Home Opini Status Warisan Dunia Terancam, UNESCO Tegur Pemerintah Indonesia Soal Stairlift Borobudur
Opini

Status Warisan Dunia Terancam, UNESCO Tegur Pemerintah Indonesia Soal Stairlift Borobudur

Share
Ilustrator: Erika Anggraini

Oleh: Grace Angelia

Suara USU, Medan. Pada April 2025, UNESCO secara resmi menyampaikan peringatan kepada pemerintah Indonesia atas rencana pemasangan stairlift (lift tangga) di kompleks Candi Borobudur. Organisasi dunia ini menekankan bahwa setiap bentuk intervensi fisik terhadap situs warisan dunia harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, melalui kajian lintas disiplin yang mempertimbangkan tidak hanya aspek teknis, tetapi juga nilai, makna, dan atmosfer spiritual yang melekat pada situs tersebut. Peringatan ini tidak hanya sebuah teguran administratif, tetapi juga alarm moral bahwa pelestarian warisan dunia bukanlah soal memodernisasi, melainkan merawat nilai-nilai yang diwariskan lintas generasi.

Sayangnya, alih-alih menjadi titik tolak refleksi, kebijakan ini justru membuka ruang perdebatan besar. Pemerintah melalui PT Taman Wisata Candi (TWC) berdalih bahwa pemasangan stairlift bertujuan mulia: memberikan akses yang setara kepada lansia dan penyandang disabilitas agar dapat menikmati kemegahan Candi Borobudur secara langsung. Dalam era yang menjunjung tinggi inklusivitas, alasan ini terdengar sahih. Namun, apakah cara yang diambil benar-benar bijak dan tidak merusak substansi warisan budaya itu sendiri?

Candi Borobudur bukanlah sekadar destinasi wisata biasa. Dibangun pada abad ke-9, Borobudur adalah mahakarya arsitektur dan spiritual Buddhis yang menjadi salah satu pusat ziarah penting di Asia Tenggara. Lebih dari 2.600 panel relief dan 500 arca Buddha tidak hanya berfungsi sebagai ornamen, melainkan sebagai narasi ajaran moral, spiritualitas, dan filosofi kehidupan. Tangga-tangganya tidak dirancang sekadar sebagai jalur fisik ke puncak, tetapi sebagai bagian integral dari pengalaman batin, di mana setiap jenjang mencerminkan tahapan menuju pencerahan atau nirwana.

Ketika stairlift dipasang, maka makna perjalanan spiritual itu yang seharusnya dijalani perlahan dengan kesadaran penuh berisiko berubah menjadi sekadar perjalanan praktis. Bukan soal siapa yang boleh naik ke atas, tetapi bagaimana cara kita naik dan bagaimana pengalaman itu dibingkai. Apakah kita ingin menjadikan warisan budaya sebagai ruang kontemplasi, atau hanya sebagai titik foto dari atas?

Isu ini menjadi semakin kompleks ketika kita mempertimbangkan posisi Borobudur sebagai ruang yang sarat nilai sakral. Bagi banyak umat Buddha, Borobudur bukan sekadar candi, tetapi tempat meditasi, tempat suci, dan simbol perjalanan rohani. Ketika teknologi modern diterapkan tanpa kehati-hatian, kita berisiko mereduksi nilai spiritual tersebut menjadi semata objek visual dan komoditas turisme.

Tidak ada satupun yang menolak gagasan aksesibilitas batunya. Indonesia bisa belajar dari pendekatan ini yakni bagaimana menjadi inklusif tanpa menjadi destruktif.

Alih-alih menjadi solusi keadilan, pemasangan stairlift bisa menjadi preseden berbahaya: bahwa setiap keterbatasan akses dapat diatasi dengan merombak struktur yang seharusnya dijaga. Jika pola ini diteruskan, bagaimana nasib situs-situs budaya lainnya? Apakah semua harus dikompromikan atas nama keterjangkauan fisik, sementara makna mendalam yang melekat di dalamnya terabaikan?

Kekhawatiran publik semakin bertambah ketika melihat pola kebijakan terhadap Borobudur beberapa tahun terakhir. Sejak ditetapkan sebagai bagian dari Destinasi Super Prioritas (DSP), pendekatan terhadap situs ini tampak lebih condong ke arah komersialisasi. Mulai dari sistem kuota, hingga tarif khusus naik ke struktur candi Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan Rp1.500.000 untuk wisatawan asing semua ini menuai sorotan tajam. Warisan budaya menjadi mahal untuk dinikmati dan menjauh dari fungsi utamanya sebagai ruang edukasi dan spiritual publik.

Alih-alih menjadikan Borobudur sebagai ruang spiritual dan edukatif, ia semakin diperlakukan sebagai komoditas. Padahal, warisan budaya tidak bisa diperlakukan layaknya wahana rekreasi berbayar. Pengalaman atas warisan budaya seharusnya menjadi hak semua warga, bukan hak istimewa bagi yang punya uang dan akses.

Gelombang kritik pun menyeruak. Tagar #SaveBorobudur sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Komunitas budaya seperti Jogja Heritage Society, akademisi, budayawan, hingga masyarakat lokal menyuarakan kegelisahan yang sama: apakah kita masih menjunjung tinggi nilai pelestarian, atau justru semakin menjauh darinya?

Peringatan dari UNESCO seharusnya tidak dianggap sebagai penghalang investasi atau sekadar “masalah diplomasi”. Ini adalah momen untuk melakukan refleksi kebijakan secara menyeluruh. Jika kita benar-benar ingin inklusif, maka prosesnya harus partisipatif. Kita harus mendengar suara penyandang disabilitas, komunitas lokal, ahli konservasi, sejarawan, dan publik luas. Bukan hanya mendengar suara investor atau birokrat pariwisata.

Sebagai generasi muda, kita tidak bisa diam. Kita harus aktif menjaga agar pembangunan tidak menjelma menjadi perusakan yang terselubung. Kita harus menyadari bahwa memudahkan akses bukan berarti harus mengorbankan makna. Warisan budaya bukan hanya untuk dilihat atau dinaiki, tetapi untuk dipahami, dihormati, dan diwariskan secara utuh lahir dan batin. Tangga Borobudur, sejatinya, adalah metafora kehidupan. Ia menantang, melelahkan, tetapi menyimpan nilai transformasi batin. Menggantinya dengan mesin bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga pemaknaan: apakah kita masih menghargai proses, atau hanya mengejar hasil akhir?

Sebelum kita tergoda untuk menjadikan warisan budaya sebagai objek pasar, mari bertanya lebih dalam: apakah kebijakan ini sungguh menghadirkan keadilan, atau justru mencabut hak generasi mendatang untuk mengalami makna yang utuh? Apakah kita sedang merawat peninggalan sejarah, atau malah melelangnya atas nama modernisasi?

Karena dalam dunia yang kian cepat dan serba instan, mungkin kita justru membutuhkan lebih banyak ruang yang mengajarkan untuk melambat. Seperti Borobudur, yang berdiri kokoh bukan karena teknologi, tetapi karena makna.

Redaktur: Katrin Alina

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.