Home Kabar Kampus BEM FIB USU Bentuk Forum untuk Usut Gratifikasi di Kampus
Kabar Kampus

BEM FIB USU Bentuk Forum untuk Usut Gratifikasi di Kampus

Share
Sumber: BEM FIB

Reporter: Debora Gracia Nauli Siregar, Latifa Rahma Husna

Suara USU, Medan. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (BEM FIB USU) bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) sekawasan mengadakan forum diskusi mengenai gratifikasi di lingkungan kampus. Forum ini bertujuan untuk mengangkat isu gratifikasi yang merugikan mahasiswa serta pihak kampus.

Seluruh mahasiswa FIB USU dapat berpartisipasi dalam forum ini dengan mekanisme pelaporan melalui Google Form yang tersedia di akun Instagram resmi BEM FIB USU. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh BEM dan diteruskan kepada pihak dekanat untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Menurut Wakil Ketua BEM FIB USU, Alif Ananda, gratifikasi dalam konteks forum ini merujuk pada segala bentuk tindakan yang merugikan mahasiswa dan dilakukan oleh pihak kampus. Praktik seperti suap, pungutan liar, dan penyogokan yang berkaitan dengan proses akademik maupun nonakademik menjadi latar belakang utama diskusi ini.

Ketua BEM FIB USU, M. Syauqi Aulia, yang juga menjadi penggagas forum ini, menyoroti bahwa meskipun BEM berada di bawah naungan fakultas, masih terdapat kesenjangan dalam sinkronisasi dengan pihak fakultas. Gratifikasi di lingkungan FIB USU diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih satu dekade dan cenderung dinormalisasi dalam kehidupan kampus, meskipun kampus mengusung motto ‘Kampus Hijau’.

Salah satu contoh gratifikasi yang terjadi di lapangan adalah budaya “buah tangan” yang dianggap wajar dalam sidang atau seminar proposal mahasiswa Program Studi Sastra Inggris di lingkungan kampus. Namun, di program studi lain, praktik serupa belum diusut tuntas karena adanya oknum-oknum serta mahasiswa yang memilih untuk tidak angkat bicara atau bersikap acuh tak acuh terhadap hal tersebut.

Meskipun BEM FIB USU telah menyebarluaskan informasi mengenai forum ini melalui media sosial dan grup chat dengan HMJ di fakultas, respons dari mahasiswa masih tergolong minim. Padahal, forum ini dianggap sebagai langkah efektif dalam mengatasi kasus gratifikasi di lingkungan kampus.

Hingga saat ini, BEM FIB USU telah menerima sekitar 10 laporan terkait gratifikasi. Forum ini akan tetap dibuka tanpa batas waktu yang ditentukan, dengan harapan mahasiswa FIB USU dapat menerapkan nilai-nilai ‘Kampus Hijau’ serta berkolaborasi dengan pihak fakultas untuk menciptakan lingkungan akademik yang lebih bersih dan transparan.

Selain menargetkan penghapusan gratifikasi, forum ini juga bertujuan untuk meningkatkan solidaritas antar mahasiswa dalam menyuarakan pendapat, berpikir kritis, serta peduli terhadap lingkungan sekitar. “Mahasiswa itu memiliki peran lebih dari sekadar belajar. Mereka harus berani bersuara dan menyampaikan pendapat. Kurangnya keberanian mahasiswa FIB dalam menyuarakan isu-isu seperti ini menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama,” tutup Alif dalam sesi wawancara.

Dengan adanya forum ini, BEM FIB USU berharap mahasiswa dapat mulai berani menyuarakan aspirasi mereka, dimulai dari hal-hal kecil di lingkungan kampus sebelum bergerak lebih luas ke masyarakat.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.