Reporter : Wirayudha Azhari Lubis, Lita Amalia dan Agus Nurbillah
Suara USU, Medan. Kemelut perkara masa jabatan Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) dibawah kepemimpinan Muhammad Rizki Fadhillah masih belum menemui titik terang. Sejak terbitnya surat panggilan ke-2 permintaan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PEMA USU oleh MPM USU, Rizki belum pernah memberikan satu pernyataan resmi mengenai surat tersebut. Pasalnya, surat yang dilayangkan oleh MPMU itu memberitahukan bahwa masa jabatan Pemerintahan Mahasiswa harus sudah berakhir pada tanggal 29 Maret 2022 lalu.
Pada pelantikan Pengurus IMBA TV (07/04) lalu, reporter Suara USU berkesempatan melakukan wawancara dengan Presiden Mahasiswa, Muhammad Rizki. Pada kesempatan tersebut, pihak Suara USU mencoba menanyakan perihal masa jabatan PEMA USU sendiri. Mewakili PEMA, Rizki akhirnya membeberkan alasan dibalik belum berakhirnya masa jabatan PEMA USU.
Menurut pengakuan Rizki sendiri, alasan dibalik penundaan berakhirnya masa jabatan kepengurusan PEMA USU dibawah kepemimpinannya ialah berkaitan erat dengan rencana Kongres Mahasiswa yang akan dilaksanakannya.
“Akhir bulan lalu, kami sudah melakukan audiensi dengan MWA, WR 1 dan juga Staff Ahli Kemahasiswaan. Audiensi ini kami lakukan dengan tujuan untuk membahas permasalahan yang sudah lama kita alami, baik ditingkat fakultas maupun universitas, yaitu mengenai Tata Laksana Organisasi (TLO) USU.”
Permasalahan TLO yang sudah sangat usang menjadi alasan kuat Rizki untuk tetap melaksanakan program kerja unggulannya yakni Kongres Mahasiswa. Rizki menyebutkan terjadi beberapa kendala sehingga pelaksanaan Kongres Mahasiswa ini sempat tertunda. Kendala pelaksanaan kongres tersebut disebabkan oleh sistem pembelajaran daring oleh USU yang kembali diberlakukan pada Februari kemarin, kemudian ia juga menyebutkan bahwa sulitnya berkomunikasi dengan MPMU juga menjadi salah satu kendala pelaksanaan kongres ini.
“Kongres Mahasiswa ini harus tetap dilaksanakan dengan atau tidak adanya MPMU. Dari awal saya sudah mengajak MPMU untuk membahas ini, karena tujuan kita bagus, untuk menanggapi keresahan-keresahan yang dihadapi oleh organisasi kemahasiswaan sekawasan USU,” ungkap Rizki.
Menurut Rizki, legitimasi dari TLO ini tidak berpatok dengan adanya MPMU, karena pada TLO itu sendiri yang harus ada ialah pengesahan dari Wakil Rektor 1 dan Staff Ahli Kemahasiswaan. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mencoba membangun komunikasi yang baik dengan pihak MPMU sendiri, namun kerap kali ia dapati pihak MPMU seakan menghindar.
“Karena kan ini tujuan kita bersama dan ini juga hal yang baik, yaitu untuk merangkul seluruh organisasi dan menjadikan status mereka jelas. Tapi niat baik saya sendiri ini tidak diterima dengan baik oleh MPMU, jadi saya harus ini sendiri.”
Ia juga menjelaskan karena ini memang menjadi tanggung jawab Pemerintahan Mahasiswa sejak tahun 2009 lalu. “Artinya ini kan memang tanggung jawab PEMA, bukan MPMU, jadi ada tidaknya MPMU, kongres ini harus tetap kami laksanakan. Karena ini juga sudah menjadi janji saya sejak awal kampanya saya.”
Pada saat wawancara berlangsung, Rizki juga mengungkapkan bahwa sembari menunggu pelaksanaan Kongres Mahasiswa, ia akan tetap melaksanakan program-program kerja yang sempat tertunda. Karena menurutnya ini adalah force majeur, artinya harus segera dilaksanakan dan pemerintahannya baru dapat melakukan LPJ setelah kongres ini berlangsung.
“Sembari menunggu waktu, kami akan tetap melaksanakan progja yang sempat tertunda, karena ini kan timelinenya seharusnya sudah dilaksanakan pada bulan 3. Tapi ini force majeur, jadi saya harus tetap melaksanakannya apapun itu halangannya,” putusnya.
Tentunya wawancara dengan Presiden Mahasiswa ini menimbulkan begitu banyak perbedaan pendapat dengan wawancara yang dilakukan oleh kru Suara USU dengan ketua MPMU pada akhir maret lalu. Apapun hasil yang keluar dan dilaksanakan, mahasiswa berharap hasil yang terbaik dan tidak menciderai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Redaktur : Yessica Irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.