Penulis: Taty Kristina Malau/Tamara Yohana Tambunan/Taty Kristina Malau/Nawal Syakira
Suara, USU, Medan. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan kesejahteraan dan asuransi sosial, hal ini diwujudkan melalui program kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang. Program BPJS Kesehatan terus menjadi andalan masyarakat dalam memperoleh jaminan pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan rawan sosial ekonomi. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) sebagai salah satu PPKS perlu dibantu kesejahteraannya dalam mengakses kesehatan dalam kondisi kehidupan sosialnya. Salah satu penerima manfaat BPJS di Kelurahan Sei Mati, Medan, adalah Ibu Nurmaita (55 tahun), yang bergantung pada layanan BPJS untuk pengobatan stroke yang dideritanya.
Dalam wawancara dengan tiga mahasiswa dari Prodi Kesejahteraan Sosial Universitas Sumatera Utara, Nurmaita menjelaskan bahwa ia awalnya terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri, namun karena kesulitan ekonomi, ia beralih menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah.
“Pertama saya ikut BPJS Mandiri, tapi karena tidak bisa bayar, akhirnya saya urus BPJS bantuan. Ini sudah empat tahun saya pakai BPJS yang tidak bayar,” ungkapnya.
BPJS Kesehatan menjadi solusi yang sangat membantu bagi Nurmaita untuk memenuhi kebutuhan medisnya. “Bantuan dari BPJS sangat berarti, apalagi dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Untuk makan saja kadang cukup, kadang tidak,” katanya.
Seiring dengan perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan memperkenalkan aplikasi JKN Mobile untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan pendaftaran online untuk layanan berobat, pengecekan status keanggotaan, hingga melihat riwayat medis.
Namun, Nurmaita mengakui bahwa penggunaan aplikasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian masyarakat yang tidak memiliki akses atau kemampuan dalam menggunakan teknologi. “Sekarang harus pakai HP untuk mendaftar lewat JKN Mobile, tapi saya tidak punya HP. Biasanya anak saya yang daftarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Saya sempat harus membeli kartu baru untuk HP agar bisa mendaftar. Kalau tidak, saya tidak bisa berobat.” Nurmaita berharap agar sistem pendaftaran manual tetap tersedia bagi masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi JKN Mobile.
Nurmaita mengusulkan agar penggunaan aplikasi JKN Mobile dipermudah, terutama bagi masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan ponsel pintar. “Sekarang semuanya pakai HP, tapi tidak semua orang bisa pakai. Kalau bisa, tetap ada opsi untuk daftar langsung di rumah sakit, supaya kami yang tidak punya HP tetap bisa berobat,” sarannya.
Ia juga berharap BPJS Kesehatan dapat membuka kembali jalur pendaftaran langsung di fasilitas kesehatan untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi, khususnya kelompok lansia dan perempuan rawan sosial ekonomi.
BPJS Kesehatan telah berperan penting dalam mendukung kesejahteraan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan. Namun, tantangan dalam penerapan teknologi baru seperti aplikasi JKN Mobile memerlukan perhatian khusus agar tidak menjadi penghalang dalam mengakses layanan kesehatan.
Artikel ini merupakan publikasi tugas untuk mata kuliah Asuransi dan Jaminan Sosial dengan Dosen Pengampu: Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP. dengan Dra. Berlianti M.SP
Redaktur: Balqis Aurora
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.