Home Opini Menghapus Budaya Patriaki Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender di Indonesia
Opini

Menghapus Budaya Patriaki Untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender di Indonesia

Share
Ilustrator: Priyanka Az Zahra

Oleh: Shafira Amanda

Suara USU, Medan. Istilah budaya patriarki sudah tidak asing lagi, terutama di negara yang masih menjunjung tinggi budaya ini. Isu patriarki masih melekat erat dalam kehidupan masyarakat, dimana laki-laki sering dianggap lebih superior dibandingkan perempuan.

Patriaki bermula dari sejarah panjang yang berkaitan dengan kontrol, kekuasaan dan kekerasan (Bahlieda, 2015). Christ (2016) berpendapat bahwa budaya dominasi laki-laki berawal dari peperangan zaman dahulu yang ‘mengizinkan’ kekerasan, dianggap suci dengan simbol-simbol religius, dimana laki-laki dianggap sebagai pahlawan, sementara perempuan diminta untuk tetap di rumah. Seiring berjalannya waktu, patriarki kini berkembang menjadi sebuah sistem.

Di Indonesia, patriarki telah menjadi budaya yang diwariskan turun-temurun antargenerasi. Dikutip dari pucukmera.id, banyak kasus yang timbul akibat patriarki, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, pernikahan dini, dan perceraian. Pada Akhir 2022, sekitar 14,57% perempuan di Indonesia di bawah usia 16 tahun sudah menikah dan putus sekolah. Diprediksi angka pernikahan dini akan terus meningkat pada 2030. Sementara pada 2022, tercatat 516.334 kasus penceraian,  dan sebagian besar pihak penggugat adalah perempuan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sepertiga perempuan di dunia, atau 30%, pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual, baik oleh pasangan maupun orang lain.

Padahal, perempuan memiliki hak sesuai undang-undang untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum. Lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan secara tidak langsung menempatkan posisi perempuan menjadi marginal. Implementasi hukum yang tidak berpihak pada korban, serta budaya yang cenderung menyalahkan perempuan ketika menjadi korban kekerasan, memperburuk kondisi ini. Akibatnya, banyak perempuan memilih diam karena takut mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sosial.

Budaya patriarki di Indonesia menjadi pro dan kontra dalam pandang masyarakat. Dari satu sisi, budaya ini dianggap harus dilestarikan karena sudah ada sejak zaman dahulu. Namun, di era digital ini, banyak perempuan yang berkarir dan tidak ingin dibatasi oleh peran tradisional, seperti mengurus rumah tangga dan memasak. Padahal, perempuan berhak memilih jalan hidup terbaik tanpa paksaan.

Di era modern, banyak individu dan kelompok yang mulai menyuarakan kesetaraan gender dan perlunya perubahan dalam budaya patriarki yang merugikan perempuan. Kesadaran tentang hak-hak perempuan semakin meningkat, terutama dengan adanya gerakan feminisme dan advokasi dari berbagai organisasi yang berfokus pada perlindungan perempuan dan kesetaraan hak. Untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan antara laki-laki dan perempuan, pemahaman tentang kesetaraan gender sangat penting untuk ditumbuhkan dalam masyarakat.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender. Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, media massa, dan kementrian/lembaga lainnya harus bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Peran pemerintah dalam mendorong kesetaraan gender di Indonesia

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong kesetaraan gender. Peran ini terlihat melalui advokasi dan sosialisasi pengarusutamaan gender kepada masyarakat serta pegawai pemerintahan. Pemerintahan harus secara aktif menyosialisasikan tema kesetaraan gender, memenuhi hak-hak ketenagakerjaan perempuan, seperti hak istirahat bagi perempuan yang melahirkan, serta melindungi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja. Selain itu, pemerintah juga perlu memaksimalkan potensi perempuan dengan memberikan jenjang karir yang setara dengan laki-laki dan melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan organisasi, seperti dalam serikat pekerja.

Peran Lembaga Pendidikan dalam Mendorong Kesetaraan Gender

Pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan kesetaraan gender di masyarakat. Fungsi pendidikan lebih dari sekedar memberikan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengatasi stereotip gender yang ada serta meningkatkan kesadaran tentang hak-hak gender yang setara. Melalui pendidikan, individu diberdayakan untuk memahami, menghargai, dan menyebarkan pengetahuan mengenai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.

Peran Masyarakat dalam Mendorong Kesetaraan Gender

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendorong kesetaraan gender. Beberapa peran yang dapat dimainkan oleh masyarakat antara lain:

  1. Mendorong kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mempromosikan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender
  2. Mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu gender.
  3. Mendukung partisipasi perempuan dalam bidang politik, ekonomi, dan kepemimpinan.

Khairani Zuldi, salah satu mahasiswa USU,  berpendapat bahwa kesetaraan gender sangat penting diterapkan karena dapat memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk berkembang. “Menurut saya, patriarki dapat membatasi peran perempuan dalam berbagai aspek seperti pendidikan, pekerjaan dan pengambilan keputusan. Dengan adanya kesetaraan gender, perempuan bisa menghilangkan hambatan-hambatan dan meraih potensi diri,” ujarnya.

Kesetaraan gender bukan berarti meniadakan peran laki-laki atau perempuan dalam kehidupan sosial, tetapi memberikan kebebasan bagi setiap individu untuk menentukan jalan hidupnya tanpa batasan yang tidak adil. Laki-laki dan perempuan memiliki  derajat yang sama, sehingga tidak ada gender yang lebih superior. Pemahaman mengenai kesetaraan gender memberikan hak dan kewajiban yang setara bagi laki-laki maupun perempuan. Dengan adanya kesetaraan gender, masyarakat dapat melihat perbedaan gender secara objektif.

Oleh karena itu, kesetaraan gender perlu ditanamkan sejak dini agar budaya patriarki dapat digantikan oleh konsep kesetaraan gender di masa depan.

Redaktur: Nisya Augia

 

 

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.