Oleh : Rafalinsi M Sitepu
Suara USU, Medan. Mantan presiden mahasiswa USU berangkat ke Musyawarah Nasional dan mencalonkan sebagai Kordinator Pusat (Korpus) BEM SI di Musyawarah Nasional BEM SI Kerakyatan XV tahun 2022 di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Aryad Al-Banjari, Banjarmasin pada 15 sampai dengan 22 Mei 2022.
Saat ini pihak USU dan BEM SI ‘kecolongan’, dengan kehadiran mantan Presiden Mahasiswa USU Periode 2021-2022 merupakan suatu bentuk tampilan bahwa saat ini BEM SI sedang pada kondisi tidak sehat. Tidak ada dasar administrasi yang dapat dijadikan sebagai landasannya mengikuti Musyawarah Nasional BEM SI XV.
Pasalnya masa jabatan presiden mahasiswa USU telah usai dan tidak ada tindaklanjut sehingga hal tersebut menjadi kritik negatif terhadap pemerintahan USU sendiri, “saya curiga adanya klaim yang terkesan sebagai legitimasi,” ujar Joel Mahendra, Wakil Ketua Umum MPM USU.
Ini akan menjadi catatan buruk BEM SI karena mantan presiden mahasiswa USU bisa mencalonkan sebagai Korpus BEM SI, walaupun tidak terpilih. Harus segera dilakukan penindaklanjutan agar tidak terjadi keambiguan dalam pemerintahan mahasiswa USU.
“Ketua Umum MPM USU, Kelvin Sitorus, perlu membuka sidang umum MPM USU untuk membahas terkait hal ini. Atau ketua MPMU membuka membicarakan hal ini dengan pihak kampus jangan sampai ada klaim diluar legitimasi,” tegas Joel.
Redaktur: Yessica Irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.