. Untuk tujuan pencegahan stunting, kebutuhan mikronutrien seperti zat besi, zink, dan vitamin A sangat vital.

Namun, menu MBG yang berbasis makanan ultra-proses jelas tidak mampu memenuhi standar tersebut. Lebih parah, konsumsi rutin makanan instan dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, hingga penyakit metabolik di kemudian hari. Artinya, MBG yang gagal dikawal justru bisa menimbulkan masalah gizi ganda: gagal mencegah stunting sekaligus membuka pintu masalah kesehatan baru.

Persoalan lain yang memperburuk implementasi MBG adalah sistem tender yang tidak transparan. Mekanisme penunjukan penyedia dapur kerap menimbulkan dugaan penyimpangan dan konflik kepentingan. Tanpa sistem pengawasan yang akuntabel, penyedia jasa bisa lebih mementingkan efisiensi biaya ketimbang kualitas gizi makanan.

Kasus distribusi produk kemasan yang tidak layak konsumsi bagi anak menunjukkan adanya kecenderungan penyedia memilih jalur termudah: membeli produk massal murah dan instan, daripada menyiapkan makanan segar sesuai standar gizi.

Polemik MBG membuka mata bahwa program gizi berskala nasional tidak bisa dijalankan sekadar untuk memenuhi target politik. Program ini membutuhkan perencanaan jangka panjang, pengawasan yang ketat, serta keterlibatan multiaktor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat sipil.

Beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan antara lain:

1. Audit menyeluruh terhadap BGN, mencakup tata kelola, tender, pengadaan bahan pangan, hingga prosedur pengawasan.

2. Peningkatan kapasitas SDM penyedia dapur agar memiliki pemahaman mendasar soal gizi seimbang dan keamanan pangan.

3. Penerapan sistem monitoring transparan yang memungkinkan masyarakat dan orang tua murid ikut mengawasi kualitas MBG di sekolah.

4. Diversifikasi menu berbasis pangan lokal sebagai strategi gizi sekaligus penguatan ketahanan pangan nasional.

5. Pemberlakuan moratorium sementara jika kasus keracunan terus meningkat, hingga semua standar keamanan pangan terpenuhi.

Program MBG sejatinya adalah investasi untuk masa depan bangsa. Namun, pelaksanaan yang terburu-buru, sarat kepentingan politik, dan minim pengawasan membuatnya lebih tampak seperti proyek pencitraan. Data ribuan anak yang keracunan akibat program ini adalah bukti nyata bahwa niat baik saja tidak cukup; yang dibutuhkan adalah manajemen yang profesional, transparansi, dan keberanian melakukan evaluasi mendalam.

Pertanyaan besar pun muncul: apakah MBG akan tetap dipaksakan demi kepentingan politik sesaat, ataukah dibenahi agar benar-benar menjadi investasi gizi untuk generasi emas Indonesia? Pilihan ada di tangan pemerintah. Satu hal yang pasti: keselamatan dan masa depan anak-anak tidak boleh dipertaruhkan hanya demi sebuah slogan.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.