Home Opini DPR dan Pemerintah Panik, Belajar dari Tuntutan 17+8
Opini

DPR dan Pemerintah Panik, Belajar dari Tuntutan 17+8

Share
Ilustrator: Emmi Simatupang

Oleh: Nabila Alya

Suara USU, Medan. Selama ini, sikap dingin DPR dan pemerintah terhadap demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah tampak seperti menjadi sesuatu yang biasa dan rutin. Mereka menganggap protes adalah ritual musiman: mahasiswa turun ke jalan, berorasi dengan lantang, lalu bubar ketika lelah, layaknya macet lalu lintas yang hanya berlangsung sebentar sebelum kembali lancar. Namun, sejarah selalu punya cara untuk mengguncang kenyamanan itu. Saat massa membesar, korban jiwa berjatuhan, dan gedung dewan terbakar, sikap dingin tersebut tiba-tiba berubah menjadi kepanikan.

Kritik terhadap kebijakan kontroversial telah lama dilontarkan oleh mahasiswa, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil lain. Namun, karena dianggap riak kecil yang tak layak digubris, maka bukan hal baru jika pola yang sama terus berulang. Kepanikan itu baru muncul ketika ribuan orang memenuhi jalanan, barikade aparat diperketat, dan sorotan media tak lagi bisa dielakkan. Hal seperti ini memperlihatkan betapa rapuhnya mekanisme komunikasi politik yang semestinya menjadi pondasi demokrasi.

Sebuah peristiwa tragis menjadi sinyal keras: kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta. Ia bukan sekedar nama dalam berita, tapi simbol nyawa rakyat yang sering dipandang remeh dan mudah hilang tanpa keadilan. Dilansir dari laman Kompas.tv, Komnas HAM mencatat ribuan orang telah ditangkap dalam rentetan gelombang demonstrasi, dan banyak korban luka-luka akibat kekerasan dari aparat maupun massa tak dikenal [Kompas.tv]. Ini cukup untuk mengubah narasi “demo biasa” menjadi sebuah tragedi politik yang serius. Di titik ini DPR mulai kehilangan pijakan moral dan politiknya.

Duka di Jakarta bahkan belum reda, kabar dari Makassar menyalakan api kemarahan yang lebih besar. Gedung DPRD Kota Makassar dilaporkan luluh lantak terbakar, empat orang meninggal dunia, dan berbagai orang lainnya mengalami luka serius. Seperti yang diberitakan oleh Antara News, kejadian ini menjadi metafora bahwa api amarah rakyat tidak bisa dianggap enteng lagi [Antara News]. Ketika satu gedung saja sanggup dilalap api, kepercayaan publik pun ikut terbakar habis. Pertanyaannya adalah, bagaimana masyarakat bisa percaya kepada institusi yang gagal melindungi dan mendengar suara mereka?

Kepanikan DPR seakan menjadi nyata dan terbuka. Ketua DPR, Puan Maharani, sebagaimana dilaporkan Detik.com, menyampaikan permohonan maaf atas kematian Affan Kurniawan, sekaligus berjanji untuk mengawal proses penyelidikan hingga tuntas serta membuka ruang komunikasi yang sehat antara DPR dan rakyat [Detik.com]. Pernyataan tersebut seharusnya sudah muncul sejak awal, bukan di ujung krisis. Kenapa baru muncul setelah tragedi? Apakah ini pertanda bahwa DPR lebih reaktif daripada proaktif?

Selama ini, DPR tampaknya percaya bahwa gedung megah dengan pagar kawat berduri sudah cukup untuk melindungi kedudukan mereka. Mereka yakin aparat keamanan mampu meredam segala bentuk gejolak sosial. Keyakinan seperti ini salah besar. Legitimasi sebuah kekuasaan tidak dibangun dari tembok beton atau barikade fisik, melainkan dari kepercayaan rakyat yang kini mulai retak, bahkan hampir runtuh.

Kepanikan yang muncul hari ini bukanlah tanda kesadaran moral, melainkan refleks ketakutan terhadap kemungkinan sejarah yang berulang. Bayang-bayang peristiwa 1998 menghantui kembali. Saat itu, rezim Soeharto juga mengira bahwa rakyat akan lelah dan berhenti menuntut perubahan. Tapi kenyataannya, tuntutan rakyat bergema semakin keras, krisis legitimasi mendalam, dan akhirnya rezim itu tumbang.

Kini, gelombang protes menghadirkan bayangan serupa. Dari tuntutan 17+8, yang menuntut keadilan untuk Affan, penghentian kekerasan aparat, hingga desakan agar DPR melakukan revisi kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, semuanya menunjukkan satu akar persoalan yang sama: hilangnya rasa percaya kepada penguasa. Dan tanpa kepercayaan itu, kekuasaan hanyalah menunggu waktu untuk ambruk.

Ada tiga hal yang menjelaskan mengapa kepanikan DPR hari ini terasa tidak relevan. Pertama, panik selalu datang terlambat, bukan sebagai kewaspadaan awal melainkan reaksi terhadap situasi yang telah membesar. Kedua, panik biasanya melahirkan tindakan represif. Alih-alih membuka ruang dialog dan akomodasi aspirasi, negara justru memperketat barikade, menambah pasukan keamanan, serta memperkeras represi. Ketiga, kepanikan tanpa adanya upaya koreksi substansial hanya akan menunda keruntuhan yang sudah pasti datang. Sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa krisis legitimasi jauh lebih berbahaya dibanding demonstrasi itu sendiri.

Jika DPR benar-benar ingin belajar dari peristiwa ini, tragedi tersebut semestinya menjadi titik balik untuk merombak cara pandang dan pendekatan. DPR wajib menyadari bahwa suara rakyat bukan sesuatu yang harus ditakuti, melainkan dihormati. Setiap kebijakan yang tidak memihak pada rakyat hanya akan menambah api kemarahan. Setiap korban yang jatuh adalah bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi warganya. Panik mungkin bisa menyelamatkan mereka untuk sesaat, tapi bukan untuk jangka panjang. Yang paling dibutuhkan sekarang bukan pagar kawat atau konferensi pers normatif, melainkan keberanian untuk mengakui kesalahan dan memperbaiki arah kebijakan demi keadilan sosial.

Sejarah 1998 mengajarkan satu pelajaran penting: ketika rakyat kehilangan kepercayaan, tidak ada benteng atau tembok yang cukup kokoh untuk bertahan. Api bisa dipadamkan dengan air, tetapi ketidakadilan hanya bisa diatasi dengan penegakan keadilan yang sesungguhnya. Pada akhirnya, kepanikan DPR dan pemerintah saat ini bukanlah jawaban, melainkan pengakuan diam-diam bahwa mereka gagal membaca tanda-tanda zaman.

Redaktur: Muhammad Halim

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.