Home Kabar Kampus Hadirkan Mahfud Md, Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Public Hearing di FH USU
Kabar Kampus

Hadirkan Mahfud Md, Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Public Hearing di FH USU

Share

Reporter: Chairani

Suara USU, Medan. Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (KPRP) menggelar public hearing sebagai ruang penyampaian aspirasi publik dalam rangka transformasi dan penguatan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (12/12/25) di Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia (RI) terkait agenda reformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dua anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri hadir langsung dalam forum ini, yakni Mohammad Mahfud Mahmodin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, serta Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Public hearing ini dirancang sebagai forum terbuka yang mempertemukan pemangku kepentingan, akademisi, mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan rekomendasi terkait arah reformasi Polri ke depan.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara (Sumut), mulai dari Kesultanan Serdang dan Kesultanan Langkat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, advokat, hingga unsur Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan profesi turut hadir, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Ikatan Notaris, Orangutan Information Centre (OIC), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumut, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.

Dalam kesempatan ini, elemen masyarakat menuntut adanya pembatasan kewenangan polri agar terhindar dari kebutuhan politik dan menuntut kembalinya fungsi polri dalam pelayanan, pengayoman, dan keamanan. Kemudian juga menuntut adanya perubahan kultur kekuasaan dan kekerasan saat tindak penyidikan serta reformasi kurikulum pendidikan kepolisian, serta menolak Polri dibawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam konferensi pers, Mahfud Md menyatakan bahwa segala aspirasi yang sudah disampaikan akan dirundingkan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat demi mempercepat reformasi kepolisian. “Tadi kami sudah mendengar aspirasi apa saja yang disampaikan dari berbagai elemen masyarakat. Semuanya berharap agar polisi ini independen, harus terlepas dari intervensi politik agar jati diri polri bisa kembali,” ujarnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH USU, Afif Hauzaan Abid selaku perwakilan mahasiswa dalam kegiatan ini menyampaikan komitmennya dalam mengawasi jalannya rekomendasi yang telah diberikan. “Kami dari BEM FH akan selalu memantau setiap pergerakan dari Komisi Percepatan ini. Ketika pada saat merumuskan suatu kebijakan, tentu kami akan membandingkan hasil kebijakan dengan data dan rekomendasi yang telah terkumpul,” tuturnya.

Keterlibatan publik dan dunia akademik menjadi elemen penting dalam memastikan proses reformasi Polri berjalan secara partisipatif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Melalui forum ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara partisipatif, sebagai bahan perumusan kebijakan dan rekomendasi reformasi Polri ke tingkat nasional.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.