Home Kabar Kampus Panitia PKKMB FH USU Tegaskan Tidak Ada Perpeloncoan
Kabar Kampus

Panitia PKKMB FH USU Tegaskan Tidak Ada Perpeloncoan

Share
Dokumentasi: Suara USU

Reporter: Jesika Yusnita Laoly

Suara USU, Medan. Rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) 2025 menuai sorotan setelah beredar isu perpeloncoan di media sosial. Panitia pelaksana membantah tuduhan tersebut dan menegaskan kegiatan berlangsung di bawah pengawasan dosen.

Ketua Panitia PKKMB FH USU, Tampaty Ujung, menjelaskan bahwa instruksi “tunduk-tunduk” yang ramai diperbincangkan tidak berasal dari panitia, melainkan bagian dari prank ulang tahun yang dilakukan senior angkatan 2019 kepada tiga mahasiswa baru. “Itu di luar kendali panitia, murni dari senior 19. Kami sendiri sudah berkomitmen untuk memutus tradisi tersebut,” ujarnya kepada Suara USU di Kafka, Minggu (17/08).

Panitia menambahkan, pendataan kesehatan mahasiswa baru telah dilakukan sejak awal. Peserta dengan kondisi tertentu diberi tanda pita hijau agar dapat ditarik keluar dari kegiatan berisiko. “Tujuannya untuk mengantisipasi jika ada yang tidak sanggup mengikuti aktivitas tertentu,” jelas Cennet Yohansen, Panitia Divisi PDD PKKMB FH USU.

Isu mengenai kewajiban menulis 50 surat juga dibantah panitia. Sekretaris Panitia PKKMB FH USU, Rahma, menyebut surat hanya berupa bentuk ucapan terima kasih dan tidak memiliki batasan jumlah. “Tidak diwajibkan 50. Mau lima surat atau bahkan tidak membuat sama sekali, tidak dipermasalahkan,” katanya.

Selain itu, tuduhan pemaksaan pembelian merchandise maupun buku hukum juga ditepis. Panitia menjelaskan tidak ada mahasiswa baru yang diwajibkan membeli merchandise. Adapun pembelian buku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dianggap sebagai kebutuhan dasar mahasiswa hukum. “Tidak ada paksaan beli merchandise. Banyak mahasiswa baru yang tidak beli juga tidak masalah. Untuk buku KUHP dan KUHPerdata, itu kebutuhan dasar mahasiswa hukum yang nantinya juga akan diminta dosen,” terang Cennet.

Terkait isu suara keras dan bentakan panitia kepada mahasiswa baru, panitia menegaskan hal itu semata karena kebutuhan teknis. Dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 500 orang, suara keras digunakan agar instruksi dapat terdengar hingga barisan belakang. “Kalau panitia hanya bicara biasa, yang di pojok tidak akan mendengar. Jadi terpaksa harus mengeraskan suara. Namun, saat berinteraksi langsung dengan mahasiswa baru, komunikasi tetap dilakukan dengan cara wajar,” jelas Roffifah, Panitia Divisi PDD PKKMB FH USU.

Sementara itu, panitia membenarkan adanya mahasiswa baru yang pingsan selama kegiatan. Namun, mereka menegaskan kondisi itu berada di luar prediksi karena peserta yang telah terdeteksi memiliki riwayat kesehatan sudah dipisahkan sebelumnya dengan pita hijau. “Yang pingsan itu adalah mahasiswa baru yang tidak terdeteksi sejak awal. Begitu kejadian, langsung kami tangani di lokasi,” kata Rahma.

Isu mengenai inaugurasi pasca-PKKMB turut dibantah. Panitia menegaskan tidak ada rencana kegiatan inaugurasi, melainkan hanya temu ramah berupa makan bersama. “Itu hanya rencana makan-makan, bukan inaugurasi,” kata Sultan, Wakil Ketua PKKMB FH USU 2025.

Lebih lanjut, panitia menekankan seluruh rangkaian PKKMB FH USU 2025 berada dalam pengawasan pihak fakultas. “Kami tetap awasi, dosen juga ada di lokasi. Jadi tidak ada yang kami lepaskan begitu saja,” tegas Tampaty.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.