Oleh: Nadira Arfan
Suara USU, Medan. Bagi-bagi THR adalah salah satu tradisi yang dilakukan pada saat Idul Fitri. THR merupakan singkatan dari Tunjangan Hari Raya. Tradisi ini melibatkan membagikan uang menjelang maupun saat momen Hari Raya Idul Fitri. Tradisi THR dimulai sejak tahun 1951 saat ditetapkannya kebijakan pemberian pinjaman awal kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nantinya akan dikembalikan dalam bentuk pemotongan gaji. Dari kebijakan tersebut, munculah protes yang menuntut pemerintah untuk memberikan tunjangan. Protes ini membuahkan hasil peraturan menteri yang bersifat himbauan agar perusahaan memberikan THR kepada para pekerjanya.
Pada momen Idul Fitri yang dirayakan satu tahun sekali, tradisi bagi-bagi THR merupakan salah satu kegiatan yang dinantikan. Walaupun tradisi THR awalnya ditujukan untuk PNS dan pekerja perusahaan, saat ini thr saling dibagikan antara teman dan saudara. Pembagian uang THR ini umumnya dilakukan setelah silaturahmi dan bermaaf-maafan. Uang THR untuk teman dan saudara, khususnya anak-anak, biasanya dimasukkan dalam amplop yang memiliki beragam bentuk dan motif. Variasi amplop tersebut menambah keistimewaan sendiri dalam tradisi ini.
Tradisi pembagian uang THR ini biasanya dilakukan oleh orang dewasa, ataupun orang yang telah mapan kepada yang belum. Bagi anak-anak, mendapatkan uang dapat menjadi motivasi untuk berpuasa dan cara untuk memberikan pengalaman yang baik terhadapat hari lebaran. Namun bagimana nasib remaja dan dewasa awal yang belum mandiri, termasuk mahasiswa. Tentunya sebagai mahasiswa telah mengerti tanggung jawab puasa. Lalu apakah mahasiswa masih membutuhkan uang THR? Jawabannya tentu ya.
Uang THR yang diperoleh anak-anak dapat digunakan untuk mengajarkan menabung atau membeli mainan atau peralatan untuk sekolah. Tentunya, mahasiswa yang memiliki banyak kegiatan mempunyai kebutuhan yang lebih beragam. Sayangnya sebagian orang memiliki pendapat bahwa THR hanya diperuntukkan untuk anak-anak yang masih bersekolah dan bukan mahasiswa. Kalimat yang serupa dengan “kalian sudah gede, ini untuk anak kecil aja”, sering menghancurkan harapan mahasiswa mendapat uang THR. Mengapa pembagian uang THR seolah memiliki batasan umur?
Kegiatan perkuliahan terkadang membutuhkan banyak dana tak terduga, seperti pembelian buku maupun kegiatan yang membutuhkan uang kontribusi. Terkadang, uang jajan yang diberikan oleh orang tua tidak mencukupi kebutuhan-kebutuhan tersebut. Maka dari itu, mahasiswa juga masih berhak mendapatkan uang THR sebagai tabungan untuk dana tak terduga. Seharusnya THR disesuaikan dengan kebutuhan orang yang menerimanya, bukannya usia.
Dibalik itu semua, tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah. Orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima. Walaupun saat ini sebagai mahasiswa yang belum memiliki penghasilan tetap kita masih mengharapkan uang THR. Namun semoga kelak kita dapat mencapai kesuksesan dan menjadi orang yang memberi THR. Perlu diingat bahwa ada tidaknya THR hari lebaran merupakan ajang untuk bersilaturahmi dan berkumpul bersama. Tapi kita tetap bisa berharap tahun ini tidak mendengar kalimat “kalian sudah gede, ini untuk anak kecil aja”, agar menjalani perkuliahan kedepannya dapat lebih ringan setelah menerima suntikan dana THR.
Redaktur: Hanna Letare
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.