
Oleh: Sadina Umeko
Suara USU, Medan. Thrifting online kini menjadi salah satu cara berbelanja yang semakin diminati, terutama oleh anak muda yang ingin mendapatkan pakaian dengan harga terjangkau dan pilihan yang berbeda dari toko konvensional. Aktivitas yang sebelumnya identik dengan menyusuri pasar loak kini beralih ke layar ponsel melalui Instagram, TikTok Shop, hingga berbagai marketplace. Pergeseran ini terjadi karena prosesnya yang lebih cepat dan praktis, sejalan dengan kebiasaan masyarakat yang semakin terbiasa berbelanja secara digital. Meski begitu, perubahan ini juga menimbulkan tantangan baru, seperti ketidaksesuaian barang yang diterima dan meningkatnya kasus penipuan toko online yang banyak dikeluhkan konsumen.
Daya tarik thrifting online sangat kuat karena menawarkan kemudahan akses dan kecepatan. Pembeli dapat menemukan ratusan katalog pakaian dalam hitungan detik tanpa perlu keluar rumah. Produk yang dijual pun beragam, mulai dari pakaian vintage, streetwear, hingga barang bermerek yang sulit ditemukan di toko fisik. Foto dan video estetik yang dibuat para penjual semakin memperkuat nilai visual produk, selaras dengan pola belanja generasi digital yang mengandalkan tampilan online untuk menentukan pilihan.
Tren ini turut diperkuat oleh data. Survei GoodStats (2022) mencatat bahwa 49,4% masyarakat Indonesia pernah melakukan thrifting, menunjukkan bahwa hampir setengah populasi telah terlibat dalam aktivitas ini. Angka tersebut menjadi bukti bahwa thrifting online bukan sekadar tren sementara, tetapi telah berkembang menjadi pola konsumsi baru yang bergerak bersama pertumbuhan media sosial. Kelompok usia 18–30 tahun menjadi penyumbang terbesar, menandakan bahwa generasi muda adalah penggerak utama transformasi ini.
Keunggulan lain thrifting online terletak pada harga yang relatif terjangkau, peluang menemukan produk unik, serta kesempatan memiliki pakaian yang tidak tersedia di toko umum. Bagi sebagian masyarakat, thrifting online juga menjadi bagian dari gaya hidup berkelanjutan karena dapat memperpanjang umur pakaian dan berkontribusi pada pengurangan limbah tekstil yang terus meningkat setiap tahun.
Selain aspek sosial dan gaya hidup, thrifting online juga memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Tren ini membuka peluang usaha baru bagi banyak penjual kecil yang memanfaatkan media sosial sebagai etalase digital. Banyak anak muda memulai bisnis thrifting dari rumah dengan modal terbatas. Aktivitas jual beli ini mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, mulai dari jasa foto produk, pengemasan estetik, hingga pemasaran digital. Tidak hanya itu, thrifting online turut mendukung praktik circular economy, yaitu perputaran barang bekas agar tetap memiliki nilai ekonomis.
Namun, perkembangan thrifting online juga menimbulkan sejumlah dampak negatif yang perlu diperhatikan. Banyak pembeli mengeluhkan barang yang tidak sesuai foto atau deskripsi. Selain itu, isu legalitas semakin disorot. Republika melaporkan adanya penjual thrift di TikTok yang menampilkan aktivitas “pecah bal” pakaian bekas impor dalam jumlah besar yang diduga masuk secara ilegal. Detik Finance juga melaporkan bahwa Kemenkop UKM memanggil beberapa platform digital seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok untuk menertibkan penjualan pakaian bekas impor yang dilarang peredarannya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan menunjukkan bahwa pada tahun 2022 nilai impor pakaian bekas meningkat lebih dari 600%, menandakan masuknya barang dalam jumlah besar melalui jalur tidak resmi. Pemerintah menegaskan bahwa praktik impor ini dilarang karena dapat merugikan industri tekstil lokal dan memicu persaingan tidak sehat.
Pada akhirnya, thrifting online tidak hanya menawarkan cara baru untuk mendapatkan pakaian dengan lebih mudah dan beragam, tetapi juga mencerminkan perubahan pola belanja masyarakat yang semakin cepat dan digital. Meski menghadirkan banyak keunggulan, konsumen tetap perlu berhati-hati terhadap risiko seperti barang tidak sesuai dan maraknya pakaian bekas impor ilegal. Secara keseluruhan, thrifting online tetap menjadi tren yang relevan selama dipahami risikonya dan dijalani dengan kewaspadaan.
Redaktur: Merry Agnus Dei Gultom
Leave a comment