
Oleh: Syafira Sari
Suara USU, Medan. TNI Angkatan Darat direncanakan akan merekrut sekitar 24.000 prajurit baru sepanjang tahun ini. Perekrutan besar-besaran ini bukan hanya ditujukan untuk memperkuat pertahanan nasional secara umum, tetapi juga untuk menangani beragam bidang nonmiliter yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pertanian, hingga peternakan. Langkah ini mencerminkan upaya TNI untuk memperluas cakupan perannya dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendekatan teritorial dan kerja sama lintas sektor.
Namun, sejumlah pengamat militer menyoroti bahwa peningkatan jumlah personel militer, disertai dengan perluasan jaringan dan keterlibatan TNI hingga ke tingkat pedesaan melalui pembentukan satuan-satuan baru serta pelaksanaan program-program pemerintah yang turut melibatkan unsur militer, berpotensi menimbulkan dampak yang tidak sederhana. Secara khusus, mereka mengingatkan bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil dan pembangunan desa bisa membawa implikasi terhadap dinamika politik praktis di tingkat lokal maupun nasional, terutama jika peran tersebut tidak dibatasi secara jelas. Selain itu, perluasan struktur dan fungsi militer ini juga akan membawa konsekuensi terhadap pembiayaan negara karena diperlukan alokasi anggaran yang lebih besar untuk menopang operasional, pelatihan, dan logistik bagi ribuan personel tambahan tersebut.
Kebijakan perekrutan massal prajurit TNI AD dengan pelibatan mereka dalam urusan sipil seperti kesehatan, pertanian, dan peternakan patut dikritisi secara mendalam. Meskipun dibungkus dengan narasi pembangunan dan ketahanan nasional, langkah ini berpotensi mencederai prinsip pembagian peran antara militer dan sipil dalam sistem demokrasi. Ketika militer mulai mengambil alih tugas-tugas yang sejatinya menjadi domain lembaga sipil, maka terjadi pergeseran fungsi yang dapat mengarah pada militerisasi ruang-ruang publik dan sosial.
Lebih jauh, pelibatan militer hingga ke desa-desa berpotensi menciptakan ketimpangan relasi kuasa antara warga sipil dengan aparat bersenjata, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki riwayat konflik atau trauma terhadap kekerasan negara. Ini bukan hanya soal tumpang tindih kewenangan, tetapi juga menyangkut ancaman terhadap kehidupan demokratis yang menjunjung tinggi kontrol sipil atas militer. Selain itu, tanpa pengawasan yang ketat, pelibatan militer dalam program-program pemerintah membuka ruang bagi potensi politisasi TNI dalam kontestasi politik praktis, terutama menjelang tahun-tahun Pemilu.
Jika dilihat dari sisi keuangan negara, kebijakan ini juga tidak boleh dilepaskan dari pertimbangan efisiensi dan akuntabilitas. Apakah negara benar-benar siap menanggung beban fiskal dari perekrutan puluhan ribu personel baru dengan agenda yang tumpang tindih? Dan, apakah langkah ini merupakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan atau justru menjadi bentuk pelemahan institusi-institusi sipil yang seharusnya diperkuat?
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengatakan rekrutan tamtama ini akan mengisi Batalyon Teritorial Pembangunan yang dibentuk TNI AD, seperti dikutip dari laman Kompas.com. “Sebagai implementasi konkret, TNI AD berencana untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota,” ujar Brigjen Wahyu pada Selasa (03/06).
Rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan pertama kali dikemukakan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 25 November 2024. Kata Sjafrie, ide itu adalah gagasan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden menetapkan strategi nasional agar setiap kabupaten, sebanyak 514, dapat dijaga oleh satu batalyon infanteri teritorial pembangunan. Batalyon ini diperkuat oleh dua batalyon komponen cadangan,” kata Sjafrie, seperti dikutip Kompas.com.
Kata Sjafrie, langkah ini bertujuan menciptakan stabilitas keamanan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat. “Kompi-kompi ini dirancang agar dapat membantu masyarakat dalam sektor peternakan, perikanan, pertanian, hingga kesehatan. Hal ini menunjukkan peran TNI yang lebih holistik,” ujarnya.
Dilansir dari BBC.com, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, menyebut ada empat kompi yang terdapat di Batalyon Teritorial Pembangunan:
• Kompi Pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada nasional.
• Kompi Peternakan akan memperkuat penyediaan protein hewani.
• Kompi Medis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat dan penanganan bencana.
• Kompi Zeni akan fokus pada pembangunan sarana dan prasarana, terutama di daerah tertinggal dan rawan bencana.
Secara konseptual, penambahan ini mungkin dapat dijustifikasi dalam konteks pertahanan jika ada analisis ancaman nyata yang mendesak. Namun, hingga kini tidak terdapat urgensi keamanan nasional yang sebanding dengan skala perekrutan tersebut. Alih-alih memperkuat efektivitas TNI, kebijakan ini justru dapat mengarah pada pembengkakan belanja personel yang tidak efisien dan mengorbankan sektor-sektor strategis lainnya, seperti kesehatan, pendidikan, atau pemodernan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Lebih jauh, peningkatan jumlah prajurit tanpa perencanaan distribusi fungsi yang matang berisiko menciptakan surplus personel non-tempur yang akhirnya hanya dialihkan ke ranah birokrasi atau bahkan politik, sehingga mengaburkan batas peran militer dalam negara demokratis dan mengancam akuntabilitas publik.
Rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di setiap kabupaten yang dikemukakan oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai bagian dari gagasan Presiden Prabowo Subianto, menuai kekhawatiran dari banyak kalangan. Strategi ini, yang bertujuan menempatkan satu batalyon infanteri di seluruh 514 kabupaten di Indonesia dan memperkuatnya dengan dua batalyon komponen cadangan, menunjukkan kecenderungan kuat Presiden untuk kembali mengedepankan pendekatan militer dalam pembangunan nasional. Padahal, tantangan-tantangan utama masyarakat saat ini lebih berkaitan dengan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, hingga tata kelola sipil yang baik, bukan semata penguatan militer di akar rumput.
Kecenderungan ini menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya praktik-praktik lama yang pernah membayangi sejarah Indonesia, terutama pada era Orde Baru, saat militer tidak hanya berperan dalam pertahanan, tetapi juga menjalankan fungsi sosial-politik melalui apa yang dikenal sebagai Dwifungsi ABRI. Dalam praktiknya, dwifungsi ini telah melanggengkan dominasi militer di berbagai sektor pemerintahan, mempersempit ruang sipil, serta menimbulkan berbagai pelanggaran HAM dan represi terhadap masyarakat. Alih-alih menjadi garda terdepan demokrasi, militer kala itu justru menjadi alat kekuasaan yang sulit dikontrol secara akuntabel.
Kini, di bawah pemerintahan Prabowo, muncul kekhawatiran serupa. Ketika alokasi sumber daya dan perhatian negara kembali diarahkan secara besar-besaran kepada militer, termasuk melalui perekrutan massal prajurit, pelibatan TNI dalam program pembangunan sipil, dan pembentukan batalyon di tiap kabupaten, maka pertanyaan mendasar yang harus diajukan adalah: untuk siapa sesungguhnya pembangunan ini dilakukan? Jika jawaban yang muncul adalah penguatan militer semata, maka ini adalah kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia.
Belum lagi jika dikaitkan dengan kecenderungan pemerintah untuk menghidupkan kembali komponen cadangan yang berpotensi dimobilisasi untuk kepentingan politik dalam negeri. Publik perlu waspada terhadap potensi pembentukan struktur pertahanan semu yang justru membuka ruang kekuasaan yang tak terpantau oleh kontrol sipil, apalagi di masa menjelang kontestasi politik besar seperti Pemilu atau Pilkada.
Jika negara terus menempatkan militer sebagai garda utama dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, maka kita tidak hanya sedang mengabaikan potensi sipil, tetapi juga mengikis fondasi demokrasi itu sendiri, yang semestinya menjunjung tinggi supremasi sipil atas militer.
Redaktur: Alicia Reylina
Leave a comment