
Oleh: Angelica Maria
Suara USU, Medan. Sebelum kedatangan Taliban, perempuan di Afghanistan menikmati hak yang dilindungi hukum dan kebebasan berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Pada 2004, perempuan memiliki kuota 25% di parlemen, menunjukkan representasi signifikan di ranah politik. Mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa batasan berarti dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam masyarakat.
Namun, semenjak Taliban berkuasa penuh pada Agustus 2021, kehidupan perempuan berubah drastis. Kebebasan yang sebelumnya mereka nikmati sirna. Akses pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi publik dibatasi secara ketat. Taliban menormalisasi diskriminasi terhadap perempuan dengan dalih hukum syariah, menempatkan perempuan di bawah belenggu patriarki, dan membatasi mereka dari kehidupan publik. Banyak perempuan kehilangan pekerjaan dan dilarang bekerja di organisasi kemanusiaan kecuali di wilayah tertentu. Pendidikan menengah dan tinggi bagi perempuan juga dilarang, membuat mereka seakan tidak boleh memiliki posisi lebih tinggi dari laki-laki.
Kebijakan Taliban juga mengatur pakaian perempuan secara ketat. Mereka diwajibkan mengenakan burqa atau penutup wajah penuh, sementara patroli moral dibentuk untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini. Mobilitas perempuan dibatasi tanpa pendamping laki-laki, bahkan pergi ke salon kecantikan pun dilarang. Pembatasan ini membuat perempuan seolah tidak memiliki identitas sendiri, hidup di bawah pengawasan yang konstan, dan tunduk pada aturan yang membatasi kebebasan personal mereka.
Keterbatasan ini menimbulkan trauma mendalam. Banyak perempuan merasa kehilangan tujuan hidup, terperangkap di rumah, dan kesulitan mengakses informasi maupun layanan kesehatan mental. Mereka mengalami depresi, kecemasan, kehilangan kepercayaan diri, serta minat rendah dalam berpartisipasi sosial.
Sebagai contoh, seorang perempuan berusia 30 tahun, tulang punggung keluarga, mengatakan kepada BBC News: “Saya tidak melakukan apa-apa setelah bangun pagi; saya salat, menyiapkan sarapan, dan membersihkan rumah.”
Ia kehilangan toko yang menjadi sumber penghidupannya karena ditutup Taliban, meskipun berusaha memindahkannya ke lokasi lain. Dampak tindakan Taliban membuat situasi keuangan mereka memburuk. Beberapa perempuan bahkan mempertimbangkan bunuh diri akibat hilangnya kebutuhan dasar dan impian yang telah lama mereka perjuangkan. Psikolog yang diwawancarai BBC menjelaskan: “Mereka berada dalam situasi lebih buruk dari saya. Mereka memiliki pemikiran untuk bunuh diri karena telah kehilangan semua kebutuhan dasar yang mereka miliki.”
Data faktual memperkuat gambaran penderitaan perempuan di Afghanistan. Menurut survei Gallup pada Juli 2023, hanya 11% perempuan Afghanistan merasa puas dengan kebebasan mereka untuk memilih apa yang dilakukan dalam hidup—angka terendah dalam sejarah survei tersebut. UNESCO melaporkan bahwa lebih dari 1,5 juta gadis dan perempuan tidak dapat mengakses pendidikan lanjutan, menjadikan Afghanistan satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan melanjutkan pendidikan di luar tingkat dasar. Human Rights Watch mencatat bahwa sejak 2023, perempuan dilarang bekerja di sebagian besar sektor, termasuk organisasi kemanusiaan, yang memperburuk krisis kemanusiaan di negara tersebut.
Kondisi ini memicu kesadaran di kalangan perempuan untuk tidak sekadar pasrah. Banyak yang bergabung dalam perlawanan sipil sistematis. Slogan “Roti, Pekerjaan, Kebebasan” menjadi populer di kalangan aktivis perempuan yang menuntut hak sipil serta kemandirian finansial. Mereka memprotes pembatasan mutlak, kontrol mobilitas, dan pelarangan akses pendidikan, sekaligus menuntut hak-hak yang telah lama dihilangkan.
Salah satu aktivis, Arvin, yang belum menyelesaikan gelar master, mengatakan kepada DW: “Kami tahu bahwa, seperti pada pertemuan di Doha, mereka mengupayakan pembicaraan dengan Taliban untuk membuka jalan bagi pengakuan kekuasaan Taliban di Afghanistan. Dengan tindakan tersebut, mereka memperjuangkan rakyat Afghanistan, khususnya perempuan.”
Malala Yousafzai, aktivis pendidikan asal Pakistan, menyoroti perlakuan Taliban sebagai “Apartheid Gender”. Ia menyatakan kepada VOA bahwa Taliban telah mengeluarkan lebih dari 100 undang-undang yang melucuti hak perempuan, termasuk pendidikan, pekerjaan, perawatan kesehatan, dan kebebasan dasar. Menurutnya: “Taliban tidak melihat perempuan sebagai manusia.”
Ungkapan resah Malala diucapkan dalam kunjungan ke negara tersebut untuk menghadiri konferensi perdana tentang pendidikan anak perempuan di dunia Muslim, disponsori Liga Dunia Muslim di Mekkah. Ia menambahkan:
“Konferensi ini dan kehadiran Anda hari ini merupakan langkah awal yang menggembirakan. Tapi kita hanya bisa melakukan percakapan yang jujur dan serius tentang pendidikan anak perempuan jika kita bisa menyebut pelanggaran terburuk terhadap pendidikan anak perempuan.”
Tragisnya, Malala pernah menjadi target penembakan Taliban dan kemudian diakui dunia dengan penghargaan Nobel atas keberaniannya.
Penindasan yang dilakukan Taliban jelas tidak etis. Kebebasan perempuan sangat dibatasi, dan banyak mimpi serta cita-cita mereka pupus. Perempuan layak dihargai dan diberikan kesempatan untuk mewujudkan potensinya. Perlindungan hak perempuan harus menjadi prioritas agar mereka dapat hidup setara, bebas, dan bermartabat.
Kisah perempuan Afghanistan di bawah bayang-bayang Taliban adalah bukti nyata bahwa penindasan sistematis dapat merenggut hak dasar manusia. Namun, dari keterbatasan itu muncul keberanian: perempuan berjuang, bersuara, dan membentuk perlawanan sipil yang sistematis. Mereka menuntut hak untuk pendidikan, pekerjaan, dan kebebasan—hak-hak yang sebelumnya dianggap remeh oleh rezim yang otoriter.
Slogan “Roti, Pekerjaan, Kebebasan” tidak sekadar kalimat, melainkan simbol harapan bagi perempuan Afghanistan. Aktivis seperti Arvin dan Malala memperlihatkan bahwa meski ancaman fisik dan hukum membayangi, tekad perempuan untuk melawan ketidakadilan tidak bisa dibungkam. Mereka memperjuangkan pendidikan, kemandirian finansial, dan pengakuan hak-hak sipil sebagai bagian dari demokrasi yang sejati.
Dengan kondisi yang penuh tekanan dan pengawasan ketat, perjuangan perempuan Afghanistan menjadi pengingat global bahwa kebebasan, kesetaraan, dan hak asasi tidak boleh dianggap remeh. Dunia internasional juga memegang peran penting dalam memberikan dukungan moral, pendidikan, dan advokasi hak perempuan agar mereka dapat kembali menikmati kehidupan yang layak dan bermartabat.
Kebebasan perempuan di Afghanistan bukan sekadar isu lokal, melainkan cerminan hak asasi manusia secara universal. Upaya mereka untuk mendapatkan pendidikan, bekerja, dan hidup dengan martabat adalah perjuangan melawan penindasan dan simbol perlawanan bagi seluruh dunia. Perlindungan hak perempuan harus diprioritaskan, agar mimpi, aspirasi, dan potensi mereka dapat diwujudkan, serta generasi mendatang dapat tumbuh dalam masyarakat yang menghargai kesetaraan.
Redaktur: Jesika Yusnita laoly
Leave a comment