Oleh: Nelly Nadezda Berzanti Novna
Suara USU, Medan. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali menguji daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah yang selama ini berada di posisi serba tanggung. Di satu sisi, mereka tidak berhak menikmati BBM bersubsidi. Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax yang mencapai hampir Rp4.000 per liter membuat pengeluaran rumah tangga semakin berat. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM bukan hanya soal mekanisme pasar, melainkan juga menyangkut keberpihakan terhadap masyarakat yang terdampak secara langsung.
Sejak 10 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Adapun harga Pertalite tetap dipertahankan di angka Rp10.000 per liter, sehingga selisih harga Pertamax dan Pertalite kini mencapai Rp6.250 per liter. Lonjakan tersebut menjadi salah satu kenaikan harga BBM nonsubsidi terbesar sepanjang 2026.
Dikutip dari Kompas TV, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Robert M.V. Dumatun menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan perkembangan harga minyak mentah dunia, harga pasar keekonomian, serta dinamika geopolitik yang masih memengaruhi rantai pasok energi global. Sementara itu, Antara News melaporkan bahwa kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas di seluruh Indonesia.
Dari sisi pemerintah maupun perusahaan, alasan tersebut tentu dapat dipahami. Namun, persoalan yang muncul tidak berhenti pada logika ekonomi semata. Kenaikan harga BBM secara langsung mengurangi ruang belanja masyarakat, terutama bagi mereka yang harus tetap menggunakan Pertamax karena spesifikasi kendaraan. Selain itu, kenaikan harga BBM juga berpotensi memengaruhi sektor ekonomi secara lebih luas, sebab biaya operasional kendaraan yang meningkat dapat berdampak pada ongkos distribusi barang maupun jasa.
Dampak tersebut juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Saat diwawancarai penulis, ML, seorang mahasiswa yang tinggal di kos, mengaku harus mengatur ulang pengeluaran bulanannya setelah harga Pertamax naik. “Sebagai mahasiswa yang ngekos dan sering pakai motor untuk ke kampus, kenaikan harga Pertamax cukup terasa. Uang bulanan yang biasanya cukup untuk bensin, makan, dan kebutuhan lain sekarang harus diatur lagi,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan RD, seorang ibu rumah tangga, saat diwawancarai penulis. Menurutnya, kenaikan harga BBM sering kali diikuti oleh naiknya harga berbagai kebutuhan pokok. “Kalaupun kami tidak memakai Pertamax, kenaikan BBM biasanya berdampak ke harga kebutuhan sehari-hari. Ujung-ujungnya belanja dapur jadi lebih mahal. Semoga pemerintah bisa mencari solusi agar harga-harga tidak ikut melonjak,” tuturnya.
Di sisi lain, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, sebagaimana dikutip Kompas TV, menilai kenaikan harga Pertamax tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa selisih harga Pertamax dan Pertalite yang kian lebar berpotensi mendorong perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi. Apabila migrasi tersebut terjadi dalam jumlah besar, beban subsidi energi pemerintah juga akan meningkat.
Pandangan tersebut memang masuk akal dari perspektif makroekonomi. Akan tetapi, ukuran inflasi nasional tidak selalu mencerminkan tekanan ekonomi yang dirasakan setiap rumah tangga. Meskipun secara statistik inflasi tidak meningkat tajam, masyarakat tetap mengalami penurunan daya beli karena harus mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk kebutuhan transportasi. Dengan kata lain, stabilnya angka inflasi belum tentu berarti beban masyarakat ikut ringan.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menjaga keseimbangan fiskal melalui penyesuaian harga BBM. Kebijakan pendukung juga perlu disiapkan agar kelompok masyarakat di luar penerima subsidi tidak menjadi pihak yang paling dirugikan. Misalnya, melalui evaluasi berkala mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi, pemberian insentif bagi pengguna kendaraan berteknologi ramah lingkungan, peningkatan kualitas transportasi umum, serta penguatan pengawasan terhadap kenaikan harga barang agar tidak terjadi spekulasi di pasar.
Pada akhirnya, kebijakan energi memang harus mempertimbangkan kondisi pasar global. Namun, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari stabilnya neraca fiskal atau terkendalinya inflasi, melainkan juga dari kemampuan negara menjaga daya beli masyarakat. Sebab, ketika masyarakat semakin kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat biaya transportasi yang terus meningkat, tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama patut dipertanyakan kembali.
Redaktur: Lucy Kezia Simarmata
Leave a comment