
Oleh: Latifa Rahma Husna
Suara USU, Medan. Kamis (22/8/2024), aksi demonstrasi digelar menentang revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dinilai memperkuat politik dinasti.
Senin (17/2/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia serempak menggelar demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap.
Kamis (20/3/2025), mahasiswa dari berbagai daerah turun ke jalan menolak revisi UU Nomor 34 Tahun 2004.
Serangkaian demonstrasi ini menjadi bukti bahwa Indonesia belum mati. Ribuan orang turun ke jalan, menyuarakan hak mereka demi kelangsungan Sang Merah Putih.
Hukum menjadi patokan, hak asasi dijunjung tinggi, dan Pancasila dipedomani. Mereka percaya bahwa demonstrasi adalah alat perubahan menuju arah yang lebih baik.
Indonesia disebut negara demokrasi. Presiden memang pemegang kekuasaan utama, tetapi hukum adalah hak rakyat, karena demokrasi menjunjung rakyat sebagai otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan. Seharusnya, rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sama serta diperlakukan dengan adil. Namun, itu semua hanya menjadi konsep di atas kertas.
Sebait pertanyaan muncul: Apa yang kamu lihat dari Indonesia saat ini?
Jawabannya: Krisis demokrasi.
Demonstrasi yang terus digalakkan masyarakat seolah tak lagi berarti. Rakyat hanya dijadikan alat oleh para elite untuk mempertahankan kekuasaan. Hak suara sekadar pajangan, sementara pembungkaman menjadi hal yang dinormalisasi.
Kamis (22/8/2024), masyarakat berunjuk rasa menentang revisi UU Pilkada yang dinilai melegitimasi politik dinasti. Mereka mengingatkan partai-partai politik agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dan mendesak agar hukum tetap menjadi landasan utama dalam kehidupan bernegara.
Senin (17/2/2025), BEM seluruh Indonesia serempak menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap. Mereka menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, seperti efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun yang berdampak pada kepentingan publik. Salah satu pemicunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba).
CNN Indonesia mengutip pernyataan Lili, Peneliti Senior Pusat Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): “Mereka semula menaruh harapan yang tinggi bahwa pasca-pemilu nanti, pemimpin dan para elite memberikan harapan baru, seperti lapangan pekerjaan, kenaikan penghasilan, daya beli meningkat, dan sejumlah harapan lain yang diidam-idamkan kalangan muda.”
Kamis (20/3/2025), mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan menolak revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Revisi ini dianggap menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang telah dihapus setelah Reformasi 1998. Organisasi masyarakat sipil dan akademisi berbondong-bondong menyuarakan penolakan terhadap keputusan yang diambil pemerintah tanpa melibatkan rakyat. Sayangnya, aksi tersebut justru mendapat respons represif dari aparat penegak hukum.
CNN Indonesia juga mengutip pernyataan Anis Hidayah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM: “Perubahan Pasal 47 Ayat 2 berisiko menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI yang bertentangan dengan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan peran Kepolisian Negara Republik Indonesia serta prinsip supremasi sipil dalam negara demokrasi.”
Masihkah ini disebut demokrasi?
Sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, apakah masih terepresentasikan?
Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan:
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Pasal 28 UUD 1945 menegaskan:
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
Namun, apakah rakyat masih memegang otoritas utama dalam pengambilan kebijakan? Masihkah hukum di negeri ini dapat dipercaya, ataukah hukum hanya menjadi pajangan bagi mereka yang berkuasa? Jika hukum telah mati, lalu apa yang menjadi pegangan rakyat?
Tagar #KaburAjaDulu semakin sering digaungkan, seolah mencerminkan kepasrahan bahwa Indonesia sudah tidak baik-baik saja. Semoga keadaan ini bisa kembali membaik, agar harapan menuju Indonesia Emas 2045 tidak sekadar menjadi ilusi. Semoga rakyat masih memiliki alasan untuk percaya bahwa negeri ini berdiri bersama mereka.
Redaktur: Merry Agnus Dei Gultom
Leave a comment