Home Opini Dosen Telat Dimaklumi, Mahasiswa Telat Dimarahi. Apakah Adil?
Opini

Dosen Telat Dimaklumi, Mahasiswa Telat Dimarahi. Apakah Adil?

Share

Oleh: Desi Natalia Pasaribu

Suara USU, Medan. Terlambat bukan merupakan hal yang seharusnya dianggap wajar untuk dilakukan dari kalangan manapun. Karena terlambat merupakan salah satu contoh sikap yang tidak disiplin. Lalu, bagaimana jika hal ini dilakukan oleh orang-orang penting seperti dosen dan mahasiswa? Lalu bagaimana respon yang diberikan jika dosen yang telat dan jika mahasiswa yang telat?

Kata “Terlambat” seolah-olah menjadi kata yang haram hukumnya bagi seorang mahasiswa. Bagaimana tidak? Banyak perilaku yang timpang ketika mahasiswa telat dengan dosen yang telat.

Mahasiswa yang telat sering kali dianggap tidak disiplin dan dijadikan sosok untuk dipermalukan di depan kelas. Beragam pertanyaan yang akan dilontarkan dosen di depan kelas ketika ada mahasiswa yang telat. Contohnya seperti “Kenapa bisa telat? Telat bangun ya?”, “kenapa tidak tepat waktu, macet? Kenapa nggak cepat berangkat dari rumah?”. “Angkot lama datang? Siapa suruh lama berangkat dari rumah”. Segala bentuk pertanyaan dilontarkan bak reporter.

Berbeda cerita jika hal ini dilakukan oleh dosen itu sendiri. Sebagaimana mahasiswa harus selalu mengerti dengan keadaan yang dialami dosen. Dengan segala kesibukan dan kejadian-kejadian yang sedang ia alami. Menunggu dosen yang telat bukan kewajiban sebagai seorang mahasiswa. Tapi kewajiban yang harusnya didapatkan adalah materi serta pengetahuan.

Dengan keterlambatan dosen banyak dampak yang dirasakan oleh banyak mahasiswa. Lama menunggu membuat mahasiswa menjadi jenuh ketika dosen sudah memulai pembelajaran. Untuk datang tepat waktu sampai di kampus, banyak mahasiswa harus buru-buru dari rumah sampai tidak sempat makan dan sesampainya di kampus harus menunggu dosen yang telat. Sehingga mahasiswa tidak fokus lagi ke materi yang disampaikan dosen.

Dari telatnya dosen juga berdampak pada tidak efektifnya waktu belajar yang didapatkan mahasiswa. Karena waktu yang terpotong untuk menunggu dosen yang telat datang, yang membuat materi yang disampaikan tidak sepenuhnya tersampaikan. Dosen yang telat juga tidak memberi contoh dari sikap disiplin, padahal sejak di Sekolah Dasar para pendidik sudah dituntut untuk memiliki sikap Disiplin. Kata “Disiplin” hanya untuk mahasiswa saja, tidak pantas jika dilebelkan untuk seorang Dosen. Hukum terlambat hanya pantas diterima mahasiswa, tidak layak untuk dosen.

Padahal dosen bisa memberikan solusi-solusi lain untuk mencegah hal yang tidak menyenangkan ini. Contohnya dengan cara memundurkan jadwal pertemuan di hari lain atau dengan menginfokan kepada komting bahwa ia tidak dapat hadir tepat waktu. Semoga kata “disiplin” tidak hanya menjadi kata, tetapi bisa diterapkan bagi kedua peran ini, terlebih peran ini berada pada ranah pendidikan.

Redaktur: Anna Fauziah Pane

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.