
Oleh: Rizqi Putra Permono
Suara USU, Medan. Setiap 1 Juni tiba, nyaris seluruh akun resmi pemerintahan dan institusi negara di media sosial mendadak seragam: memasang logo Garuda, menulis “Selamat Hari Lahir Pancasila’’ dalam postingan terbarunya. Tampak meriah menggaungkan peringatan ini bak perayaan di layar media, tetapi kenyataannya semua kemeriahan itu hanya hampa yang tak berperasa. Kita sibuk merayakan hari lahir sebuah ideologi, mengucapkan selamat peringatan hari lahirnya, tanpa benar-benar merefleksikan realitas yang terkandung di dalamnya. Apakah benar Pancasila masih hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara?
Pancasila bukan produk ruang hampa. Ia lahir dari semangat perjuangan rakyat Indonesia di masa penjajahan. Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Di tengah desakan menuju kemerdekaan, Soekarno tidak sekedar mencari rumusan negara, tapi merumuskan jiwa bangsa, lima dasar yang mencerminkan nilai-nilai Nusantara — mulai dari gotong royong, musyawarah, keadilan sosial, hingga nilai ketuhanan yang terbuka dan inklusif. Itulah sejatinya Pancasila, sebagai jalan hidup berbangsa dan bernegara. Sayangnya, kini yang tersisa dari Pancasila terkadang justru hanya upacara tahunan saja. Seperti rutinitas tahunan yang diingat sebab ‘terbiasa’, bukannya menjadi refleksi untuk mengkaji dan meningkatkan pemaknaan itu sendiri. Diperingati, tapi tidak dijalani. Dihafal, tapi tidak dipahami. Dirayakan, tapi dilanggar.
Bagaimana bisa pernyataan dengan beribu tapi yang kontradiktif ini dapat tercipta? Mari kita lihat kenyataan hari ini.
Pada 20 Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima sebuah kiriman tak biasa, sebuah kepala babi dalam kantong plastik hitam. Kiriman ini bukan sekadar benda menjijikkan, melainkan simbol intimidasi yang kasar, ancaman yang terang-terangan terhadap kebebasan pers. Apakah ini wajah dari kemanusiaan yang adil dan beradab seperti tertulis di sila kedua? Bukankah pers adalah salah satu tiang demokrasi yang menjamin suara rakyat tetap terdengar? Bukankah per seharusnya mendapat perlindungan? Kasus ini menjadi ironi besar di tengah wacana ‘Pancasila sebagai dasar demokrasi Indonesia’. Alih-alih dilindungi, jurnalis malah ditakuti, ditekan independensinya dalam menuangkan informasi melalui media berita, menampakkan bahwa sesungguhnya nilai-nilai Pancasila jelas sedang dikhianati.
Berlanjut pada tahun yang sama, tepatnya Mei 2025, sejumlah mahasiswa Trisakti ditangkap saat memperingati 27 tahun Reformasi. Mereka melakukan aksi damai, menyuarakan keresahan publik. Tapi respons aparat justru represif, mereka melakukan penangkapan terhadap demonstran, sampai pembubaran aksi damai ini juga dilakukan. Betapa nyata menunjukkan kemunduran serius dalam kebebasan sipil. Dan jelas, ini sangat kontras dengan sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Di berbagai daerah, rakyat kecil terus kehilangan ruang hidupnya. Tanah-tanah adat digusur atas nama pembangunan. Di Sumatera Utara, aktivis lingkungan yang membela hutan dan masyarakat adat justru mendapat tekanan, teror, bahkan kriminalisasi. Ketika suara-suara akar rumput dibungkam demi investasi, jelas sudah keadilan sosial belum merata. Kita hidup dalam kontradiksi yang menyakitkan, saat satu sisi mengajarkan Pancasila dan sila-silanya di ruang-ruang pendidikan, menginstruksikan anak-anak untuk menghafalnya. Namun di lain sisi, ia tidak tercermin dalam kebijakan negara dan perilaku elitnya, tidak tercemin dari sistem sosial kemasyarakatan yang semestinya merangkul rakyatnya.
Serta tentu saja, jangan lupakan penyakit lama bangsa ini. Ialah korupsi.
Salah satu kasus besar yang mencuat baru-baru ini adalah skandal Pertamina Patra Niaga. Dalam kasus ini, enam petinggi perusahaan dan tiga broker ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023. Modusnya melibatkan manipulasi kualitas BBM — seperti mengoplos Pertalite menjadi seolah-olah Pertamax — dan menjualnya dengan harga lebih tinggi. Menurut perhitungan oleh Kejaksaan Agung, perbuatan ini merugikan negara dengan angka melejit fantastis hingga Rp193,7 triliun.
Bayangkan, ratusan triliun yang seharusnya bisa digunakan untuk memajukan aspek pendidikan, kesehatan, dan menjaga stabilitas pembangunan, justru dikorupsi oleh orang-orang yang diberi amanah. Bukankah ini bentuk pengkhianatan terhadap sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Dalam situasi semacam ini, pertanyaan paling penting ini selalu saja hadir, masih relevankah Pancasila? Apakah jaman menggerus relevansinya?
Jawabannya, masih. Bukan sekadar relevan, tetapi juga sangat dibutuhkan. Pancasila adalah kebutuhan yang harus terus dipupuk subur di negara ini. Bukan sebagai simbol mati atau hafalan kosong, melainkan sebagai nilai yang membentuk kesadaran kolektif.
Generasi muda hari ini hidup dalam dunia yang cepat dan tak menentu. Di tengah gelombang informasi digital, konten viral, dan arus globalisasi, ada ancaman nyata yang diam-diam mendekat, ialah kehilangan jati diri sebagai bangsa. Terseret arus perkembangan yang mewajarkan segala jenis tingkah amoral atas nama perkembangan jaman. Inilah mengapa Pancasila perlu kembali dihadirkan dalam ruang-ruang pendidikan, kebudayaan, dan kebijakan publik — bukan sebagai dogma, tetapi sebagai laku hidup. Pancasila mengajarkan kita tentang keberagaman, kesetaraan, dialog, dan keadilan. Ia adalah identitas yang bisa menyatukan 270 juta rakyat dalam semangat kolektif. Namun, itu semua hanya bisa terjadi jika negara memberi contoh. Jika pemerintah dan elit politik menjalankan nilai-nilai itu dalam kebijakan dan perilaku. Jika hukum berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemilik modal.
Hari Lahir Pancasila seharusnya bukan seremoni tahunan yang penuh euforia lalu dilupakan. Ia adalah momen refleksi — sejenak berhenti dan bertanya, apakah kita masih Indonesia seperti yang diperjuangkan para pendiri bangsa? Benarkah Pancasila ada dan tumbuh subur dalam bangsa kita? Apakah kondisi bangsa saat ini menggambarkan terealisasinya Pancasila? Sejenak mempertanyakan, melihat kembali segala yang telah terjadi dan melibatkan diri sebagai bagian dari bangsa, bagian dari Indonesia, bagian dari Pancasila. Karena jika tidak, kita hanya merayakan peringatan semu— sebuah ideologi yang perlahan sekarat bukan karena diserang dari luar, melainkan sebab bangsa sendiri yang membiarkannya ditinggalkan, lalu perlahan dilupakan.
Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah
Leave a comment