Home Tulisan Menciptakan Otak, Melupakan Hati, Ancaman AI Tanpa Kendali Etika Keagamaan
Tulisan

Menciptakan Otak, Melupakan Hati, Ancaman AI Tanpa Kendali Etika Keagamaan

Share

Oleh: Alsya Maulan

Manusia di berbagai belahan dunia saat ini terus berlomba-lomba mengembangkan teknologi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebuah sistem komputasi mutakhir yang dirancang khusus untuk meniru proses kecerdasan manusia, mulai dari kemampuan belajar, memecahkan masalah, hingga pengambilan keputusan secara mandiri. Teknologi ini telah berevolusi secara drastis dari yang semula hanya berfungsi sebagai alat hitung pintar menjadi sistem generatif canggih yang mampu menyusun esai akademis, mengatur kode komputer kompleks, mendiagnosis penyakit medis, hingga menunjukkan simulasi empati. Melalui peluncuran model terbaru setiap minggu dan fitur baru setiap bulan, lompatan teknologi tersebut dilaporkan telah berhasil menyamai bahkan melampaui kemampuan kognitif otak manusia. Namun, di tengah pesatnya perkembangan ini, muncul pertanyaan kritis yang kerap terabaikan mengenai batasan etis serta keberadaan “hati” atau kesadaran moral dari teknologi pintar tersebut.

Di tengah perlombaan global tersebut, dominasi aspek kecepatan dan produktivitas pada AI dikhawatirkan dapat menyempitkan ruang kontemplasi, sehingga keimanan manusia berisiko terpinggirkan oleh logika efisiensi semata. Firman Kurniawan, pengamat budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia, menegaskan bahwa AI tidak memiliki kemauan, kesadaran, maupun prakarsa sendiri dimensi yang justru menjadi fondasi pertimbangan moral manusia (Antara, 2023). Sistem yang hanya secerdas data dan algoritma yang dimasukkan ke dalamnya, tanpa kemampuan menimbang nilai secara substansial. Akibatnya, teknologi ini dapat meramu argumen yang tampak kuat untuk mendukung kesimpulan apapun, selama tersedia data yang cukup untuk mendukungnya. 

Ketiadaan dimensi spiritual ini kemudian memicu perdebatan mengenai batasan antara kecerdasan algoritma dan keberadaan moralitas. Meskipun AI mampu meniru kondisi emosional manusia melalui chatbot, pertanyaan mendasar mengenai ketiadaan hati atau kesadaran sejati di balik sistem tersebut kini menjadi isu krusial yang harus segera diantisipasi. Jika dibiarkan tanpa kendali, kecerdasan buatan ini berpotensi melahirkan disrupsi masif yang justru mengancam nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri akibat hilangnya unsur ketulusan dalam interaksi sosial.

Dalam realitasnya, dampak negatif dari pengembangan teknologi yang mengabaikan dimensi moral ini sudah mulai bermunculan. Sebagai contoh, Amazon (perusahaan teknologi asal Amerika Serikat) terpaksa menghentikan sistem AI perekrutan kerjanya setelah terbukti melakukan seleksi bias terhadap perempuan sistem tersebut dilatih dari data lamaran selama satu dekade yang didominasi laki-laki, sehingga secara otomatis mendiskriminasi pelamar perempuan (MIT Technology Review, 2018; The Conversation, 2026). Di dunia pendidikan, plagiarisme berbasis AI kian marak Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan KPK 2024 mencatat bahwa 43 persen responden kampus di Indonesia melaporkan adanya praktik plagiarisme (Teras.id, 2024). Selain itu, pelanggaran privasi juga menjadi ancaman nyata karena pada Mei 2023 saja tercatat 26.802 akun pengguna ChatGPT mengalami kebocoran data, dengan Indonesia menempati peringkat kesembilan negara terdampak (Jurnal Kertha Wicara, Universitas Udayana, 2025). 

Menjawab kecemasan digital ini, perspektif Studi Islam menawarkan kerangka etis di mana ilmu pengetahuan tidak boleh bebas nilai, melainkan harus terikat dengan iman dan akhlak sebagai satu kesatuan. Integrasi ini dianalogikan bagai dua sayap burung yang seimbang, di mana sains membutuhkan petunjuk spiritual agar tidak menjadi kekuatan liar yang kehilangan arah, sementara agama membutuhkan perkembangan akal agar umat tidak tertinggal oleh tantangan zaman.

Secara praktis, instrumen hukum Islam klasik seperti Maslahah Mursalah dapat digunakan sebagai alat evaluasi untuk memastikan bahwa pengembangan AI benar-benar membawa manfaat luas bagi masyarakat, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak. Selain itu, konsep Maqashid Syariah juga dapat difungsikan sebagai “rem darurat” guna menjamin kemajuan AI tetap berorientasi pada perlindungan jiwa dan akal, sekaligus menjaga martabat kemanusiaan agar tidak digantikan oleh efisiensi mesin.

Teknologi tanpa agama akan menyebabkan kehancuran yang logis, sementara agama tanpa teknologi membuat manusia ketinggalan. Di era AI in, menggabungkan keduanya bukan hanya pilihan, melainkan kewajiban dalam rangka menyelamatkan kemanusiaan.

Oleh karena itu, tantangan terbesar di era digital saat ini bukanlah kecanggihan teknologi itu sendiri, melainkan kemampuan manusia dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan dan keimanan. Dengan menumbuhkan kecerdasan spiritual yang kuat, manusia diharapkan mampu memposisikan AI secara proporsional sebagai alat pendukung, bukan sebagai pusat kehidupan yang justru mengikis nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab moral. Integrasi antara otak buatan yang pintar dan kendali hati yang beretika menjadi kewajiban mutlak demi menyelamatkan peradaban masa depan.

Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Studi Islam dengan Dosen Pengampu Dr. Abdul Mukti, S.Ag., M.A.

Redaktur: Emia Timentha Tarigan

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.