Home Opini Simbol Religi di Tengah Demonstrasi dan Krisis Kepercayaan
Opini

Simbol Religi di Tengah Demonstrasi dan Krisis Kepercayaan

Share

Oleh: Siti Farhatun Nafis Azhari

Suara USU, Medan. Pemandangan tak biasa tersaji di depan Markas Besar (Polri) pada 27 Februari lalu. Di tengah barisan pengamanan demonstrasi mahasiswa, sejumlah anggota kepolisian mengenakan sorban putih, peci, bahkan syal putih bagi polisi wanita (polwan) yang dipadukan dengan seragam dinas lengkap. Melansir laman Tempo.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (kombes) Budi Hermanto, menyebut langkah ini sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadan. Personel di lapangan diinstruksikan untuk menahan diri dan mengedepankan kesabaran saat menghadapi massa aksi.

​Penjelasan tersebut terdengar wajar mengingat Ramadan identik dengan pengendalian diri dan pendekatan humanis. Namun, penggunaan simbol religius oleh aparat dalam situasi konflik tidak dapat dilepaskan dari konteks sosiopolitik yang lebih luas. Demonstrasi tersebut berkaitan dengan dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum aparat, yang berarti sebuah ekspresi ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dalam situasi seperti ini, kehadiran simbol religius di tubuh aparat menjadi isu sensitif yang rentan memicu simplifikasi tafsir.

​Di satu sisi, atribut keagamaan dapat dipandang sebagai ekspresi keimanan personal. Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa secara regulasi tidak ada aturan tertulis yang melarang hal tersebut. Ia memandang penggunaan simbol ini sebagai upaya soft approach untuk menyesuaikan momentum bulan suci.

​Namun, di sisi lain, penggunaan simbol religius oleh instrumen negara dalam situasi konflik berpotensi dianggap sebagai upaya pencitraan. Ketika kepercayaan publik semakin merosot, masyarakat cenderung tidak melihat simbol sebagai ekspresi spiritual, melainkan sebagai alat komunikasi institusional yang bersifat politis. Dalam ruang publik yang plural, simbol religi menjadi tidak lagi netral saat dilekatkan pada institusi yang memegang monopoli kekerasan sah.

​Strategi seperti ini sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Pada 2016, saat terjadi aksi massa yang dimotori oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan, Polri juga menurunkan personel Brigade Mobil (Brimob) yang berzikir dan mengenakan atribut serupa. Saat itu pendekatan tersebut diposisikan sebagai strategi untuk meredam ketegangan. Namun, efektivitas pendekatan simbolik ini sangat bergantung pada derajat legitimasi aparat di mata publik. Tanpa legitimasi yang kuat, simbol justru bisa dianggap sebagai tameng untuk menghindari kritik substansial.

​Dalam kasus terbaru, gesekan justru tetap terjadi. Pihak kepolisian melaporkan adanya provokasi verbal terhadap polwan yang mengenakan atribut tersebut. Dari perspektif aparat, hal ini adalah pelecehan terhadap tugas, sementara dari perspektif demonstran, tindakan itu mungkin merupakan ledakan frustrasi terhadap institusi yang dianggap tidak transparan. Fenomena ini membuktikan bahwa masalah utamanya bukan pada apa yang dikenakan, melainkan pada relasi yang retak antara aparat dan rakyat.

​Krisis kepercayaan ini merupakan akumulasi dari berbagai peristiwa yang membentuk persepsi ketidakadilan dan kekerasan berlebihan. Penggunaan simbol religius tanpa diiringi perubahan perilaku organisasi justru akan melahirkan kesan yang kontradiktif. Legitimasi institusi seharusnya dibangun melalui konsistensi tindakan dan akuntabilitas, bukan sekadar visualisasi moralitas. Publik tidak menilai profesionalisme dari sorban, melainkan dari sejauh mana pelanggaran internal ditindak tegas dan hak warga negara dihormati.

​Oleh karena itu, perdebatan ini tidak seharusnya berhenti pada aspek estetika seragam. Fokus utama harus dikembalikan pada fungsi penegakan hukum yang adil dan transparan. Jika integritas praktik sudah teruji, penggunaan simbol apa pun tidak akan menjadi sebuah polemik. Sebaliknya, jika praktik di lapangan masih kontroversial, kain putih di pundak tidak akan cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.

​Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi termasuk bagi aparat dan institusi negara. Nilai kejujuran dan keadilan perlu direalisasikan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar aksesori. Pemulihan kepercayaan publik bergantung pada reformasi yang konsisten dan berkelanjutan, mulai dari transparansi penanganan kasus hingga penegakan disiplin internal. Tanpa reformasi substansial, penggunaan simbol religius dalam situasi demonstrasi hanya akan memperkuat skeptisme masyarakat terhadap institusi. 

Redaktur: Alya Nayla Sahirah S. 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.