
Oleh: Syafira Sari
Suara USU, Medan. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengumumkan kesepakatan dagang besar dengan Indonesia, hasil pembicaraannya langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Trump menyebut Amerika kini memiliki “akses penuh” terhadap sektor dan sumber daya Indonesia, dari tembaga hingga produk energi. Di saat yang sama, Indonesia “diminta” untuk membeli produk Amerika mulai dari puluhan pesawat Boeing, produk pertanian, hingga energi dengan nilai total ratusan triliun rupiah.
Seperti biasa, narasi Trump penuh pujian untuk mitranya dan penuh tepuk dada soal “deal terbaik” untuk Amerika. “Kami tidak akan membayar tarif apa pun, mereka membeli kami akses yang sebelumnya tidak pernah kami miliki,” kata Trump. Dari sisi retorika politik, Trump selalu sukses memosisikan AS sebagai pemenang bahkan sebelum tintanya kering di dokumen kesepakatan.
Meski sering disebut “baik untuk kedua belah pihak,” pada kenyataannya kesepakatan ini justru cenderung lebih menguntungkan satu pihak saja, sementara pihak lainnya harus menanggung konsekuensi panjang yang jarang disorot.
Menurut data yang beredar, kesepakatan ini membuat Indonesia bakal mengimpor energi dari AS senilai Rp243 triliun, membeli 50 pesawat Boeing, dan menambah impor serta investasi ke Amerika hingga total US $34 miliar atau sekitar Rp551 triliun. Sebagai gantinya, produk AS yang diekspor ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif. Padahal, sebelumnya Trump mengancam akan menerapkan tarif impor hingga 32 persen untuk produk asal Indonesia mulai Agustus 2025.
Dari sini, kesepakatan itu terlihat lebih sebagai hasil “bargaining keras” daripada win-win solution. Pemerintah Indonesia seolah dipaksa memilih, menambah belanja produk AS dalam jumlah besar atau menghadapi ancaman tarif impor yang bisa memukul ekspor nasional.
Sebagai rakyat biasa, kita sulit merasakan manfaat langsung dari pembelian 50 pesawat Boeing. Mungkin maskapai penerbangan akan merasa terbantu, tetapi itu pun belum tentu membuat harga tiket menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Begitu pula dengan impor energi bernilai ratusan triliun rupiah alih-alih menurunkan harga listrik atau BBM, langkah ini justru berisiko memperbesar beban utang dan semakin memperlebar defisit neraca dagang kita.
Retorika “membuka pasar” juga perlu diuji. Kalau produk AS dibebaskan dari tarif masuk, sementara produk kita masih kena hambatan nontarif dan standar kualitas yang ketat di pasar AS. Faktanya, AS sudah lama menuduh Indonesia mempraktikkan “perdagangan tak adil” padahal sering kali itu hanya alasan untuk melindungi produsen mereka sendiri. Apalagi, Trump secara terang-terangan menyebut Indonesia “membeli” akses bagi produk dan investasi AS sebuah sikap yang jelas bertentangan dengan semangat kedaulatan ekonomi. Bukannya membuka pasar demi kepentingan rakyat, kita justru didorong tunduk karena ancaman tarif.
Pernyataan Trump soal “akses penuh” patut menjadi sorotan serius. Indonesia kaya akan tembaga, nikel, batu bara, dan berbagai sumber daya alam strategis. Ketika AS menuntut akses penuh, itu pada dasarnya membuka peluang bagi mereka untuk menambang langsung, bahkan berpotensi mengendalikan harga serta jalur distribusi hasil tambang kita.
Dalam sejarah, negara-negara besar sering kali menginginkan “akses” yang berujung dominasi. Kita pernah punya pengalaman pahit, sektor minyak bumi yang pernah dikuasai penuh perusahaan asing, sementara rakyat hanya jadi penonton. Jangan sampai sejarah terulang, hanya karena pemerintah hari ini ingin menenangkan Trump dan menyelamatkan ekspor jangka pendek.
Selain itu, akses penuh juga bisa berarti tekanan politik. Jika kelak pemerintah Indonesia membuat kebijakan yang dianggap merugikan AS, mereka bisa mengancam mencabut investasi, atau malah kembali menaikkan tarif impor. Dengan kata lain, kedaulatan ekonomi kita jadi “sandera” kesepakatan dagang.
Trump menyebut kesepakatan ini sebagai “deal hebat” untuk kedua belah pihak. Namun kenyataannya, AS memperoleh pasar yang luas, akses penuh ke sumber daya alam kita, serta komitmen pembelian produk mereka dalam jumlah yang sangat besar. Sementara di sisi lain, Indonesia hanya mendapat penghapusan tarif yang dampaknya bagi UMKM dan industri kecil pun masih diragukan, karena mereka tetap harus menghadapi ketatnya persyaratan dan persaingan pasar di AS.
Memang ada potensi investasi masuk, tapi investasi juga punya konsekuensi, repatriasi laba ke AS, potensi eksploitasi sumber daya, dan ketergantungan jangka panjang. Pemerintah perlu menjelaskan secara transparan apa yang kita dapatkan dari kesepakatan ini, bukan hanya angka impor dan janji investasi. Harus dijelaskan juga, bagaimana agar Indonesia tidak sekadar jadi pasar, tapi juga produsen yang kuat.
Karena kalau tidak, kesepakatan dagang ini lebih mirip tukar-menukar. Kita beli produk mereka dalam jumlah besar, mereka hapus tarif. Kita berikan akses penuh ke sumber daya kita, mereka berikan pujian manis. Tapi yang merasakan untungnya, lagi-lagi, bukan rakyat banyak, melainkan elite bisnis dan perusahaan multinasional.
Akhirnya, tak ada yang salah dengan kerja sama ekonomi, selama itu adil, transparan, dan menguntungkan rakyat banyak. Tapi jika kesepakatan hanya lahir dari tekanan ancaman tarif, rayuan investasi, dan “pujian” politisi asing kita perlu berhati-hati. Akses penuh untuk AS mungkin terdengar hebat di pidato, tapi di lapangan, bisa berarti berkurangnya kedaulatan ekonomi dan membesarnya ketergantungan.
Karena pada akhirnya, tujuan utama bukanlah sekadar membuat Trump senang atau menghindari tarif tinggi. Tujuan utamanya ialah agar rakyat Indonesia hidup lebih baik, lebih mandiri, dan lebih berdaulat di negeri sendiri.
Redaktur: Zahra Salsabilla
Leave a comment