
Oleh: Muhassanah Nasution, Lydia Syahputri
Suara USU, Medan. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi tempat tumbuh kembangnya manusia. Pengertian keluarga menurut Bergess (1962) merupakan sekumpulan individu yang memiliki ikatan perkawinan, keturunan, ataupun hubungan sedarah dan hasil adopsi, yang tinggal bersama dalam satu rumah, anggota saling berinteraksi dan berkomunikasi dalam peran sosial serta memiliki kebiasaan dan kebudayaan yang berasal dari masyarakat, tetapi memiliki keunikan tersendiri.
Keluarga diharapkan senantiasa berusaha menyediakan kebutuhan, baik biologis maupun psikologis, bagi anak, serta merawat dan mendidiknya. Namun, meski keluarga memiliki peran yang sangat penting untuk pertumbuhan anak, belum sepenuhnya keluarga menyadari pentingnya peran dan tanggung jawab mereka untuk mendorong pertumbuhan anaknya, terlebih lagi peran dan tanggung jawab keluarga untuk pertumbuhan anak berkebutuhan khusus/disabilitas.
Menurut UU RI No. 8 Tahun 2016 pasal 1, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Kurangnya peran dan tanggung jawab keluarga akan semakin menghambat pertumbuhan anak berkebutuhan khusus/disabilitas.
Kurangnya peran dari keluarga ini dapat terjadi disebabkan oleh berbagai hal, selain karena adanya faktor ketidaktahuan keluarga terhadap anak berkebutuhan khusus, akibat rendahnya pendidikan orang tua. Faktor lain yang justru lebih miris adalah ketika orang tua secara sadar dan sengaja tidak mau memperdulikan pendidikan anaknya, karena merasa khawatir, malu, dan menganggap sebagai aib mempunyai anak berkebutuhan khusus. Jika keluarga tidak memberikan peran mereka sesuai dengan yang semestinya, maka hal ini akan mempengaruhi kualitas hidup anak disabilitas. Kualitas hidup anak disabilitas akan mempengaruhi pola pikir, cara ia beradaptasi dengan lingkungan sekitar, menjalankan fungsi sosialnya, dan mengembangkan keterampilan serta kemampuan yang ia miliki.
Padahal, faktor pendukung pertama yang menunjang kehidupan lebih baik bagi disabilitas datang dari bagaimana peran dan tanggung jawab keluarganya. Hal ini karena dukungan dan penerimaan dari orang tua dan anggota keluarga akan memberikan energi dan kepercayaan dalam diri anak dengan kebutuhan khusus untuk berusaha mencoba dan mempelajari hal-hal baru yang terkait dengan keterampilan yang tersimpan dalam dirinya, hingga sampai pada akhirnya anak ini dapat berprestasi. Sebaliknya, penolakan atau minimnya dukungan yang diterima dari anggota keluarga akan membuat mereka semakin rendah diri dan menarik diri dari lingkungan, enggan berusaha karena selalu diliputi oleh ketakutan ketika berhadapan dengan orang lain maupun untuk melakukan sesuatu, dan pada akhirnya mereka benar-benar menjadi orang yang tidak dapat berfungsi secara sosial serta selalu tergantung pada bantuan orang lain, termasuk dalam merawat diri sendiri. Hal ini juga jelas sangat berpengaruh pada kualitas hidup anak disabilitas. Kualitas hidup anak disabilitas yang akan terpengaruh, yaitu pola pikirnya, cara ia beradaptasi dengan lingkungan sekitar, menjalankan fungsi sosialnya, dan mengembangkan keterampilan serta kemampuan yang ia miliki.
Oleh karena itu, peran dan tanggung jawab keluarga jelas sangat memiliki andil besar dalam pertumbuhan anak disabilitas. Menurut Hewett dan Frenk, peran dan penanganan orang tua terhadap anak berkebutuhan khusus adalah sebagai berikut:
a. Sebagai pendamping utama (as aids), yaitu orang tua sebagai pendamping utama yang dalam membantu tercapainya tujuan layanan penanganan dan pendidikan anak.
b. Sebagai advokat (as advocates), yaitu orang yang mengerti, mengusahakan, dan menjaga hak anak dalam kesempatan mendapat layanan pendidikan sesuai dengan karakteristik khususnya.
c. Sebagai sumber (as resources), yaitu orang tua menjadi sumber data yang lengkap dan benar mengenai diri anak dalam usaha intervensi perilaku anak.
d. Sebagai guru (as teacher), yaitu orang tua berperan menjadi pendidik bagi anak dalam kehidupan sehari-hari di luar jam sekolah.
e. Sebagai diagnostisi (as diagnosticians), yaitu orang yang menentukan karakteristik dan jenis kebutuhan khusus dan berkemampuan melakukan treatment, terutama di luar jam sekolah.
Lima peran tersebut penting untuk dimiliki oleh orang tua dalam membesarkan anak berkebutuhan khusus. Selain peran-peran tersebut, orang tua juga harus dapat memahami sikap, kebiasaan, kelebihan, dan kekurangan anak serta membentuk ikatan batin yang kuat yang akan diperlukan dalam kehidupan di masa depan. Sikap orang tua juga saat bersama anak sangat menentukan. Bila orang tua bersikap mengecam, mengkritik, mengeluh, dan terus-menerus mengulang-ulang pelajaran, anak cenderung bersikap menolak dan ‘masuk’ kembali ke dalam dunianya.
Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Sosiologi Keluarga untuk Kesejahteraan Sosial dengan Dosen Pengampu Dr. Hairani Siregar, S.Sos., M.SP. dan Dra. Berlianti, M.SP.
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment