SUARA USU
Life Style Opini

Hati-hati Donasi Rawan Dikorupsi

Penulis : Amanda Amelia

Suara USU, Medan. Beberapa hari yang lalu telah terjadi kasus penyelewengan dana donasi yang menjadi bahan perbincangan warga Indonesia. Penggalangan dana yang dilakukan oleh sebuah organisasi ini, memfokuskan pekerjaan kemanusiaan pada penanggulangan bencana yang dimulai dari fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.

Organisasi tersebut tertangkap melakukan penipuan dengan kasus penyelewengan dana. Dimulai dari kasus korupsi dana sosial korban sebuah maskapai penerbangan, kasus kampanye yang diduga tak sesuai dengan fakta, hingga potongan donasi yang berlebihan.

Berbagi atau derma dengan memberi sebagian rezeki kepada yang membutuhkan sering kali dilakukan oleh beberapa orang. Sehingga sebagian orang yang membutuhkan merasa terbantu. Semakin banyak bantuan yang kita beri, semakin besar pula tempat menyalurkan bantuan yang kita pilih. Yang bermula menyalurkan bantuan di kotak amal, menjadi menyalurkan di sebuah organisasi atau yayasan.

Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah yang kita beri, akan sampai pada orang yang tepat? Ya, beberapa. Beberapa oknum lainnya justru mengantongi sebagian besar donasi ke saku pribadi dan sisanya baru disalurkan, itu pun secara tidak merata. Padahal para pemberi donasi berharap, sedikit donasi yang ia berikan setidaknya tersampaikan pada orang yang semestinya. Tapi apa mau dikata, malah masuk kantong pejabat organisasi.

Sebagian dari warga Indonesia kini bingung untuk menyalurkan kemana donasi mereka. Berkat kasus yang marak belakangan ini, mereka juga sudah tidak percaya pada lembaga atau organisasi penggalangan dana yang ada. Tetapi, beberapa telah berinisiatif untuk memberikan bantuan secara langsung kepada orang yang dianggap berhak untuk menerima.

Kemensos diharapkan melakukan upaya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga amal filantropi agar bisa berjalan dengan maksimal. Pengawasan pengumpulan dana dan barang yang diterapkan Kemensos juga dilakukan dengan cara yang preventif dan represif. Dalam pengawasan ini Kemensos didukung oleh SDM di antaranya dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Pengawasan tersebut juga dilakukan melalui sosialisasi di 34 provinsi, kegiatan temu penyelenggara PUG secara priodik dan pembinaan secara berjenjang, monitoring, evaluasi serta merespon pengaduan masyarakat.

Sobat Suara USU, sesungguhnya masih banyak lembaga atau yayasan yang amanah dan dapat dipercaya. Jangan karena kasus yang beredar dimana-mana membuat kita ragu dan malas untuk berderma. Alangkah lebih baik sebelum berderma, terlebih dahulu telusuri latar belakang dari lembaga atau yayasan tersebut. Agar kita tidak terjebak dalam problematika yang sama.

Redaktur : Lita Amalia

Related posts

Korupsi di Lingkungan Organisasi Mahasiswa, Jangan Jadi Budaya!

redaksi

Transformasi Kopitree Tarik Perhatian Milenial

redaksi

Berani Melepas Jeratan Abusive Relationship

redaksi