Home Opini Mendengar Suara Alam, Hentikan Perburuan Satwa Liar 
Opini

Mendengar Suara Alam, Hentikan Perburuan Satwa Liar 

Share
Sumber: Pinterest

Oleh: Nikolas Supriyanto

Suara USU, Medan. Pada masa pra-aksara, berburu merupakan bagian dari upaya manusia purba untuk bertahan hidup. Aktivitas ini bukan hanya soal memenuhi kebutuhan pangan, tapi juga bagian dari proses evolusi sosial manusia. Dari sini muncul pembagian peran kerja, terbentuknya struktur komunitas, hingga berkembangnya dinamika gender dalam masyarakat.

Namun, zaman berubah. Bercocok tanam menggantikan peran berburu sebagai sumber pangan. Sayangnya, perubahan ini tak serta-merta menghapus praktik perburuan. Justru, di masa kini, perburuan satwa liar menjelma menjadi bisnis bernilai tinggi didorong oleh permintaan pasar gelap dan koleksi hewan eksotik.

Kini, satwa liar diburu bukan untuk bertahan hidup, melainkan demi keuntungan. Perburuan menjadi praktik eksploitatif yang merampas nyawa makhluk hidup demi trofi, hiasan, atau uang. Ironisnya, semakin langka hewannya, semakin tinggi nilai jualnya.

Indonesia dikenal sebagai negara megadiversitas dengan kekayaan hayati yang luar biasa. Menurut data dari Profauna.net, Indonesia merupakan rumah bagi sekitar 300.000 jenis satwa liar, atau sekitar 17% dari total satwa dunia. Indonesia juga menduduki peringkat pertama dalam hal kekayaan mamalia (515 jenis), serta menjadi habitat lebih dari 1.539 jenis burung. Bahkan, sekitar 45% spesies ikan dunia hidup di perairan Indonesia.

Indonesia juga memiliki banyak satwa endemik, yakni spesies yang hanya ditemukan di wilayah tertentu dalam negeri. Menurut Jurnal Indonesia Journal of Conservation, data dari IUCN (2011) di Indonesia terdapat 259 mamalia endemik, 382 burung endemik, dan 172 amphibi endemic, sedangkan menurut IUCN (2020), Indonesia memiliki 680 spesies endemik. Sementara menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (2014) jumlah fauna endemik terdiri dari 270 spesies mamalia, 386 spesies burung, 328 spesies reptil, 204 spesies amfibi, dan 280 spesies ikan.

Berbagai data menunjukkan betapa besarnya kekayaan satwa endemik di Indonesia. Namun, perbedaan angka yang tercantum dalam laporan IUCN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta jurnal-jurnal akademik justru menyoroti satu persoalan mendasar yakni data yang simpang siur mencerminkan lemahnya sistem pendataan dan perlindungan satwa liar di Indonesia. Perbedaan jumlah spesies yang cukup signifikan menjadi tanda bahwa upaya dokumentasi dan pemantauan belum dilakukan secara konsisten dan terpadu. Padahal, data yang akurat adalah fondasi penting dalam merancang kebijakan konservasi yang efektif. Jika kita bahkan belum mampu menghitung jumlah spesies dengan pasti, bagaimana mungkin kita bisa melindungi mereka dari ancaman kepunahan?

Selain itu, kekayaan satwa ini justru bisa menjadi “kutukan” bagi keberlangsungan satwa liar di Indonesia. Status langka dan eksotis yang melekat pada satwa-satwa endemik membuat mereka menjadi incaran utama dalam perdagangan ilegal satwa liar, baik di pasar domestik maupun internasional. Hewan-hewan tersebut diburu bukan lagi untuk kebutuhan konsumsi, melainkan untuk memenuhi permintaan pasar gelap akan hewan peliharaan eksotis, bahan koleksi, hingga komoditas suvenir dan obat-obatan tradisional.

Contohnya, burung cenderawasih (Paradisaea rubra) yang dikenal karena keindahan bulunya, sering diburu untuk dijadikan hiasan. Badak jawa (Rhinoceros sondaicus) dan badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) yang populasinya sudah sangat kritis, terus terancam oleh perburuan yang didorong oleh mitos seputar khasiat cula. Sementara itu, burung jalak bali (Leucopsar rothschildi), yang hanya hidup di Bali, menjadi langganan perburuan karena keindahan dan status simbol yang melekat padanya.

Ironisnya, semakin langka suatu spesies, semakin tinggi pula nilai jualnya. Hal ini menciptakan siklus perburuan yang tak pernah usai. Ketidaktegasan dalam penegakan hukum dan lemahnya pengawasan di kawasan konservasi memperparah keadaan. Ketika hukum tak cukup kuat melindungi, maka nilai ekonomi justru menjadi pendorong utama musnahnya kekayaan hayati yang seharusnya dilestarikan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin generasi mendatang hanya akan mengenal satwa-satwa endemik tersebut melalui gambar dan catatan sejarah belaka.

Realitas di lapangan juga menunjukkan fakta pahit dimana regulasi yang ada saat ini tidak cukup untuk melindungi satwa liar. PP No. 13 Tahun 1994 dan UU No. 5 Tahun 1990 sudah terlalu usang. Perburuan satwa masih terjadi secara masif, bahkan di kawasan konservasi. Hukuman ringan, minimnya pengawasan, dan lemahnya penegakan hukum membuat pelaku tidak jera. Beberapa bahkan diduga dilindungi oleh aparat atau melibatkan jaringan internasional.

Laporan dari IUCN pada 2022 menunjukkan bahwa lebih dari 1.200 spesies satwa di Indonesia kini masuk kategori “kritis terancam punah”. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah tanda bahaya bahwa kita sedang menuju krisis kepunahan massal jika tidak segera bertindak.

Yang lebih memilukan, ketika habitat satwa liar dihancurkan demi perkebunan atau tambang, satwa-satwa ini masuk ke pemukiman dan akhirnya dibunuh karena dianggap “mengganggu”. Kita memusnahkan mereka, lalu menyalahkan mereka karena mencoba bertahan hidup.

Untuk itu sudah saatnya pemerintah merevisi aturan konservasi alam secara menyeluruh. Sanksi pidana harus diperberat, termasuk denda besar dan penjara bagi kolektor ilegal dan sindikat penyelundupan satwa. Lebih dari itu, lembaga-lembaga seperti KLHK, polisi hutan, dan penegak hukum lainnya harus berani bertindak tegas bukan hanya formalitas.

Kita juga bisa belajar dari negara lain. Brazil, yang dulunya mengalami kerusakan hutan parah, kini mulai melakukan reformasi konservasi besar-besaran. Mengapa Indonesia belum mengambil langkah serupa, padahal potensi kerugiannya jauh lebih besar?

Kita hidup di negeri yang kaya, tapi ironisnya abai. Alam dan satwa liar masih belum dianggap sebagai bagian dari identitas nasional. Kesadaran masyarakat rendah, dan konservasi sering dianggap isu “kelas atas” yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, kehilangan satu spesies berarti kehilangan satu bagian dari keseimbangan ekosistem yang menopang hidup kita semua.

Jika kita terus menutup mata, generasi mendatang mungkin hanya akan mengenal badak Jawa, orangutan Kalimantan, atau burung cendrawasih dari gambar buku pelajaran. Saat itu terjadi, semua data, regulasi, dan kekayaan hayati yang kita banggakan hari ini tak akan ada artinya lagi.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.